Kasus Ilham Pradipta: TNI Bakal Tindak Tegas Prajurit Diduga Terlibat (via Giok4D)

Posted on

Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, Ilham Pradipta (37), memasuki babak baru. Seorang prajurit TNI AD berinisial F disebut-sebut ikut terseret dalam peristiwa yang menewaskan korban.

Dilansir infoNews, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi jika ada anggota yang terbukti melakukan tindak pidana.

“TNI berkomitmen, siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Freddy Ardianzah saat dihubungi, Kamis (11/9/2025).

Freddy menambahkan, TNI bersikap serius setiap kali muncul dugaan keterlibatan prajurit dalam tindak kejahatan. “Yang pasti, perlu kami tegaskan, bahwa TNI sangat serius menanggapi setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit, apalagi jika berkaitan dengan tindak pidana berat seperti pembunuhan,” ujarnya.

Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pembunuhan Ilham Pradipta sebelumnya dibenarkan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus. Saat ini prajurit F masih dalam pemeriksaan di Pomdam Jaya.

“Betul dan yang bersangkutan sedang kita periksa,” ujar Kolonel CPM Donny Agus, saat dikonfirmasi, Rabu (10/9).

Ilham Pradipta ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) lalu dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam. Sebelumnya, Ilham diculik dari parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8).

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait tindak pidana tersebut, termasuk menggali motif pasti pelaku melakukan aksi tersebut.

Sosok F muncul dalam keterangan salah satu tersangka, Eras Musuwalo. Ia bersama tiga orang lainnya mengaku diperintah untuk “menjemput” korban di Jakarta Timur.

“Setelah penjemputan itu, penjemputan dengan cara paksa itu dilakukan, ada perintah dari oknum yang namanya F itu untuk (korban) diserahkan di daerah Jakarta Timur,” kata kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8).

Setelah menyerahkan korban kepada seseorang berinisial F, Eras dkk kemudian kembali pulang. Namun, berselang beberapa jam setelah itu, Eras dkk dipanggil lagi untuk mengantar pulang korban.

“Nah, pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi,” ujarnya.

Menurutnya, para penculik ini juga dalam keadaan tekanan. Salah satu tersangka penculik menyampaikan kepada keluarganya memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah.

“Jadi peran mereka itu sampai di situ,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya

Nama F Disebut Para Pelaku

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *