Sumedang –
Intensitas hujan terus mengguyur di sejumlah wilayah Kabupaten Sumedang dalam beberapa waktu terakhir ini. Kondisi cuaca itu pun tentu berpotensi menimbulkan berbagai bencana hidrometeorologi yang dapat membuat keselamatan masyarakat terancam.
Secara geografis, Kabupaten Sumedang merupakan wilayah dengan kondisi berbukit dan memiliki tingkat kerawanan terhadap bencana hidrometeorologi atau bencana basah, seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, hingga gempa bumi. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan mitigasi perlu dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan seiring tingginya intensitas hujan.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan bahwa langkah-langkah antisipatif sangat diperlukan untuk mencegah sekaligus mengurangi risiko bencana. Ia pun langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan, mitigasi, dan penanganan bencana alam yang digelar di Tahura Gunung Kunci, pada Jumat (20/1/2026).
“Kami pemerintah daerah bersama Forkopimda melaksanakan rapat koordinasi untuk menghimpun berbagai masukan, saran, dan pendapat terkait upaya antisipasi serta pencegahan bencana di Kabupaten Sumedang,” ujar Dony.
Langkah awal, Dony mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya terkait prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Informasi tersebut disebarluaskan melalui BPBD dan Humas Pemda hingga ke tingkat desa.
“Kami sampaikan informasi cuaca secara detail sampai ke desa. Camat kami minta meneruskan ke pemerintah desa, RT, dan RW, hingga benar-benar diterima masyarakat. Contohnya, jika suatu wilayah mengalami hujan lebat, masyarakat diimbau untuk menghindari daerah rawan longsor atau sementara berpindah tempat apabila tinggal di lereng yang berpotensi longsor,” katanya.
Dalam hasil Rakor ini, Dony menyampaikan akan menindaklanjuti langkah teknis di lapangan. Sejumlah perangkat daerah terkait seperti BPBD, Dinas PUTR, dan DLHK akan melakukan pengecekan langsung terhadap peta-peta rawan bencana hasil kajian BMKG, BRIN, dan ITB, serta memeriksa pohon-pohon yang berpotensi tumbang.
“Kami akan melakukan patroli lapangan bersama BPBD, PUTR, DLHK, dan perangkat kewilayahan untuk mengecek jalan-jalan rawan longsor. Antisipasi sejak dini akan dilakukan, misalnya dengan pembangunan tembok penahan atau pemasangan rucuk bambu. Pohon-pohon yang rawan tumbang juga akan segera ditebang sebelum membahayakan,” ucapnya.
Selain mitigasi bencana, tak henti-hentinya Dony juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan selama musim hujan. Salah satunya dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) guna mencegah penyakit demam berdarah.
“Kami melaksanakan gebyar PSN dengan 3M, yakni menutup, mengubur, dan menguras. Masyarakat diharapkan menjaga pola hidup bersih dan sehat, menjaga kebersihan lingkungan, mengonsumsi makanan bergizi, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala sakit,” kata Dony.
Di sisi lain, Dony mengajak kepada masyarakat yang tinggal di kawasan hutan agar tidak menanam sayuran dan palawija di lereng-lereng yang berpotensi terjadinya longsor. Untuk solusinya pihak Pemkab sendiri hingga saat ini masih mengkaji pemberian insentif bagi masyarakat yang menanam tanaman keras sebagai upaya menjaga kestabilan tanah.
“Kami sedang mengkaji pemberian insentif bagi masyarakat yang menanam tanaman keras. Selama ini mereka menanam palawija karena ingin hasil cepat, namun dari sisi lingkungan hal tersebut berisiko,” tuturnya.
Di samping itu, Pemkab Sumedang juga akan melakukan perawatan terhadap hasil reboisasi yang telah dilakukan di berbagai lokasi.
“Tanaman yang sudah ditanam akan kami kunjungi untuk dirawat dan diberi pupuk. Jika ada yang mati, akan segera diganti,” katanya.
Sementara itu, terkait aktivitas pertambangan, Dony menegaskan bahwa seluruh galian ilegal di Kabupaten Sumedang telah ditutup. Sementara itu, galian yang memiliki izin akan terus diawasi agar beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Galian yang tidak berizin sudah kami tutup. Untuk yang legal, kami pastikan kegiatan penambangannya sesuai aturan. Ini bagian dari upaya menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.






