Bandung –
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membeberkan fakta soal kondisi kritis di Jawa Barat yang rawan terhadap bencana. KLH menyatakan, luasan kawasan lindung di Tanah Pasundan kini hanya tinggal tersisa 400 ribu hektare.
Kondisi ini dibeberkan langsung Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani. Berdasarkan catatannya, pada 2010, kawasan lindung di Jabar tercatat mencapai 1,6 juta hektare, namun pada 2022 berkurang signifikan hingga 1,2 hektare.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Kawasan lindung ini berfungsi untuk melindungi kawasan di bawahnya, dan ini beralih menjadi kawasan budidaya. Data kami, tahun 2010, kawasan lindung di Jabar itu 1,6 juta hektare. Terus berkurang sampai 1,2 juta hektare pada 2022 yang artinya sekarang tersisa 400 ribu hektare,” katanya, Kamis (29/1/2026).
Rasio membeberkan, alih fungsi lahan menjadi faktor terbesar atas kondisi tersebut. Catatan ini selaras dengan temuan KLH soal kondisi yang terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
Di DAS Ciliwung, KLH mencatat kawasan lindung pada 2010 mulanya mencapai 8.187 hektare. Namun pada 2022, kawasan lindung itu berkurang 1.312,32 hektare sehingga menjadi 7.037,78 hektare.
“Ini sebagai gambaran. Tahun 2022 dilakukan revisi tata ruang, nomenklaturnya berubah menjadi kawasan pertanian dan kawasan pemukiman, berarti ada kawasan yang tadinya perlindungan itu berubah di DAS Ciliwung,” bebernya.
Atas kondisi tersebut, KLH kini sedang menyusun kajian. Langkah ini diperlukan untuk kebutuhan revisi KLHS yang nantinya disiapkan untuk usulan perubahan tata ruang di Jabar.
“Karena dengan kondisi ini, risiko bencananya di Jabar ini jadi sangat tinggi. Kami sedang melakukan revisi KLHS, untuk dasar perubahan tata ruang di Jabar. juga untuk memastikan dampak ini, kami melakukan pengawasan untuk kegiatan usaha maupun kegiatan budidaya,” pungkasnya.
