Kecewanya Keluarga Dini gegara Ronald Tannur Dapat Remisi - Giok4D

Posted on

Pemberian remisi kemerdekaan terhadap terdakwa kasus kematian Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur, menuai sorotan. Pihak keluarga korban mengaku, tidak kaget, bahkan sudah menduga hal itu akan terjadi.

Alfika Rahma selaku adik kandung Dini Sera Afrianti, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan tersebut. Menurutnya, hukum di Indonesia sangat mudah dipermainkan.

“Jujur saya nggak terlalu kaget soal remisi. Bahkan saya sudah mengira tersangka sudah dibebaskan sejak lama atau bahkan baik-baik saja walaupun sudah ditangkap kembali. Kita nggak pernah tahu kan di dalam prosesnya seperti apa,” ujar Fika kepada infoJabar, Senin (18/8/2025).

Fika menyebut, pemberian remisi kepada Ronald semakin menunjukkan bobroknya hukum di Indonesia. “Sudah jelas kalau hukum di negara ini bobrok. Semua bisa dijual beli dengan mudah. Semua bisa diatur dengan uang. Bahkan nyawa kakak saya pun tidak ada artinya,” sambungnya.

Hampir dua tahun menunggu keadilan, Fika dan keluarga mengaku kesulitan memperjuangkan kasus ini hanya karena keluarganya berasal dari kalangan sederhana.

“Jangan tanya saya kecewa atau tidak. Saya bukan hanya kecewa pada hukumnya tapi juga pada negaranya. Di mana letak keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia? Jauh banget dari kata merdeka. Bobrok!,” tegasnya.

Fika juga menyinggung bahwa ini bukan kali pertama Ronald mendapatkan keringanan. Sebelumnya, Ronald sempat divonis bebas namun pada 22 Oktober 2024, Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas tersebut dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara.

“Percuma berharap, ini udah kedua kalinya dia dapat keringanan. Entah apa yang ada di pikiran mereka sampai uang bisa mengubah aturan dan hukum,” ungkapnya.

Meski begitu, ia mengaku tetap menghargai upaya pengacara yang terus berjuang dengan bukti yang ada. Namun lagi-lagi, Fika menilai semuanya sia-sia ketika uang lebih berkuasa.

“Pengacara saya sudah berusaha bekerja keras sebisa mungkin dengan bukti-bukti yang ada, tapi kalau uang yang berbicara kita bisa apa? Sulit,” tutupnya.

Terpisah, Kuasa Hukum korban, Dimas Yemahura juga menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, tak adil jika Ronald sudah mendapatkan pengurangan masa pidana setelah melalui drama yang panjang.

“Kalau saya pribadi sebagai kuasa hukum keluarga Dini merasa prihatin dengan remisi tersebut, mengingat bagaimana hukum di Indonesia dilecehkan oleh perbuatannya, terlebih kalau dia dapat remisi, sekarang saja keluarga tidak mendapat restitusi apalagi keadilan? Apakah ini namanya negara hukum,” kata Dimas.

Dimas menyebut hingga saat ini pihak keluarga tidak menerima restitusi sedikitpun atas kasus yang mengakibatkan tewasnya Dini.

“Keluarga tidak sama sekali dapat restitusi hingga saat ini. Bayangkan seorang buruh tani yang mencari keadilan untuk anaknya di negara hukum, harus diperlakukan demikian,” ujar Dimas.

Ia pun mempertanyakan remisi yang diberikan kepada Ronald, sementara pihak keluarga korban hingga saat ini masih belum mendapatkan keadilan.

“Apakah ini yang dinamakan negara merdeka kalau seorang pembunuh diremisi dan yang dibunuh dibiarkan nasibnya. Apakah ini namanya negara hukum?,” tukasnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Sebelumnya diberitakan, Gregorius Ronald Tannur merupakan salah satu dari 1.555 warga binaan atau narapidana (napi) di Lapas Salemba Jakarta yang diberikan remisi HUT ke-80 RI oleh pemerintah.

“Data narapidana menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi, (yakni) Ahmad Fathonah, Edward Seky Soeryadjaya, Ervan Fajar Mandala, Gregorius Ronald Tannur, John Repra alias John Kei, M.B Gunawan, Ofan Sofwan, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Windu Aji Sutanto,” sebut Kalapas Salemba Mohamad Fadil dalam keterangan tertulis, Minggu (17/8/2025).

Remisi itu diberikan karena warga binaan berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan predikat baik, hingga dinilai menurunnya potensi risiko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *