Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali memanggil sejumlah saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Cirebon. Di antara pihak yang dipanggil adalah anggota dari salah satu partai politik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Penanganan perkara ini telah masuk ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi tindak pidana dalam praktik pemotongan dana PIP.
Dalam proses penyidikan ini, sejumlah pihak telah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Beberapa pihak yang dipanggil di antaranya adalah anggota dari salah satu parti politik.
Namun, Slamet belum mengungkap secara rinci siapa saja anggota partai politik yang telah dipanggil terkait dugaan pemotongan dana PIP di SMA Negeri 7 Cirebon, termasuk tidak menyebutkan nama partai politik yang dimaksud
“Hari ini kita melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, dari pihak luar. (Dari partai politik) mungkin salah satunya seperti itu,” ucap Slamet di Kota Cirebon, Senin (14/4/2025).
“Hari ini (yang dipanggil untuk dimintai keterangan) kalau nggak salah ada sekitar tiga orang,” kata Slamet menambahkan.
Slamet mengungkap bahwa sebelumnya pihaknya juga telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Mulai dari pihak internal sekolah maupun beberapa pihak lain.
“Untuk saksi-saksi yang sudah kita periksa sejak 20 Maret 2025 sampai dengan saat ini, lebih kurang ada 30 orang. Ada dari pihak sekolah maupun pihak di luar sekolah, dalam artian mungkin KCD dan beberapa pihak atau oknum yang mengaku dari salah satu partai,” kata Slamet.
Sebelumnya, Slamet mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, ditemukan adanya praktik pemotongan dana PIP di SMA Negeri 7 Cirebon. Pemotongan tersebut dilakukan sebesar Rp200 ribu terhadap setiap siswa penerima manfaat program tersebut.
“Seperti yang kita ketahui, bahwa telah terjadi pemotongan terhadap dana yang diterima oleh siswa penerima Program Indonesia Pintar. Masing-masing siswa di SMA Negeri 7 Cirebon sebesar Rp200 ribu,” kata Slamet.