Jebakan Maut Orderan Sangkar Burung di Bekasi

Posted on

Seperti hari-hari biasa, pria inisial AR melakoni rutinitasnya di jalanan Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia bekerja sebagai sopir jasa ekspedisi. Sebuah orderan mengantar dua sangkar burung pada Senin 23 Juni 2025 menjadi kisah tragis yang berujung pada kematian lelaki berusia 40 tahun itu.

Awalnya, AR tiba di lokasi pengiriman di kawasan Medan Satria. Namun, penerima barang tak kunjung bisa dihubungi.

Kejanggalan mulai terasa kala telepon dari nomor tak dikenal tiba-tiba masuk, berisi makian yang tak beralasan. AR, yang terkejut dan mungkin merasa harga dirinya terusik, membalas makian tersebut.

“Beberapa saat kemudian, ada nomor lain yang menghubungi korban langsung marah-marah dan memaki-maki korban, korban pun membalas dengan memaki-maki si penelepon,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi sebagaimana dilansir infoNews (baca selengkapnya ) yang dikutip infoJabar, Kamis (17/7/2025).

AR pun memutuskan untuk meninggalkan lokasi. Namun, tak lama berselang, telepon kembali berdering. Kali ini, si penelepon meminta AR untuk kembali mengantar sangkar burung ukuran besar ke lokasi yang sama. Dia menjanjikan imbalan tambahan kepada AR.

Sewaktu tiba kembali ke tempat tersebut, AR tidak disambut oleh penerima barang. Dirinya malah berhadapan dengan empat pria. Jebakan sang pelaku membuat AR terperangkap.

Para pelaku langsung melancarkan serangan brutal. AR dipukuli, ditendang, bahkan diikat di tiang listrik layaknya tontonan. Tubuhnya disundut rokok oleh para pelaku.

“Terlapor yang berjumlah empat orang laki-laki langsung melakukan kekerasan ke korban dan mengikat korban di tiang listrik, lalu korban kembali dipukuli dan ditendangi,” papar Binsar.

Akibat pengeroyokan itu, AR menderita luka memar dan lebam di wajah. Dia juga mengalami luka sundutan rokok di tangan kiri, serta rasa sakit di dada dan perut.

Meski dalam kondisi babak belur, AR pulang ke rumahnya. Kemudian dia membuat laporan polisi pada Selasa 24 Juni.

Setelah itu, AR dibawa ke rumah sakit dan sempat dua kali masuk IGD. Namun, takdir berkata lain. Setelah berjuang menjalani perawatan, AR dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 8 Juli 2025.

Polisi bergerak cepat menyikapi kasus pengeroyokan yang berujung maut ini. Penyelidikan intensif pun membuahkan hasil. Pada Rabu, 9 Juli, dua pelaku berinisial MK dan DM berhasil diringkus di daerah Kebon Jeruk.

“Dua pelaku sudah ditangkap di daerah Kebon Jeruk,” kata Binsar.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi keji ini masih dalam pengejaran polisi.