Pemberlakuan jam malam untuk pelajar sudah berlaku di Kabupaten Cirebon. Pelajar yang kedapatan masih keluyuran malam bakal dikirim ke ‘sekolah khusus’.
Kebijakan jam malam pelajar ini sudah ditetapkan melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Pelajar dilarang beraktivitas di luar rumah pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Upaya mencegah anak keluyuran di malam hari dilakukan jajaran aparat penegak hukum di Kabupaten Cirebon. Petugas gabungan dari Polresta Cirebon hingga TNI dikerahkan melakukan patroli malam pada Selasa (3/6) malam.
Patroli dimulai sejak pukul 21.30 WIB, menyasar berbagai titik keramaian di wilayah hukum Polresta Cirebon yang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh pelajar, seperti alun-alun, taman kota, warung kopi, serta area publik lainnya.
Dengan menggunakan pengeras suara, petugas gabungan mengimbau secara persuasif agar para pelajar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
“Sesuai edaran dari Gubernur Jabar, kami mengingatkan adik-adik pelajar untuk segera kembali ke rumah karena sudah malam,” ujar salah satu petugas saat menyisir kawasan Kejaksan.
Petugas juga melakukan pendataan identitas terhadap pelajar yang masih berkeliaran di malam hari. Mereka diminta menunjukkan kartu identitas dan mencatat alamat tinggal. Setelah diberikan imbauan, para pelajar diminta segera pulang. Hingga akhir patroli, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni menyatakan, bahwa kegiatan patroli ini masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi, dengan pendekatan yang persuasif dan humanis.
“Untuk tahap awal ini, kita ajak mereka bicara baik-baik, kita data dan minta pulang. Tapi kalau ketahuan melanggar kedua kalinya, kita akan panggil orang tuanya ke kantor. Dan bila mengulangi untuk ketiga kalinya, akan kami kirim ke Sekolah Khusus KDM (Komunitas Dampingan Mandiri),” kata Sumarni kepada infoJabar, Rabu (4/6/2025).
Sumarni juga menegaskan bahwa 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon telah diinstruksikan untuk melaksanakan patroli malam serupa secara berkelanjutan, bekerja sama dengan Koramil dan kecamatan setempat. Lokasi-lokasi rawan akan terus dipantau secara rutin, terutama yang sering menjadi tempat berkumpulnya pelajar di malam hari.
“Ini bagian dari bentuk perhatian kami terhadap masa depan generasi muda. Malam hari seharusnya digunakan untuk istirahat, belajar, dan berkegiatan positif di rumah, bukan berkeliaran di luar,” katanya.
Pihaknya juga berharap dukungan aktif dari orang tua dan pihak sekolah dalam menyukseskan kebijakan ini. Edukasi sejak dini mengenai manajemen waktu, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial dinilai penting agar pelajar tidak hanya patuh karena diawasi, tetapi sadar akan konsekuensi dan tujuan dari aturan ini.
“Banyak yang berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan menyadarkan para remaja akan pentingnya menjaga waktu serta keselamatan diri,” ucapnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.