Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Barat Zaini Shofari angkat suara terkait maraknya tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum dokter terhadap pasien saat praktik, salah satunya yang dilakukan oknum dokter kandungan di Garut.
Menurut Zaini, kasus-kasus semacam ini mencoreng citra dunia medis dan menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap praktik kedokteran. Apalagi kata dia, dokter memiliki kekuasaan untuk melakukan tindakan kepada pasien.
“Dokter itu punya keleluasaan ya, punya kewenangan yang luas sehingga dia bisa melakukan apa saja terhadap pasien untuk kebutuhan pemeriksaan. Maka pasien disuruh apa saja mungkin menuruti,” katanya, Selasa (15/4/2025).
“Misal kita sakit diperiksa dokter, maka dia bisa melakukan apa saja. Karena punya kewenangan itu jadi merasa bebas,” sambungnya.
Zaini mengungkapkan, setiap profesi termasuk dokter memiliki potensi melakukan pelanggaran etik. Oleh sebab itu, ia mendorong agar organisasi profesi bisa cepat menindak oknum yang melakukan pelanggaran.
“Semua profesi berpotensi melakukan penyimpangan, termasuk dokter. Oknum dokter yang sudah jelas melanggar kode etik, harus diberi sanksi yang tegas misal dicabut izin praktiknya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zaini juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami pelecehan. Menurutnya, banyak korban yang enggan berbicara karena merasa malu atau takut dengan proses pelaporan yang panjang.
“Harus terus dipublikasikan karena masyarakat bisa jadi dia bagian dari korban tapi ada rasa malu dan minder dan enggan melapor karena misalnya proses pelaporan panjang dan lain-lain,” tuturnya.
.
Zaini juga mengajak agar pasien dapat bersikap kritis terhadap setiap tindakan medis yang diterima. Menurutnya hal itu dapat mempersempit ruang gerak oknum tenaga medis yang memiliki niat buruk saat melakukan tindakan.
“Pasien harus kritis saat mendapat penanganan, kayak kasus di Garut itu kan USG, kalau diperhatikan tangannya kan begitu apakah itu dibenarkan,” ujarnya.
“Kemudian dibiasakan kalau sedang mengandung dan ingin periksa harus didampingi baik keluarga sehingga dokternya kalau melakukan tindakan tidak wajar maka ada kontrolnya,” tutup Zaini.