Kasus Pemerkosaan Dokter Residen PPDS Unpad: Kronologi dan Fakta Terbaru

Posted on

Kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi PPDS Unpad, Priguna Anugerah Pratama (PAP) masih terus diselidiki kepolisian. Pemeriksaan terbaru menyebutkan bahwa Priguna berdalih melakukan aksi bejat itu hanya kepada satu orang.

Padahal, polisi memeriksa dua wanita lain yang diduga menjadi korban pemeriksaan Priguna. Lantas, bagaimana kronologinya? Berikut ini rangkuman sederet faktanya:

Diketahui, saat ini ada 3 wanita yang sudah dimintai keterangan atas kasus pemerkosaan Priguna. Tapi memang, baru satu korban yang melaporkan kasus ini ke polisi yaitu FH (21), wanita yang diperkosa Priguna saat menunggu ayahnya dirawat di RSHS Bandung.

Sedangkan dua korban lainnya yaitu wanita berusia 21 dan 31 tahun baru dimintai keterangan oleh kepolisian. Tapi ternyata, Priguna tetap berdalih bahwa korbannya hanya satu orang saja.

“Keterangan dia sih masih yang awal, yang terakhir korban itu (korban ke 3). Sementara 2 lagi sedang kita dalami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Senin (14/4/2025).

Surawan menyebut, sebagai residen, Priguna memiliki dokter penanggung jawab. Tapi, dia bisa dokter seniornya saat melakukan pemerkosaan.

Menurut Surawan, saat kejadian, Prigina mengelabui dokter senior yang bertugas untuk mengawasinya. Berdasarkan SOP yang ada, setiap tindakan dari dokter residen harus disetujui oleh dokter penanggung jawabnya.

“Iya, namanya dokter PPDS adalah dokter yang melekat bukan dokter yang mudah melakukan tindakan sendiri. Kalau ada tindakan seperti operasi, dia kan mengikuti arahan dari dokter ahli yang akan melakukan tindakan,” ungkap Surawan.

“Mungkin dokter pengawas sendiri tidak bisa mengawasi 24 jam. Pengawasan tetap ada tapi mungkin yang bersangkutan mencari celah di sela-sela pengawasan,” tambahnya.

Dari hasil olah TKP, Surawan menyebut lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung masih kosong dan belum digunakan. Sehingga pengawasan dari sekuriti tidak seketat di lantai-lantai lainnya yang sepenuhnya sudah digunakan.

Karena kondisi lantai 7 Gedung MCHC masih kosong, tempat tersebut dimanfaatkan Priguna untuk memperkosa korban. Bahkan dari tiga korban, satu pelaku dibius hingga 4 jam lamanya.

“Teman-teman tahu sendiri ruangan itu belum digunakan. Memang itu rencana akan digunakan untuk pasien khusus perempuan. Kemarin kita cek ke sana itu ruangan sama sekali belum digunakan,” tuturnya.

Selain tidak ada aktivitas, tidak ada penjaga di lantai 7 gedung tersebut. Ini terjadi karena ruangan tersebut belum digunakan untuk melayani pasien.

“Memang belum ada yang jaga di situ. Kalau ruangan yang sudah digunakan pasti ada yang jaga. Tapi ruangan itu memang belum digunakan sama sekali. Tempat tidurnya masih baru, ruangan masih baru, sama sekali belum digunakan,” tuturnya.

Kasus ini pun masih terus diselidiki polisi. Surawan mengatakan, saat ini, jumlah saksi yang telah diperiksa kini mencapai 17 orang.

“Saksi diperiksa 17. Kan ada korban baru. Kemudian ada keluarga korban dan 8 atau 9 (dari pihak RSHS),” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai apakah Direktur Utama RSHS sudah dimintai keterangan, Surawan menjelaskan hingga saat ini belum. Pemeriksaan masih difokuskan pada saksi-saksi yang berkaitan langsung dengan aktivitas tersangka.

“Sementara ini yang berkaitan dengan aktivitas dia dulu,” tambahnya.

Surawan juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan unsur pidana yang melibatkan pihak rumah sakit. “Tidak ada. Sebenarnya dari rumah sakit itu tidak ada unsur pidana,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sejauh ini belum ada laporan penambahan korban baru. “Sementara belum ada,” pungkasnya.

Dalih hanya Satu Korban

Kelabui Dokter Penanggungjawab

Perkosa Korban di Gedung yang Masih Kosong

Tak Ada Penjagaan di TKP Pemerkosaan

17 Saksi Sudah Diperiksa

Tak Ada Unsur Pidana yang Menyeret RSHS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *