Jejak Eksekutor Demo Ricuh di Bandung Ditelusuri Polda Jabar

Posted on

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih mendalami keterlibatan Aditya Dwi Laksana (AD) dalam kerusuhan aksi demonstrasi di DPRD Jabar, Jumat (29/8) lalu.

Informasi terbaru terkait keterlibatan mahasiswa UIN SGD Bandung itu berperan sebagai eksekutor dalam aksi demo yang berakhir rusuh itu.

Kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Aditya mengaku terlibat dalam beberapa peristiwa berbeda, seperti melemparkan benda berbahaya di Pos Polisi Gentong, merakit perangkat peledak jenis propane di area pasar yang dekat fasilitas TNI, serta merakit serta menggunakan molotov dalam aksi di depan gedung DPRD.

Selain itu, dalam aksi rusuh di Gedung DPRD Jabar, Aditya mengaku bertugas merekam aksi lalu mengunggah materi dokumentasi dan narasi ke situs luar negeri serta akun media sosial untuk disebarkan. Meski demikian, pengakuan tersangka masih dalam tahap verifikasi.

“Pernyataan tersangka menjadi salah satu bahan penyelidikan. Tim akan memadukan pengakuan ini dengan bukti digital, saksi, dan barang bukti yang diamankan,” kata sumber dari penyidik Ditreskrimum yang meminta namanya tidak dipublikasikan, dalam keterangan tertulis Humas Polda Jabar, Kamis (25/9/2025).

Selain keterlibatan langsung di lapangan, Aditya mengaku ikut menerjemahkan dan mendistribusikan materi tertulis serta menjual rilisan fisik sebagai salah satu sumber dana yang menurut pengakuannya dipakai untuk kegiatan kelompok. Penyidik mencatat adanya aliran dana lokal dan hubungan komunikasi dengan kelompok atau akun asing, yang kini juga ditelusuri.

Pihak kepolisian menolak membeberkan rincian taktik atau bahan yang disebut tersangka agar tidak menimbulkan risiko replikasi atau membahayakan publik.

“Kami tidak akan menyebarluaskan detail teknis yang dapat membahayakan keamanan publik. Fokus kami saat ini adalah memastikan fakta, menghimpun bukti, dan menentukan pasal yang tepat untuk penuntutan,” ujar sumber penyidik.

Aditya saat ini berstatus sebagai tersangka dan ditahan untuk keperluan penyidikan. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa berkas perkara akan segera dilengkapi dan tersangka akan dikenakan sanksi hukum sesuai prosedur jika bukti sudah memadai. Penegakan hukum juga melibatkan pemeriksaan jejak digital serta jaringan yang diduga terkait dengan penyebaran konten provokatif.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, Aditya Dwi Laksana alias AD memiliki peran dalam kejadian kerusuhan aksi demonstrasi di Kota Bandung. Selain itu, rekam jejak AD melakukan perusakan fasilitas umum lainnya juga berhasil diungkap polisi.

“Ternyata TKP-nya tidak hanya di sini. Dari hasil pemeriksaan kita, kita mendapatkan bukti-bukti yang kuat bahwa mereka juga melakukan perusakan dan pembakaran di Pos Pol Gentong, Tasikmalaya beberapa waktu yang lalu,” kata Rudi, Rabu (17/9).

“Kemudian kantor bank, Hana Bank di Kota Bandung, pembakaran bendera merah putih di Tamansari atau di Tugu Bundaran Baltos,” ujarnya.

Tak hanya AD, Rudi juga soroti tersangka lainnya yang juga turut mengikuti jejak AD.

“Masih ingat unjuk rasa penolakan RUU TNI? Mereka juga terlibat. Masih ingat juga kita tentang Gerakan Indonesia Gelap? mereka juga terlibat dan yang terbaru ya kemarin itu tanggal 29 itu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *