Sukabumi –
Kabar mengejutkan datang bertubi-tubi bagi Supriyatno, Kepala Desa Cikaranggeusan, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/2/2026) pagi.
Puncaknya, Lani (64) ditemukan tewas terikat di sawah tak lama setelah dilaporkan menganiaya warga.
Peristiwa ini menyingkap rentetan kejadian mencekam sejak pagi buta, mulai dari penganiayaan berat hingga penemuan mayat yang membuat sang Kades syok bukan main.
Supriyatno menceritakan, semuanya bermula saat ia hendak sarapan pagi, namun urung karena kedatangan perangkat desanya yang membawa kabar buruk.
“Kedatangan Kadus Daud ke rumah jam 06.40, hari Kamis. Ada kejadian katanya Bapak Sani dianiaya sama Bapak Lani. Saya sarapannya enggak jadi, langsung berangkat,” kata Supriyatno kepada, Sabtu (14/2/2026).
Tiba di rumah korban penganiayaan (Sani) pukul 07.00 WIB, Supriyatno mendapati pemandangan mengerikan. Sani dalam kondisi kritis akibat dihantam gagang cangkul.
“Kondisinya sangat mengkhawatirkan. Benjolan di kepala, pinggang, dan perut. Bergerak sedikit juga merintih sakit. Dipukul katanya sama pacul, sama gelung (gagang) pacul itu,” tuturnya.
Tanpa pikir panjang, Supriyatno segera mengevakuasi Sani ke dalam mobil untuk dibawa ke rumah sakit.
Namun, baru berjarak sekitar 300 meter dari rumah Sani, laju mobil terhenti. Mata Supriyatno menangkap sosok Lani pelaku penganiayaan tergeletak di ujung sawah.
“Saya turun dulu, dilihat sudah enggak bernapas, tapi saya enggak pegang. Kondisi mayat itu tergeletak, terikat tali,” ucapnya.
Melihat Lani ditemukan tewas terikat tak lama setelah menganiaya warga lain, Supriyatno mengaku syok hingga menangis di lokasi. Ia menangis karena seketika sadar betapa rumit dan besarnya persoalan hukum yang kini menimpa warganya.
“Saya juga nangis waktu itu. (Dalam hati) ‘Aduh ini mah bukan masalah kecil, masalah besar’, gitu saya bilang,” kenang Supriyatno.
Dalam situasi panik membayangkan dampak masalah tersebut, ia kembali menelepon Bhabinkamtibmas untuk segera merapat ke lokasi penemuan mayat, sementara ia tetap melanjutkan perjalanan membawa Sani yang kritis ke rumah sakit.
“Sesudah pulang dari rumah sakit, saya langsung ditelepon Kapolsek (untuk merapat) di TKP,” tambahnya.
Riwayat Skizofrenia dan ‘Paksa Pulang’
Di balik aksi brutal Lani pada pagi itu, terungkap fakta bahwa korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan serius.
Supriyatno membeberkan surat keterangan dari RSUD R. Syamsudin SH yang menyatakan Lani mengalami gangguan kejiwaan. Dalam berkas dokumen yang diterima , Lani diketahui mengidap Skizofrenia.
“Iya betul, sesuai itu (Skizofrenia). Kondisi kejiwaannya terganggu sudah lama, 2 sampai 3 tahun lah, tapi jelasnya ke Puskesmas sajalah,” jelas Kades.
Lani sebenarnya rutin berobat jalan didampingi petugas Puskesmas Jampang Kulon, bahkan pernah dua kali dirawat di Yayasan Penanganan ODGJ Welas Asih, Palabuhanratu.
Namun, pengobatan sering tidak tuntas karena intervensi keluarga yang kerap memaksanya pulang.
“Dia mengaku ‘saya mah enggak sakit, saya mah normal’. Di rumah sakit jiwa dikeluarkan (sebelum waktunya), dibawa pulang sama anaknya. Sudah dua kali dicabut (perawatannya) sama anaknya,” ungkap Supriyatno.
Kondisi mental yang tidak stabil ini diduga membuat Lani menjadi ‘bom waktu’. Sebelum kejadian nahas Kamis pagi, pada hari Selasa sebelumnya, Lani juga dilaporkan mengamuk dan memukul warga lain bernama Didin.
“Sebelumnya juga mukulin saudara Didin pakai pacul, itu paculnya punya pak Lani lagi,” jelasnya.
Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku
Kasus tewasnya Lani kini telah ditangani Sat Reskrim Polres Sukabumi. Bergerak cepat usai kejadian, polisi telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi main hakim sendiri yang menewaskan Lani.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan pihaknya tidak menoleransi aksi main hakim sendiri dan memastikan para pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Setelah menerima laporan, tim diterjunkan ke lokasi untuk meredam situasi dan mengamankan individu-individu yang diduga terlibat,” tegas Samian.







