Bekasi –
Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) digegerkan dengan temuan cacahan kertas yang diduga dari uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Dikutip dari , cacahan kertas itu terhampar bersama tumpukan sampah lainnya di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu. Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendatangi TKP.
Awal Temuan Cacah Uang Kertas Rp 50 Ribu dan Rp 100 Ribu
Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan awalnya pihaknya ingin mengecek apakah ada sampah limbah medis di TPS liar tersebut. Namun petugas justru menemukan cacahan kertas diduga dari uang tunai.
“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis, maupun sludge seperti yang diberitakan media. Namun ditemukan cacahan uang berwarna merah,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Pengecekan dilakukan tim DLH Kabupaten Bekasi yang mendampingi Kementerian LH Direktorat PLB3 pada Jumat (30/1) ke TPS liar milih H Santo. Di sana, petugas juga menemukan kantong plastik berwarna kuning yang biasa digunakan untuk menyimpan limbah medis, namun tidak ditemukan limbah medis di dalamnya.
Penemuan cacahan kertas berwarna merah dan biru diduga uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu itu viral di media sosial (medsos). Tampak potongan kertas merah dan biru itu ada di sejumlah titik.
Selain itu, potongan kertas ditemukan di dalam karung-karung yang ada di TPS liar itu. Pihak DLH Kabupaten Bekasi masih menelusuri pihak pembuang sampah potongan kertas diduga uang tersebut.
“Selanjutnya, KLH akan berkoordinasi dengan pemilik tanah serta RT setempat untuk menggali informasi lebih lanjut terkait sumber sampah pihak pengangkut dan penghasilnya,” ujarnya.
