Kata Farhan Soal Getok Parkir Rp 50 Ribu di Bandung

Posted on

Jagat maya kembali dihebohkan oleh kasus getok parkir liar di Kota Bandung. Pada Kamis (10/7/2025), akun TikTok @Veronicaashn mengunggah perdebatannya dengan seorang juru parkir liar terkait tarif parkir yang mencapai Rp50 ribu di sebuah rumah makan.

Ia yang menggunakan mobil minibus tersebut kemudian menego tarif parkir hingga menjadi Rp30 ribu meski tampak berat hati. Hal ini sontak mendapat reaksi keras warganet.

“Pungli lagi, edisi selesai makan di Warung Nasi Bu Imas dimintain tarif parkir Rp50 ribu enggak bisa nego. Bagian udah divideion baru mau, itu juga (jadi) Rp 30 ribu,” tulisnya dalam caption.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pun angkat suara. Ia mengatakan, kasus getok tarif parkir oleh juru parkir liar di Kota Bandung hingga saat ini masih kerap menjadi masalah.

Namun, ia menyebutkan bahwa kasus getok parkir juga muncul dari masyarakat yang cenderung tidak tertib dalam memarkirkan kendaraan. “Ya, itu memang jadi pekerjaan rumah kita ya sebetulnya. Ada dua hal, pertama soal kepatuhan warga terhadap lambang P coret (dilarang parkir),” ungkapnya di kantor DRPD Kota Bandung, Jumat (11/7/2025).

Ia mengatakan, tak jarang warga yang hendak mengunjungi suatu tempat kesulitan mencari tempat parkir. Sehingga, mereka tergiur dengan lokasi-lokasi parkir yang sebenarnya dilarang

“Kalau bilang enggak ada petugas Dishub nya, ya kan kita sudah kasih logo, kasih rambu. Kalau drivernya punya SIM, harusnya mengerti tidak boleh parkir di situ,” terangnya.

Dalam kasus demikian, Farhan mengatakan tak jarang ada tukang parkir liar yang seolah memperkenankan pengemudi untuk memarkirkan kendaraan mereka di spot-spot tertentu, meskipun hal tersebut melanggar aturan.

“Itulah yang namanya tukang parkir liar. Jadi akibatnya digetok,” ungkapnya.

Namun, ia memastikan pihaknya akan menindak para tukang parkir liar yang meresahkan warga. Untuk kasus getok parkir yang viral kali ini, Farhan memastikan sang jukir liar telah ditahan pihak kepolisian.

“Tentu kami akan menindak semua tukang parkir liar, sudah pasti. Polsek Balong Gede sudah turun tangan ya, sudah ditangkap,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk sebisa mungkin tidak parkir di sembarang tempat. Meskipun, ia mengakui bahwa lahan parkir di berbagai kawasan di Kota Bandung sangat terbatas.

“Kepada para pengemudi, hanya karena susah cari tempat parkir di Kota Bandung, jangan izinkan diri Anda sendiri untuk melanggar peraturan lalu lintas. Kami pasti akan menindak jukir liar, tapi warga juga harus mematuhi peraturan,” paparnya.

“Memang Bandung kotanya sempit, tempat parkir makin terbatas. Hampura weh,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *