Jejak Kesadisan Sopian yang Tega Renggut Nyawa Nenek Sendiri baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Entah apa yang merasuki pikiran SP alias Sopian (24). Tanpa belas kasihan, ‘Si cucu kesayangan’ ini tega membunuh nenek Emot (70) yang tak lain neneknya sendiri.

Siang itu pada Selasa (29/4), nenek Emot tengah sendirian di rumahnya yang terletak di Kampung Pasirpogor, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Sopian bersama rekannya NY alias Dilan (24) datang.

Bukan untuk berkunjung silaturahmi atau menengok neneknya. Sopian datang justru untuk menghabisi nyawa neneknya dan merampas harta benda emas milik neneknya itu.

Kejadian ini sontak membuat warga setempat geger. Saat ditemukan, leher nenek Emot mengalami luka tusukan.

Maman ketua RT setempat mengatakan kabar yang diterimanya berawal dari telepon tetangga nenek Emot yang meminta dibawakan ambulans. Namun saat tiba di lokasi, dia melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Saya ditelepon warga, disuruh bawa ambulans ke rumah Hj Emot katanya mau ke Puskesmas,” kata Naman kepada infoJabar, di RSUD Karawang.

“Awalnya saya kira sakit atau jatuh di kamar mandi, maklum juga usia sudah sepuh, tapi pas sampai di rumah korban ternyata ada luka tusuk di leher, ya saya bawa ke Puskesmas,” tambahnya.

Hasdi (60) adik korban menuturkan, ia mendengar kabar kakaknya terluka. Namun ia tak tahu jika sang kakak ternyata meninggal.

“Saya gak tahu informasi apapun, saat itu saya lagi kerja benerin atap dapur di dekat rumah kakak, ada yang bilang ke saya suruh ke rumah kakak. Katanya jatuh di kamar mandi, tapi pas sampai di rumah ternyata bukan jatuh di kamar mandi, tapi sudah terbaring kaku di tengah rumah,” ujar Hasdi.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Insiden berdarah ini langsung direspons Polres Karawang. Penyelidikan mendalam dilakukan.

“Akibat kejadian ini, selain kehilangan nyawa, pihak keluarga juga mengalami kerugian materi berupa hilangnya gelang emas seberat 100 gram yang diduga diambil oleh pelaku pencurian dan pembunuhan,” kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan.

Tak butuh waktu lama bagi polisi merampungkan penyelidikan. Dua orang pelaku yakni Sopian dan Dilan berhasil ditangkap.

“Kami berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam,” kata Fikin dalam konferensi pers di Mapolres Karawang.

Fiki menuturkan kronologi pembunuhan yang dilakukan Sopian. Saat kejadian, kata Fiki, tetangga korban mendengar suara keributan.

“Awalnya selasa siang, mendengar suara keributan di rumah korban, saksi mendatangi rumah korban dan melihat kondisi korban tergeletak bersimbah darah di antara pintu dapur dan kamar mandi,” kata Fiki.

Korban bersimbah darah dengan luka tusukan di sekitar dada dan leher. Saat itu saksi kemudian memanggil Ketua RT setempat lalu membawa korban ke Puskesmas terdekat.

“Atas serangkaian penyidikan dan penyelidikan, kami menemukan fakta bahwa korban merupakan penculikan dan pembunuhan, yang sebelumnya direncanakan,” kata dia.

“SP yang bertindak sebagai eksekutor dan NY yang menemani eksekutor dan penadah barang curian yang diambil dari lengan korban, kedua pelaku diamankan di wilayah Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Sehari setelah kejadian yakni pada Rabu pagi tanggal 30 April 2025, pelaku ini sebenarnya adalah cucu pertama kesayangan korban,” ungkapnya menambahkan.

Fiki menyebut aksi sadis yang dilakukan kedua pelaku tak lepas dari motif ekonomi. Pelaku berniat menguasai harta milik neneknya.

“Motifnya sendiri adalah motif ekonomi, karena sebelumnya pelaku adalah cucu kesayangan korban, sering diberi uang oleh korban. Pada saat pelaku meminta uang tidak diberi sehingga muncul peristiwa (pembunuhan) itu,” ujarnya.

Mengenai modus yang dilakukan pelaku, Fiki mengungkap, Sopian memasuki rumah korban yang tidak dikunci pada saat suami korban, yakni kakek pelaku sedang melaksanakan Salat dzuhur di masjid.

“Pelaku mengetahui saat itu suami korban sedang ke Mesjid, ia kemudian melancarkan aksinya dengan masuk ke pintu depan rumah korban, kemudian mengambil satu buah gelang emas seberat 100 gram yang sedang dipakai korban,” ucap Fiki.

“Karena saat itu korban berusaha mempertahankan gelang emas yang dipakai, pelaku akhirnya melakukan penusukan menggunakan pisau yang diambil dari dapur korban, ke arah leher dan dada korban, setelah korban lemas kemudian pelaku mengambil gelang emas yang dipakai korban,” lanjutnya.

Akibat perbuatan tersebut, Sopian dan Dilan terancam kurungan penjara seumur hidup, sesuai dengan Pasal 340 jo Pasal 339 jo Pasal 338 jo Pasal 365 KUHP, Pembunuhan berencana atau makar, atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, terancam hukuman pidana paling lama seumur hidup.

Polisi Turun Tangan

Pelaku Ditangkap

Motif Ekonomi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *