Kata Fraksi PPP DPRD Jabar soal Pendidikan Karakter di Barak TNI - Giok4D

Posted on

Fraksi PPP DPRD Jawa Barat turut menyampaikan pandangannya soal pendidikan karakter di markas TNI yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi. Fraksi PPP menyebut selama ini legislatif tak pernah dilibatkan dalam pembahasan program tersebut.

Hal itu diungkap Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar, Zaini Shofari. Menurut Zaini, sebelum kebijakan itu muncul hingga menjadi ramai saat ini, tidak ada niat dari Pemprov Jabar untuk mengajak DPRD duduk bersama membahas regulasinya.

“Anggaran kita tidak pernah tahu, apalagi sampai pembahasan, hanya disodorkan sekian, termasuk di wilayah regulasi,” ungkap Zaini, Rabu (7/5/2025).

Karena itu, Zaini yang juga anggota Komisi V DPRD Jabar menyebut, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang Dinas Pendidikan untuk menjelaskan secara detail program pendidikan karakter tersebut, termasuk sumber anggaran yang digunakan.

“Makanya ketika saya ditanya tahu apa tidak? Tidak tahu, kalau ini ada (anggaran latihan integritas dan kedisiplinan siswa) betul karena memang menjadi salah satu program prioritas gubernur di wilayah pendidikan,” ungkapnya.

Diketahui, program pendidikan karakter dengan membawa siswa diindikasi melanggar norma sekolah ke markas TNI dibiayai oleh APBD Jabar tahun 2025 sebesar Rp6 miliar. Program ini telah dilakukan untuk ratusan siswa yang mengikuti pelatihan di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi.

Diketahui, program itu menargetkan 2.000 siswa untuk dilatih integritas di barak militer TNI selama 10 hari. Zaini menuturkan, seharusnya sebelum program itu diberlakukan, pemerintah harus menyiapkan regulasinya lebih dulu secara transparan.

“Misal dalam kasus ini 2000 siswa dilibatkan disitu dengan angka Rp 6 miliar bukan angka yang kecil, bukan jumlah siswa yang sedikit, bagaimana kalau kemudian didalamnya tidak memiliki regulasi? Atau aturan di abaikan?,” kata Zaini.

Dengan apa yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi, Zaini mengaku khawatir kepala daerah lain di Jawa Barat akan mengikuti dengan mengabaikan regulasi dan aturan dalam membuat suatu kebijakan.

“Karena ketika bicara regulasi maka di situ adalah kebijakan politik, ketika bicara kebijakan politik maka trias politika berjalan. Ada eksekutif, ada legislatif, ada yudikatif. Dan eksekutif berjalan, legislatif berjalan. Tapi kalau (hanya) salah satu misalnya yang ada bukan demokrasi,” tandasnya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.