Kasus penghinaan suku Sunda yang menyeret YouTuber Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob, kini mulai ditangani kejaksaan. Kejati Jawa Barat (Jabar) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan jaksa telah menerima SPDP tersebut pada 6 Januari 2026. Kejati juga telah menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas yang diserahkan Polda Jabar.
“Kami telah menerima SPDP dari penyidik Polda Jabar. Dari SPDP tersebut, penuntut umum telah menunjuk jaksa peneliti sebanyak enam orang,” katanya, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, berkas tersebut akan diteliti untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materiil. Keenam jaksa tersebut akan mempelajari berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Tersangka MAF alias Resbob dalam SPDP tersebut disangka melanggar Pasal 243 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara,” pungkasnya.
Diketahui, penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I kasus ujaran kebencian terhadap pendukung Persib Bandung (Viking) dan penghinaan suku Sunda yang dilakukan YouTuber Resbob. Polisi kini menunggu kepastian jaksa apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap untuk disidangkan.
“Kami telah melakukan pemeriksaan serta melengkapi berkas administrasi dan hari ini telah mengirimkan berkas Tahap I kepada kejaksaan. Selanjutnya, kami menunggu hasil penelitian jaksa, apakah masih diperlukan kelengkapan administrasi atau pendalaman lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Rabu (7/1/2026).
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Berkas perkara Resbob telah dilimpahkan tahap I ke kejaksaan pada Selasa (6/1). Hingga kini, polisi telah memeriksa delapan saksi dan dua saksi ahli terkait kasus tersebut.
“Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Jabar telah memeriksa delapan saksi dan dua saksi ahli untuk memperkuat pembuktian perkara,” kata Hendra.
Saat ini, masa penahanan tersangka Resbob telah diperpanjang. Penahanan dimulai sejak 5 Januari 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 13 Februari 2026.







