Kerusakan Alam di Balik Gemerlap Wisata Lembang

Posted on

Di balik hegemoni kawasan Lembang sebagai tulang punggung pariwisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB), terselip kenyataan kalau keadaan alamnya sudah rusak.

Hal itu tergambar dari data yang dikantongi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, bahwa lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU) termasuk Kecamatan Lembang di dalamnya rusak. Rinciannya dari 40 ribu hektare lahan KBU, sekitar 28 ribu hektare atau 70 persennya dalam keadaan rusak.

Kerusakan tersebut berujung pada terjadinya bencana yang bertubi-tubi menerjang Lembang, seperti yang terjadi pada pertengahan Mei 2025 ini. Setidaknya ada 13 desa terdampak banjir dan tanah longsor imbas kerusakan lahan di Lembang.

Dikutip dari berbagai sumber, sekitar 63,62 persen atau seluas 26.283,14 hektare lahan di Bandung Barat masuk ke dalam zona KBU. Mulai dari sebagian daerah Cikalongwetan, terus ke utara seperti Parongpong, Cisarua, serta paling ujung di Lembang

Dalam 10 tahun terakhir, alih fungsi lahan di zona KBU, diperkirakan mencapai 200 hektare dengan asumsi alih fungsi lahan setiap tahunnya mencapai 20 hektare di berbagai wilayah.

“Alih fungsi lahan di KBU ini sangat masif. Alih fungsi mengabaikan kawasan lindung, bahkan banyak di kawasan resapan air. Jadi ini pelanggaran tata ruang dan berujung pada sisi keselamatan masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).

Kerusakan alam di Lembang dan KBU secara keseluruhan, tak lepas dari campur tangan pemerintah daerah dan provinsi yang seolah-olah mendukung melalui penerbitan izin usaha. Meskipun bertentangan dengan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Pemerintah seolah-olah melegalkan perusakan lingkungan karena mengabaikan tata ruang dan menerbitkan izin-izin usaha tanpa memperhatikan fungsi kawasan. Ini kesalahan fatal yang seharusnya tidak terjadi,” kata Wahyudin.

Konsekuensinya semakin terasa. Kini Lembang kian sering diterjang bencana hidrometeorologi. Banjir dan tanah longsor silih berganti menerjang, merusak bangunan hingga menelan korban jiwa.

“Lembang itu dulunya kan daerah resapan, kantong airnya Bandung Raya. Justru sekarang menjadi langganan banjir, ya karena di hulu itu vegetasi alami yang semestinya menyerap air sudah hilang, air tidak terserap justru menjadi banjir,” kata Wahyudin.

Pengembangan sektor pariwisata dan bidang usaha penunjangnya menjadi dalih pemerintah. Lembang kini disesaki bangunan komersil, menyaingi berjubelnya hunian yang juga tak boleh diabaikan sebagai salah satu penyebab banjir.

Di daerah Cikole misalnya, bangunan kafe, restoran, hingga objek wisata kini tumbuh menjamur. Di sela rimbun pepohonan dengan mudah dijumpai tempat nongkrong yang dijejali wisatawan dari berbagai daerah.

Setelah bosan ngopi cantik sembari menyesap sejuk udara khas pegunungan, wisatawan yang belum puas liburan di Lembang bisa melipir ke penginapan yang punya berbagai keunikan dan keunggulan demi dilirik.

“Pengembangan wisata dan restoran sampai kawasan hunian di Lembang itu rata-rata melanggar aturan tata ruang dan Perda KBU. Mestinya ditertibkan kalau memang ada komitmen menjaga keberlangsungan ekosistem,” kata Wahyudin.

Tanpa disadari juga, bahaya yang mengintai tak cuma dari banjir dan longsor. Lebih buruk lagi, berasal dari potensi guncangan gempa akibat aktivitas Sesar Lembang yang membentang dari Kabupaten Bandung sampai Padalarang.

“Kemudian rata-rata bangunan wisata di Lembang juga berdiri di atas zona Sesar Lembang. Ini sangat berbahaya karena potensi gempa dan longsor yang terjadi,” kata Wahyudin.

Pemerintah baru kelabakan jika bencana sudah terjadi. Sibuk mencari pembenaran akibat kelalaian sembari mendata dampak bencana yang terjadi. Hal itu tergambar dari bencana tanah longsor yang menerjang Desa Wangunsari hingga Desa Cikahuripan.

Alih fungsi lahan di Lembang juga diakui oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail. Hal itu setelah Gubernur Jawa Barat merespons rentetan bencana alam yang menerjang Lembang sampai akhirnya Jeje turun tangan mengecek kondisi Lembang pascakejadian.

“Tentunya nanti kita cek izin pembangunan, akan diperketat. Apalagi ini kan masuknya wilayah KBU (Kawasan Bandung Utara). Nanti kita akan kaji semuanya,” ujar Jeje saat ditemui di Lembang, Sabtu (24/5/2025).

Dalih Ekonomi Korbankan Lingkungan

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *