Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendatangi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk menindaklanjuti kasus pemerkosaan yang dilakukan residen PPDS Unpad Priguna Anugerah P kepada penunggu pasien, Senin (14/4/2025).
Pada kesempatan itu, Wakil KemenPPPA Veronica Tan terlihat hadir dan mendatangi langsung lokasi pemerkosaan yang berada di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS.
Usai meninjau langsung lokasi, Veronica Tan menyebut pelaku yakni Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) kemungkinan sudah merencanakan niat jahatnya karena mengetahui kondisi gerung yang belum beroperasi.
“Tadi ketika kita mendatangi, itu adalah ruangan yang masih dalam proses perbaikan, jadi itu ruangan di lantai yang belum dioperasikan, jadi memang ada ruangan-ruangan yang sudah menjadi perencanaan dari pada si oknum itu (Priguna),” ucap Veronica.
Veronica mengungkapkan, dirinya membayangkan kondisi korban yang saat itu tengah kebingungan karena kondisi orang tuanya yang sedang dirawat intensif. Menurutnya ada kemungkinan pelaku mengiming-imingi korban agar mau mengikuti perintahnya datang ke Gedung MCHC.
“(Dia) sudah tahu lewat tangga darurat, keluar dari lantai 6 naik tangga, terus masuk ke lantai 7 dan di saat tengah malam dan saya lagi membayangkan kondisi korbannya itu kan pasti ayahnya lagi sakit, mungkin saja diiming-iming tidak usah bayar, saya lagi membayang ya,” ujarnya.
Menurut Veronica, seharusnya jika korban saat itu dalam kondisi yang baik-baik saja psikologisnya kemungkinan korban akan menolak diajak ke Gedung MCHC karena kondisi gedung yang masih berantakan serta tidak ada perawat lain di sana.
“Karena saya merasa ketika ada di lantai 7 itu di ruangannya itu juga berantakan sebenarnya, jadi seorang dalam kondisi yang tidak rentan, mana mungkin ada prosedur yang tidak ada suster, tidak ada tanda tangan apapun, melakukan sebuah prosedur dan di ruangan yang notabene itu masih berantakan sebenarnya,” katanya.
“Ranjang masih berantakan dan masih bocor-bocor gitu, itu kan seolah-olah seperti memang dari korban itu mungkin, saya lagi menganalisa ya mungkin lagi posisi susah, ayah sakit, mungkin lagi kurang dana juga atau seperti apa tiba-tiba dijanjikan, ini saya (pelaku) bantu atau apapun,” lanjutnya.
Karena itu, Veronica mengingatkan kepada seluruh pasien dan keluarga pasien di rumah sakit untuk tidak mengikuti permintaan tenaga medis jika prosedurnya dianggap tidak sesuai. Menurutnya pasien berhak menolak tindakan medis jika tak sesuai prosedur.
“Jangan teriming-iming hanya sesuatu bantuan apapun sehingga kita mengizinkan apapun terjadi, ketika sudah terjadi itu sudah terlambat. Jadi itu adalah proses-proses yang harus secara sadar, kita itu jangan gampang diperdaya hanya karena seorang profesi atau apapun yang notabene itu adalah oknum,” tutup Veronica.