Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tasikmalaya, Erny Veronica Maramba, menegaskan komitmen institusinya dalam pemberantasan korupsi dengan menitikberatkan langkah pencegahan sejak awal pembangunan.
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan ngopi bareng yang digelar di Kantor Kejari Kota Tasikmalaya, Senin (19/1/2026).
Erny baru pekan lalu dilantik sebagai Kajari Kota Tasikmalaya. Acara ini sengaja digelar sebagai momentum perkenalan dengan awak media dan pemangku kepentingan. Sebelum bertugas di Tasikmalaya, Erny merupakan Ketua Tim Penuntut dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kajari Ciamis dan Kajari Kendal.
“Latar belakang saya memang di Pidsus (pidana khusus). Kasus Chromebook itu saya ketua timnya. Ini merupakan tugas keempat saya sebagai Kajari,” kata Erny.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak selalu harus diawali dengan penindakan. Pencegahan justru menjadi fondasi utama agar pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. Ia menekankan tidak boleh ada penyimpangan, praktik meminta jatah proyek, maupun transaksi gelap dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Pembangunan harus bersih. Tidak ada kompromi soal itu. Kalau sudah ada penyimpangan, kami tegas. Jangan coba-coba. Tapi kami juga tidak akan menzalimi atau mencari-cari kesalahan,” katanya.
Erny membawa tagline khusus untuk Kejari Kota Tasikmalaya, yakni Adhyaksa RESIK, yang merupakan akronim dari responsif, efektif, solutif, berintegritas, dan kolaboratif. Tagline tersebut menjadi pegangan dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah.
Terkait pengaduan masyarakat, Erny memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Namun, ia mewanti-wanti agar identitas pelapor harus jelas dan valid. “Pengaduan pasti kami respons, tapi jangan mengerjai aparat pemerintah. Identitas pelapor harus diketahui,” tegasnya.
Ia menambahkan, komitmen besar yang dipegang kejaksaan saat ini adalah menghadirkan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, menyatakan kesiapannya bersinergi dengan Kejari. Menurutnya, pemberantasan korupsi memang harus dimulai dari aspek pencegahan.
“Kami sudah satu frame, sudah sinergis. Prinsip kami jelas, setiap rupiah APBD harus berdampak langsung kepada masyarakat,” pungkas Viman.
Erny membawa tagline khusus untuk Kejari Kota Tasikmalaya, yakni Adhyaksa RESIK, yang merupakan akronim dari responsif, efektif, solutif, berintegritas, dan kolaboratif. Tagline tersebut menjadi pegangan dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah.
Terkait pengaduan masyarakat, Erny memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Namun, ia mewanti-wanti agar identitas pelapor harus jelas dan valid. “Pengaduan pasti kami respons, tapi jangan mengerjai aparat pemerintah. Identitas pelapor harus diketahui,” tegasnya.
Ia menambahkan, komitmen besar yang dipegang kejaksaan saat ini adalah menghadirkan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, menyatakan kesiapannya bersinergi dengan Kejari. Menurutnya, pemberantasan korupsi memang harus dimulai dari aspek pencegahan.
“Kami sudah satu frame, sudah sinergis. Prinsip kami jelas, setiap rupiah APBD harus berdampak langsung kepada masyarakat,” pungkas Viman.







