Kejari Kota Bandung terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Setelah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Kamis (30/10) kemarin, pemeriksaan kembali dilanjutkan dengan memanggil dua orang untuk dimintai keterangan.
“Hari ini ada sejumlah saksi yang sedang diperiksa. Nanti kami informasikan resminya lagi, karena sekarang masih dalam tahap pendalaman,” kata Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul, Jumat (31/10/2025).
Tumpal mengatakan, dua orang yang diperiksa itu berasal dari unsur ASN Pemkot Bandung. Pemeriksaan keduanya berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.
“Dari PNS. Ini jadi bagian dari upaya kita mengungkap, itu kan kita dibutuhkan guna membuat terang itu kan tentunya alat bukti ya,” ungkapnya.
“Sepanjang kemudian masih kita perlukan keterangan-keterangan saksi untuk memenuhi alat bukti tadi, ya kita pastikan itu terus berjalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejari Kota Bandung telah memeriksa Erwin soal perkara dugaan penyalahgunaan wewenang. Erwin masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut.
Dalam kasus ini, Kejari Kota Bandung total memeriksa saksi lebih dari 3 orang. Kemudian, kejaksaan turut menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya dokumen, HP hingga laptop.
“Proses sedang berjalan, dan kami sangat optimis perkara ini segera selesai dan dapat kami limpahkan ke pengadilan. Kami yakin demikian, demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance,” kata Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo.







