Polisi akhirnya berhasil mengungkap aktivitas Anggun, sopir bank yang membawa kabur uang Rp 10 miliar, selama masa pelarian bersama rekannya, Dwi Sulistyo alias Oyi. Keduanya berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya menetap di Gunungkidul, sebelum ditangkap pada Selasa (9/9).
Melansir infoJateng, Katim Resmob Solo Raya Polda Jateng, AKP Rio Adi Putra, menjelaskan rangkaian peristiwa setelah Anggun melarikan diri dari Solo pada Senin (1/9/2025). Anggun sempat meninggalkan mobil dinas bank di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
“Anggun telepon temannya, mungkin Oyi, minta tolong pesenin Maxim, ternyata pesanannya offline. Dibawalah jalan-jalan sampai sopir Maxim juga bingung ini mau ke mana,” ujarnya.
Dalam perjalanan, Anggun singgah ke rumah seorang rekannya, Agus, di Jogja. Menurut Rio, Agus sudah mengetahui rencana pencurian uang tersebut sejak Juni lalu, setelah mendapat cerita dari adik Anggun.
“Yang tahu (rencana pencurian) itu cuma adiknya si tersangka (Anggun). Tapi adik tersangka ngomong sama Agus waktu bulan 6 itu juga. ‘Kalau Mas nyuri uang nggak usah anggap keluarga lagi’ gitu bahasanya,” ungkapnya.
Anggun sempat meminta Agus mencarikan mobil dan tempat jual-beli HP. Karena tidak menemukan kendaraan, sopir Maxim kemudian mengantarnya ke sebuah gereja, di mana ia dijemput oleh Dwi. Dari situ, uang hasil curian dipindahkan ke kos milik Dwi.
“Dari situ sopirnya udah nggak tahu lagi, karena sudah dibawa pakai mobil rentalan. Di Jogja, ternyata dianterin ke kosan Oyi di Jogja, uangnya baru dipindahin,” jelas Rio.
“Dipindahin dalam karung, plastiknya dibuka dipindahin ke dalam karung. Nah, dari situ Oyi sudah tahu uang itu dari mana dan gimana, sudah terbuka semua,” lanjutnya.
Dengan uang itu, Anggun membeli rumah Rp 140 juta di Gunungkidul, menggunakan nama Dwi. Rumah tersebut langsung direnovasi dengan biaya ratusan juta rupiah. Untuk menutupi identitas, Dwi bahkan melibatkan pacar dan ibunya agar tampak seperti keluarga Anggun.
“Jadi belinya (rumah) pakai KTP Oyi. Punya satu keluarga sama si Oyi, makanya di situ ada nenek-nenek umur 70-an lah sama perempuan. Yang satu pacarnya Oyi. Terus pacarnya Oyi itu punya ibu, dibawa juga ibunya. Seakan-akan kayak keluarga lah,” kata Rio.
Untuk meyakinkan warga sekitar, mereka bahkan menggelar selamatan kecil dengan mengundang tetangga.
“Jadi pas ditempatkan rumah baru, Ibu sama yang perempuan pacarnya Oyi, Ibu pacarnya Oyi, itu ngakunya mamanya-adiknya tersangka Oyi, pun juga tersangka, di luar kota,” jelas Rio.
“Tetangga seputar rumah yang diundang (selamatan) delapan orang, pun satu kampung itu memang isinya delapan orang. Karena jalan lumayan jauh, pelosok,” lanjutnya.
Selain rumah, Anggun juga membeli mobil, empat motor, dan beberapa ponsel. Sikapnya yang royal membuat setiap orang yang membantu selalu diberi imbalan.
“Anggun itu orangnya royal. Sekali disuruh, dikasih Rp 3,5 juta. Beli motor, itu ada yang seharga Rp 15 juta, motor second,” tuturnya.
“Dwi sering dapat (imbalan dari Anggun), nominalnya fantastis Rp 3-5 juta. (Rumah dan monil?) Itu yang rumah atas nama Dwi, mobil rencananya untuk Dwi nganterin Anggun,” lanjutnya.
Tak berhenti di situ, Anggun bahkan merencanakan bisnis simpan pinjam di Gunungkidul.
“Rencananya pelaku (Anggun) mau jadi bos pinjaman-pinjaman di kampung. Si Oyi awalnya mau jadi kurirnya yang nagih, bosnya Si Anggun,” ungkap Rio.
“Motor-motor itu rencananya untuk pegadaian, Dwi rencananya mau narik orang-orang lagi untuk jadi penagih uang (pinjaman),” tambahnya.
Namun pelarian itu berakhir ketika polisi menangkap Anggun di rumah barunya. Kini, Anggun dan Dwi ditetapkan sebagai tersangka. Anggun dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, sedangkan Dwi dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman lima tahun penjara.
“Saksi yang diperiksa sopir maxim, Agus, pacarnya Oyi sama Ibu pacarnya Oyi. Mungkin akan dipanggil tetangga setempat. (Akan ada tersangka baru?) Itu nanti dari penyidikannya di Polresta Sukarata,” jelas Rio.
Artikel ini sudah tayang di infoJateng, selengkapnya