Seorang polisi diduga melakukan aksi penipuan dengan cara membuat transaksi palsu. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan membuat korban mengalami kerugian.
Aksi tersebut terjadi di Jalan Raya Cileunyi Nomor 329, wilayah Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (8/6/2025) lalu. Terduga pelaku melakukan aksinya saat membeli helm.
Korban atau pemilik toko helm, Ridha Anisa Fitri (30) mengatakan, terduga pelaku awalnya datang dan memilih-milih helm. Menurutnya terduga pelaku layaknya masyarakat yang akan membeli helm.
“Dia datang sekitar jam 10-an pagi. Dia langsung milih-milih dan liat-liat helm, kaya yang beli aja gimana lah,” ujar Fitri, kepada awak media, Selasa (24/6/2025).
Fitri menjelaskan, terduga pelaku langsung memilih salah satu helm. Kemudian terduga pelaku tersebut akan melakukan pembayaran menggunakan transaksi digital melalui QRIS.
“Iya dia minta transaksi pakai QRIS karena alasannya nggak bawa cash. Tapi memang dia (terduga pelaku) sempat scan barcode dulu, seolah-olah akan melakukan pembayaran,” katanya.
Dia mengungkapkan, setelah itu terduga pelaku terlihat oleh penjaga toko diduga tengah mengedit sesuatu di dalam handphone nya. Kemudian setelah itu langsung memperlihatkan bukti pembayaran kepada penjaga toko.
“Kalau dilihat dari CCTV, dia (pelaku) terlihat kaya ngedit-ngedit dulu di HP nya,” jelasnya.
Setelah itu, penjaga toko tersebut langsung melakukan dokumentasi foto untuk pelaporan dan pencatatan transaksi. Kemudian terduga pelaku langsung pergi meninggalkan toko helm.
“Saya setiap cek transaksi selalu malam setiap sudah tutup toko, jadi nggak di saat itu. Ketika malam saya hitung totalan dan laporan, saat cek transaksi tersebut tidak ada,” ucapnya.
Dia menyebutkan, toko tidak menerima transaksi uang senilai Rp 380 ribu. Kemudian dirinya langsung mencoba mengecek foto bukti transfer terduga pelaku tersebut.
“Jadi bukan kayak dari bank BRI, BCA atau Mandiri, bukan. Tapi memang ada sebuah aplikasi catatan keuangan, (fiturnya) bisa seolah-olah mencetak struk. Ada tulisan bank BSI itu bisa ditulis sendiri di aplikasinya, termasuk catatan transfer berhasil itu ketik sendiri,” ungkapnya.
Setelah mengetahui palsu, korban langsung mencoba menghubungi terduga pelaku. Kata Fitri, terdapat nomer telepon yang tertera dalam bukti transfer yang difoto oleh penjaga toko.
“Ternyata teleponnya diangkat. Kami langsung meminta dia untuk melakukan pembayaran. Namun pelaku tidak ada itikad baik untuk melakukan pembayaran,” bebernya.
Dia menambahkan, pengakuan pelaku telah melakukan pembayaran melalui aplikasi Dana. Namun setelah dicek tidak ada transaksi yang masuk.
“Alasan dia yang pembayaran awal memang gak masuk, tapi dia mengaku sudah bayar lewat Dana karyawan. Dikonfirmasi kata karyawan saya tidak ada transfer (ke Dana),” bebernya.
Setelah itu korban memutuskan untuk melaporkan aksi penipuan tersebut ke Kantor Polsek Cileunyi. Kata dia, setelah itu dirinya memutuskan untuk memiralkan kasus tersebut.
“Kita lapor ke Polsek dan istri saya ‘up’ (unggah) video CCTV (aksi terduga pelaku) ke sosmed. Dari pihak Polsek juga ada informasi, ternyata (terduga) pelaku itu merupakan anggota (oknum Polisi),” tuturnya.
Dia berharap pelaku bisa segera diamankan dan diberi hukuman. Menurutnya saat ini bukan masalah nominal dan dirinya hanya ingin hal tersebut tidak kembali terjadi dimanapun.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
“Saya ingin (terduga) pelaku ini diadili, diberikan hukuman sesuai aturan. Agar tidak ada korban selanjutnya. (Terduga) pelaku yang merupakan anggota (oknum) Polisi ini harusnya mengayomi, melindungi masyarakat, bukan malah merugikan masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam membenarkan, adanya peristiwa tersebut. Menurutnya saat ini pelaku telah diperiksa di Propam Polda Jabar.
“Iya pelaku sedang diproses. Jadi sekarang sedang di proses di Propam Polda Jabar,” ujar Rizal, kepada infoJabar, Selasa (24/6/2025).
Rizal mengungkapkan, korban awalnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Cileunyi. Korban, kata dia, melaporkan adanya penipuan.
“Jadi yang lagi rame itu, awalnya si korban itu melaporkan ke Polsek Cileunyi, betul beberapa hari ke belakang korban yang merupakan pemilik toko helm mendapati kerugian Rp 380 ribu,” bebernya.
Dia menambahkan langsung gerak cepat mendeteksi pelaku setelah korban melaporkan hal tersebut. Kemudian pelaku merupakan anggota polisi aktif dan saat ini telah diperiksa.
“Nah, kita cek pelakunya, sudah terditeksi ternyata anggota polisi, sekarang sudah naik ke BAP, nanti mau di tindak lanjuti,” pungkasnya.