Kata Pemprov Jabar soal Wacana Pemekaran Jadi 5 Provinsi

Posted on

Wacana pemekaran wilayah Jawa Barat menjadi lima provinsi mencuat. Isu ini mengemuka setelah legislator di DPRD Jawa Barat menyuarakan munculnya wacana tersebut.

Merespons hal itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman angkat bicara. Menurutnya, wacana ini sah-sah saja selama berasal dari aspirasi masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa aspirasi belum tentu langsung bisa diwujudkan menjadi usulan.

“Memang namanya aspirasi dari masyarakat kan nggak bisa ditolak. Ketika pun ada misalkan ada yang mengajukan dari elemen masyarakat, prinsipnya semua aspirasi akan diterima,” ujar Faiz saat dikonfirmasi, Sabtu (21/6/2025).

Faiz menjelaskan, bahwa lima provinsi baru yang diwacanakan itu sejauh ini belum masuk dalam tahapan usulan resmi. Semuanya, kata dia, masih sebatas ide yang perlu dikaji lebih dalam, terutama dari aspek administratif, sosial, dan ekonomi.

“Tapi kemudian apakah itu jadi usulan, itu persoalan lain. Karena kan untuk pemekaran ini ada syarat-syaratnya yang harus lengkap dan dipenuhi,” katanya.

Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi antara lain kajian akademis, aspek sosiologis, hingga kelayakan ekonomi dan kemampuan fiskal daerah calon provinsi baru.

“Itu ada kajian akademisnya, ada kajian sosiologinya dari jumlah penduduk, jumlah kawasan atau area ya. Terus kapasitas daerahnya, pendapatannya, ekonominya. Jadi, aspirasi ini belum tentu kemudian bisa diusulkan ketika tidak memenuhi syarat gitu,” jelasnya.

Faiz juga menambahkan, bahwa bila semua syarat tersebut terpenuhi, usulan baru bisa dibahas lebih lanjut melalui mekanisme berjenjang dari tingkat provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tapi yang namanya wacana dan ini sangat menarik ya pasti viral. Tapi kemudian menjadi usulan itu belum tentu. Tapi namanya aspirasi pasti diterima, ditindaklanjuti dan dikaji,” tuturnya.

Adapun wacana pemekaran lima provinsi di Jawa Barat itu ialah Provinsi Sunda Galuh, Provinsi Sunda Priangan, Provinsi Sunda Pakuan, Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi dan Provinsi Sunda Caruban.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati yang menyebut bahwa wacana tersebut sudah lama bergulir dan berasal dari aspirasi para tokoh serta aktivis masyarakat.

“Sebetulnya bukan usulan baru ini usulan lama ternyata, dari nanti kita sampaikan datanya ini usulan dari forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis. Cirebon Raya sudah di Kemendagri sebelum ada moratorium. Posisinya sudah standby,” katanya.

Menurut Rahmat, dari lima provinsi yang diwacanakan, Cirebon Raya merupakan satu-satunya wilayah yang sudah lebih dulu masuk dalam tahap usulan resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara wacana provinsi lainnya masih dalam bentuk wacana dan akan dibahas lebih lanjut bersama kepala daerah dan elemen masyarakat.

“Ini akan kita lakukan pendalaman, buka dialog publik, kita minta pendapat tokoh masyarakat di wilayah itu. Termasuk kepala daerah kita undang. Karena usulannya deras ini. Usulan datang dari tokoh masyarakat,” ujar Rahmat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *