Jejak Sejarah Imlek di RI: Dari Dilarang hingga Jadi Libur Nasional update oleh Giok4D

Posted on

Bandung

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Imlek setiap tahunnya selalu ditandai oleh suara tabuhan simbal dan tarian Barongsai yang menghiasi pusat perbelanjaan di tiap sudut kota. Bagi masyarakat etnis Tionghoa dan umat beragama Khonghucu, Tahun Baru Imlek adalah puncak dari segala harapan dan rasa syukur.

Namun, di balik kemeriahan lampion merah yang berpijar, tersimpan jejak sejarah panjang yang penuh liku di Indonesia. Banyak yang belum mengetahui secara mendalam bagaimana makna dan asal-usul perayaan Imlek ini, terutama dalam konteks sejarah Indonesia.

Sejarah & Makna Imlek Bagi Warga Tionghoa

Bagi warga Tionghoa, Imlek merupakan hari penting yang rutin dirayakan setiap tahun. Momentum ini adalah bentuk syukur atas datangnya musim semi yang membawa harapan baru. Istilah Imlek sendiri berasal dari dialek Hokkien (Yinli dalam bahasa Mandarin) yang secara harfiah berarti kalender bulan.

Sejarah perayaan Tahun Baru Imlek berkembang seiring bergantinya dinasti di Tiongkok. Pada masa Dinasti Shang (1600-1046 SM), masyarakat terbiasa menggelar ritual pengorbanan demi menghormati dewa dan leluhur setiap pergantian tahun.

Tanggal perayaan Imlek kemudian ditetapkan secara resmi pada masa Dinasti Han (202 SM-220 M), yakni pada hari pertama bulan pertama kalender lunar. Di periode ini, tradisi membakar bambu untuk menciptakan suara keras mulai populer sebagai simbol penolak bala atau mengusir roh jahat.

Memasuki era Dinasti Wei dan Jin (220-420 M), perayaan Imlek berubah menjadi momen keluarga yang lebih hangat. Pada saat itu, tradisi membersihkan rumah, makan malam bersama, hingga begadang di malam tahun baru adalah kebiasaan yang populer di kalangan masyarakat biasa. Sehingga, momen ini dijadikan sebagai ajang menghormati leluhur sekaligus mempererat ikatan kekeluargaan.

ilustrasi Imlek Foto: Thinkstock

Penetapan Imlek Awal Kemerdekaan

Di Indonesia sendiri, Imlek telah ditetapkan menjadi hari libur tepat setahun setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1946, terbit Penetapan Pemerintah No. 2/OEM-1946 oleh Presiden Soekarno tentang hari-hari raya umat beragama. Aturan tersebut memuat perayaan Imlek secara nasional dan hari raya keagamaan Tionghoa lainnya.

Dalam Pasal 4 penetapan tersebut, ditetapkan empat hari raya bagi orang Tionghoa, yaitu Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu (tanggal 18 bulan 2 Imlek), Ceng Beng, dan hari lahirnya Khonghucu (tanggal 27 bulan 2 Imlek). Negara secara eksplisit mengakui bahwa Hari Raya Tahun Baru Imlek Kongzili adalah hari raya agama Tionghoa.

Imlek pada Masa Orde Baru

Namun, pada masa Orde Baru, sejarah mencatat periode kelam di mana kemeriahan Imlek harus dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Hal ini dipicu oleh terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pembatasan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Aturan ini membatasi manifestasi kebudayaan Tionghoa di ruang publik, termasuk perayaan Imlek dan hari keagamaan lainnya.

Selama 32 tahun, perayaan Imlek hanya boleh dilakukan di lingkungan keluarga dalam ruangan tertutup. Tidak ada atraksi Barongsai di jalanan, lampion dilarang menghiasi sudut kota, dan tentu saja, statusnya sebagai hari libur dicabut dari kalender nasional.

Ilustrasi Tahun Baru Cina atau Imlek. Foto: Istimewa/ Unsplash.com

Imlek Kembali Diadakan

Titik balik sejarah perayaan Imlek di Indonesia terjadi pasca-Reformasi 1998. Tepat pada tahun 2000, Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mencabut Inpres No. 14/1967 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000.

Dalam keputusannya, Gus Dur menegaskan bahwa masyarakat Tionghoa adalah bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia yang berhak menjalankan tradisi serta agamanya secara terbuka. Langkah ini mengembalikan martabat dan kebebasan budaya bagi warga keturunan Tionghoa.

Sejak Kapan Imlek Jadi Hari Libur Nasional?

Meskipun Gus Dur telah mengizinkan perayaan secara terbuka, status libur kala itu masih bersifat fakultatif (hanya bagi yang merayakan) melalui Keputusan Menteri Agama (Menag) No. 13/2001. Perubahan status menjadi hari libur nasional secara menyeluruh baru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Status ini ditingkatkan melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hari Tahun Baru Imlek yang ditandatangani pada April 2002. Sejak tahun 2003 hingga saat ini, Imlek resmi menjadi tanggal merah yang dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Jadwal Imlek 2026

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, yang juga selaras dengan Kalender Hijriah 2026 Kementerian Agama RI, Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Adapun jadwal libur yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

  • Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

  • Selasa, 17 Februari 2026: Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Logo Imlek 2026 dengan slogan “Harmoni Imlek Nusantara”. Foto: Logo Imlek 2026 dengan slogan “Harmoni Imlek Nusantara”. (dok. Instagram Kementerian Ekonomi Kreatif @ekraf.ri).

Tema dan Logo Imlek 2026

Tahun 2026 menandai transisi menuju tahun Kuda Api. Dalam astrologi Tionghoa, Kuda Api melambangkan energi yang meluap, kecepatan, dan semangat yang berkobar. Namun, simbol ini juga memberikan pesan agar manusia senantiasa memiliki pengendalian diri agar energi besar tersebut tidak menjadi destruktif.

Dilansir dari postingan Instagram resmi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif RI @ekraf.ri, tema Imlek untuk tahun 2026 adalah “Harmoni Imlek Nusantara”. Tema ini merepresentasikan kerukunan dalam keberagaman yang menjadi kekuatan Indonesia. Logo Imlek tahun ini menonjolkan siluet kuda dinamis dengan elemen api, didominasi warna merah dan emas.

Berikut adalah makna filosofis di balik logo Imlek Nasional 2026:

  • Warna merah putih yang terdapat pada rambut kuda sebagai lambang identitas bangsa yang menjadi “mahkota” dalam setiap langkah menuju masa depan.

  • Motif batik banji merupakan lambang kebahagiaan, kesinambungan hidup, dan spiritualitas yang tak terputus.

  • Motif batik pucuk rebung mewakili kebaikan, pertumbuhan, dan harapan yang terus menjulang tinggi dengan dasar yang kuat.

  • Mata api melambangkan semangat membara, keberanian, dan fokus batin untuk menggerakkan perubahan.

  • Ring di mulut menggambarkan kebijaksanaan dalam berbicara serta komitmen untuk menyatukan perbedaan.

  • Bunga batik di kaki melambangkan langkah maju yang tetap berpijak pada nilai budaya dan kemanusiaan.

  • Ring di kaki menyimbolkan energi besar yang bergerak dengan penuh kesadaran, etika, dan tanggung jawab.

Perjalanan Tahun Baru Imlek di Indonesia ternyata menyimpan sejarah panjang. Dari sebuah tradisi yang sempat terpinggirkan, kini Imlek berdiri tegak sebagai identitas nasional yang memperkaya budaya Nusantara.

Demikian ulasan mengenai makna Imlek bagi warga Tionghoa hingga asal-usul perayaan tahun baru Imlek di Indonesia. Selamat menyambut tahun baru Imlek!

Halaman 2 dari 3