Kisah Tragis Farhan: Ditahan dan Dianiaya Hingga Maut oleh Pacarnya, Amanda

Posted on

Karyawan dan staf RSUD Majalengka dibuat geger dengan kedatangan seorang perempuan muda yang membawa jenazah seorang pria. Belakangan terungkap, pria bernama Farhan (22) itu, korban penganiayaan yang dilakukan pacarnya sendiri bernama Amanda (21).

Selain menganiaya, pelaku tega menyekap korban hingga nyawa korban melayang.

Berikut 6 fakta dalam kejadian ini:

Amanda tercatat sebagai mahasiswi asal Desa Lengkong, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Dialah pelaku sekaligus yang membawa jasad sang pacar ke rumah sakit.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian mengatakan pelaku dan korban mempunyai hubungan istimewa. Mereka berdua telah pacaran selama 3 tahun. “Ya mungkin ada hubungan khusus ya, spesial (pacaran),” kata Willy kepada infoJabar, Senin (5/5).

Willy mengungkapkan, korban meninggal karena dianiaya. Pelaku menghabisi nyawa Farhan tanpa perlawanan. “Tersangka memukul korban di bagian wajah dan tubuh menggunakan tangan kosong, serta memukul menggunakan handphone,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka sudah diamankan oleh polisi. Tersangka juga dihadirkan menggunakan baju tahanan dalam konferensi pers yang digelar pada sore ini.

“Untuk pasal dalam KUHP 338 Junto 351 ayat 3 yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” ujarnya.

Sementara itu, Humas RSUD Majalengka, Sunarpi menyampaikan, perempuan tersebut membawa korban ke RSUD Majalengka pada Sabtu (3/5) malam. “Hari Sabtu malam, kita kedatangan pasien yang sudah meninggal dengan inisial Farhan, tiba di UGD jam 21.00 WIB dan diantar oleh seorang perempuan. Karena pasien sudah meninggal, jadi kita arahkan untuk disimpan di ruang jenazah,” kata Sunarpi.

Korban dibawa menggunakan mobil oleh tersangka. Namun, tim medis mencurigai ada kejanggalan saat memeriksa kondisi tubuh korban.

“Di situ kebetulan yang mengantar itu bukan keluarganya, dan ternyata ada yang mengetahui bahwa itu (korban) orang Majalengka. Jadi dilaporkan lah, ada anak yang berinisial Farhan, ada di kamar jenazah,” ujarnya.

“Sehingga pihak keluarga minta diotopsi setelah lapor polisi. Kalau menurut penglihatan, itu baru ada lebam di wajah, sekitar wajah. Belum diketahui kematiannya apa, penyebabnya, menunggu hasil otopsi,” tambahnya.

Korban meninggal setelah dianiaya di rumah pelaku yang berada di Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.

Sebelum meninggal, Amanda tega ‘menyekap’ korban selama tiga hari di dalam kamar. Korban ‘dikurung’ di dalam kamar pelaku dari 30 April sampai 3 Mei 2025. Namun siapa sangka, tindakan itu berujung petaka untuk Varhan.

“Mulai hari Rabu, 30 April, sampai pada 3 Mei, kita menerima laporan. Kurang lebih 1×24 jam kita sudah berhasil melakukan rangkaian penyelidikan untuk penuntasan kasus hilangnya nyawa seseorang ini, atau lebih tepatnya kasus pembunuhan atau penganiayaan ini menyebabkan nyawa seseorang hilang,” ujar Willy.

Willy menuturkan, pelaku dan korban telah menjalin asmara selama 3 tahun. Namun karena sikapnya yang posesif pelaku memaksa korban tinggal di rumahnya.

“Ya mungkin ada hubungan khusus ya, spesial (pacaran),” ujarnya. Mahasiswa

1. Pelaku Merupakan Seorang Mahasiswa

2. Korban Tewas Akibat Dianiaya

3. Korban Dibawa di Malam Hari

4. Korban Diantar Pakai Mobil

5. Korban Sempat Disekap

6. Pelaku Posesif Kepada Korban