Bandung –
Sebuah pesan WhatsApp yang dikirim dalam kondisi tertekan membuka tabir dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa 12 warga Jawa Barat di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari layar ponsel itulah, rangkaian penyelamatan dimulai.
Pesan tersebut diterima pada 20 Januari 2026 oleh Suster Ika, biarawati yang juga Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F). Dalam pesan itu, salah satu korban mengaku depresi, tertekan, dan tidak diizinkan keluar dari kamar tempatnya bekerja di sebuah tempat hiburan malam.
Permintaan tolong itu menjadi alarm pertama bagi tim relawan di lapangan. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama aparat penegak hukum setempat. Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, menjelaskan bahwa respons cepat dilakukan sehari setelah pesan diterima.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 21 Januari 2026 Suster Ika bersama tim TRUK-F berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk melakukan langkah penyelamatan secara prosedural dan persuasif,” kata Siska, Selasa (24/2/2026).
Dari hasil penelusuran awal, sebanyak 12 perempuan asal Jawa Barat diduga mengalami kekerasan dan pelecehan seksual, intimidasi, hingga dipaksa bekerja di luar kontrak. Dugaan pelanggaran itu membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat turun tangan secara serius.
Siska menyebut, perkara ini langsung mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. KDM, sapaan akrabnya, berkoordinasi langsung dengan Suster Ika guna memastikan kondisi korban sekaligus mengawal proses hukum.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warganya, KDM bersama Kepala Dinas P3AKB Provinsi Jabar, Tim Hukum Jabar Istimewa, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar, serta Bupati Purwakarta dan Bupati Cianjur melakukan penjemputan langsung ke NTT.
Proses penjemputan dimulai sejak Minggu (22/2/2026). Para korban dijadwalkan tiba kembali di Jawa Barat pada Rabu (25/2/2026). Setibanya di tanah kelahiran, mereka tidak langsung dipulangkan begitu saja.
UPTD PPA DP3AKB telah menyiapkan pendampingan komprehensif bagi 12 perempuan tersebut. Pendekatan yang dilakukan bukan hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan sosial.
“Selain itu, akan dilakukan asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, pendampingan layanan kesehatan serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebelum para korban dipulangkan ke keluarga masing-masing,” ujarnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“







