Bandung –
Pasangan suami istri (pasutri) Dana (55) dan Siti Aisyah (56) hidup memprihatinkan di sebuah rumah bermaterial kayu. Kondisi hunian tersebut tampak jauh dari kata layak untuk ditempati manusia.
Pasutri tersebut telah menempati rumah tidak layak huni itu selama 10 tahun terakhir. Lokasi rumah memprihatinkan dan kumuh itu berada di Kampung Palasari, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Keduanya menempati rumah sederhana berukuran 4×6 meter yang berdiri di area perkebunan. Siang dan malam, hawa dingin menusuk hingga ke tulang. Saat beristirahat, mereka hanya beralaskan papan dan karpet sederhana.
Tanpa plafon di langit-langit, suhu dingin dan air hujan dengan mudah menembus ke dalam rumah. Dinding bangunan itu hanya berupa serpihan kayu yang disusun sedemikian rupa.
“Saya tinggal di sini sama suami sudah 10 tahun,” ujar Siti Aisyah, saat ditemui, Jumat (27/2/2024).
Selama ini, keduanya tidak ingin merepotkan keempat anaknya yang telah berkeluarga. Pasutri itu memilih bertahan hidup di bawah susunan kayu yang memprihatinkan tersebut.
“Ya, gimana ya, bingung itu apa dinikmati aja gitu ya. Habis gimana lagi gitu. Keadaannya memang begini, ya dinikmati aja gitu,” katanya.
Aisyah dan suaminya kini bisa bernapas lega setelah polisi yang tengah berpatroli melihat kondisi rumah tersebut. Jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung kemudian memutuskan untuk membangunkan rumah baru bagi mereka.
“Alhamdulillah sangat bersyukur. Banyak terima kasih yang paling utama sama Allah ya. Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolresta Bandung, Bapak Kapolsek, Bapak Kapolda semuanya terima kasih banyak,” jelasnya.
Selama proses pembangunan berlangsung, keduanya akan diberikan biaya untuk menyewa rumah kontrakan sementara. Setelah pembangunan selesai, pasutri ini bisa langsung menempati rumah baru mereka.
“Iya sangat bersyukur banget. Selama pembangunan kayanya ngontrak dulu gitu ya,” ucapnya.
Pembangunan rumah tersebut merupakan hasil kolektif atau udunan personel Polsek Pameungpeuk dan jajaran Polresta Bandung. Selain itu, aksi sosial ini juga mendapat dukungan langsung dari Kapolda Jawa Barat.
“Ini insyaallah sebelum Lebaran sudah bisa ditempati. Sehingga penghuni pada saat Lebaran bisa hidup layak bersama keluarganya dengan kondisi rumah yang sudah bagus,” kata Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono.
Aldi menilai kondisi rumah tersebut sangat tidak layak karena keduanya hidup dalam keterbatasan yang ekstrem. Atas dasar kemanusiaan, pembangunan rumah layak huni pun segera dilakukan.
“Tadi saya lihat juga kondisi rumah sangat memprihatinkan ya tidak ada tempat mandi, dapur seadanya sangat memprihatinkan. Jadi harapannya hari ini kita bedah kita bangun sebelum lebaran insyaallah sudah jadi,” ucap Aldi.
Aldi mengungkapkan, program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) ini telah memasuki unit ke-20. Program tersebut dijalankan secara intensif dengan dukungan penuh Kapolda Jawa Barat.
“Harapannya kami di kepolisian hadir di masyarakat untuk bisa memperbaiki taraf hidup masyarakat. Jadi dengan rumah kita perbaiki tentu harapannya jadi lebih sejahtera juga bisa terjamin kondisi kesehatannya yang mungkin selama ini tinggalnya ala kadarnya dan rentan dengan kesehatan,” bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi mengungkapkan, anggotanya yang tengah berpatroli awalnya mengira bangunan tersebut hanyalah sebuah gubuk kosong. Namun setelah diselidiki, ternyata bangunan itu ditinggali oleh Dana dan Siti Aisyah.
“Anggota kami awalnya mengira gubuk itu bukan tempat tinggal, lebih mirip kandang. Namun pada saat ngobrol dan ternyata itu rumah ibu Siti Aisyah,” kata Asep.
Setelah temuan itu, seluruh jajaran langsung berkoordinasi untuk melakukan bedah rumah. Proses pembangunan diawali dengan merobohkan bangunan lama secara gotong royong.
“Anggota sepakat untuk membangun dan secara bahu-membahu ada yang hebel, ada yang pokoknya semua material yang mereka sanggupi. Mereka hari ini memberikan semua yang ada dan semua yang dia termasuk di list-nya. Jadi sepakat kesepakatan itu pada akhirnya saya mencari tenaga untuk melaksanakan rutilahu,” ungkapnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.







