Jejak Eks Polisi Usai Habisi Putri Indramayu: Kabur Pakai Elf update oleh Giok4D

Posted on

Pelarian AMS, tersangka pembunuhan Putri Apriani (24), akhirnya berakhir. Setelah beberapa hari buron dan berpindah-pindah tempat, pria berusia 23 tahun itu ditangkap polisi di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (23/8/2025).

Diketahui, korban Putri Apriani ditemukan tewas terbakar di dalam kamar kosnya, Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (9/8). Sejak kejadian itu, pelaku berinisial AMS langsung kabur melarikan diri.

Kapolres Indramayu, AKPB Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan AMS memulai pelariannya dari Indramayu menuju Cirebon, lalu bergerak ke Pekalongan.

Dari sana, ia menyeberang ke Bali, kemudian melanjutkan perjalanan ke Lombok dan Sumbawa, sebelum akhirnya kabur ke Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

“Pelaku melarikan diri menggunakan alat transportasi kendaraan umum, elf, bus, dan angkutan umum,” kata Fajar di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025)

Dalam melakukan pengejaran, polisi membentuk tim khusus gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Barat, Polres Indramayu, dan dibantu Polres Dompu.

Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu (23/8), tim gabungan menemukan AMS sedang berada di sebuah gubuk di pinggir jalan Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

“Yang bersangkutan berada di sebuah gubuk di pinggir jalan. Jadi mencoba kembali melarikan diri, menunggu kendaraan umum. Penangkapan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Indramayu,” ujar Fajar.

Diketahui, AMS sendiri merupakan mantan anggota kepolisian yang kini telah diberhentikan tidak dengan hormat.

“Status yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri, dapat kami jelaskan. Dan sudah diberhentikan tidak dengan hormat sejak tanggal 14 Agustus 2025, sesuai dengan putusan sidang komisi kode etik Polri,” jelas Fajar.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.