Kematian Janggal Pasien ODGJ di Rumah Terapi Pangandaran Diusut

Posted on

MI (26), pria asal Kabupaten Bandung Barat, diduga meninggal dunia dalam kondisi tak wajar saat menjalani perawatan di salah satu rumah terapi kejiwaan di Kabupaten Pangandaran. Kondisi ini membuat keluarga korban curiga.

MI dilaporkan meninggal dengan tubuh penuh memar dan luka. Padahal sebelumnya pihak yayasan terapi tersebut sempat mengabarkan kepada keluarga bahwa kondisinya baik-baik saja.

Namun, belakangan ketika pihak yayasan kembali memberikan informasi, kondisi korban sudah tampak kurus dan mengkhawatirkan. Hal itu membuat keluarga semakin curiga hingga akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan keluarga korban terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang warga binaan di Yayasan Himatera.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, dan hingga saat ini kami telah memeriksa 23 saksi. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” kata Andri, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, laporan keluarga korban sebelumnya ditangani Polda Jabar, namun secara resmi kini telah dilimpahkan ke Polres Pangandaran.

“Kami juga berkoordinasi dengan ahli jiwa dan psikiatri untuk memperdalam hasil pemeriksaan, sehingga setiap fakta hukum bisa terungkap dengan jelas,” ucapnya.

Informasi yang diterima infoJabar, MI meninggal dunia pada Jumat (22/8/2025) saat berada dalam perawatan. Menurut keterangan keluarga, sebelumnya MI dalam kondisi sehat, namun kemudian ditemukan meninggal dengan sejumlah luka dan memar.

Andri menegaskan pihaknya mengedepankan asas kehati-hatian, namun memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. “Kami akan tuntaskan kasus ini sampai selesai. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Ai Giwang mengatakan pihak keluarga merasa janggal dengan kematian anggota keluarganya yang sedang menjalani terapi kejiwaan. MI merupakan pasien ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang tengah menjalani pengobatan di sebuah yayasan rumah terapi yang beralamat di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Ai menyebutkan, kedatangannya ke Polres Pangandaran untuk mendampingi pelapor beserta saksi-saksi dalam proses pemeriksaan dan penyidikan.

“Harapan pihak keluarga korban, tentunya meminta keadilan agar kasus tersebut diusut tuntas, apa sebenarnya yang terjadi di yayasan ini,” ujar Ai.

Apabila dugaan penganiayaan ini benar terjadi, kata Ai, pihak keluarga meminta yayasan itu menghentikan operasionalnya. “Sebelum ada korban selanjutnya, pihak keluarga meminta tempat tersebut berhenti beroperasi,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *