Ribuan calon jemaah haji asal Jawa Barat harus menahan rasa sabar sedikit lebih lama. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menetapkan pengurangan kuota haji untuk musim haji 2026. Dari semula 38.723 jemaah pada tahun 2025, kini Jawa Barat hanya mendapat jatah 29.643 jemaah, atau berkurang sekitar 9.080 orang.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jawa Barat, Boy Hari Novrian, membenarkan adanya pengurangan tersebut. Ia menyebut keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan antara Kementerian Haji dan Komisi VIII DPR RI terkait sistem waiting list baru dengan masa tunggu rata-rata 26,4 tahun.
“Sesuai yang sudah ditetapkan serta persetujuan antara Kementerian Haji dan Komisi VIII DPR untuk kuota berdasarkan waiting list, Jawa Barat kebagian sebanyak 29.643 dari total 39.723. Jadi sekitar 9.080 berkurangnya,” ujar Boy, Jumat (31/10/2025).
Menurut Boy, penurunan kuota ini tak lepas dari penerapan sistem daftar tunggu nasional yang disamaratakan di seluruh provinsi. Kebijakan tersebut memang berdampak pada berkurangnya jatah Jawa Barat, namun dianggap lebih adil bagi seluruh calon jemaah di Indonesia.
“Kebijakan daftar tunggu keberangkatan haji memang memberi dampak terhadap jumlah kuota haji Jabar, namun di sisi lain juga memberikan keadilan bagi seluruh jemaah di Indonesia,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kebingungan di lapangan, Kemenag Jabar akan segera melakukan sosialisasi ke seluruh kabupaten dan kota. Tujuannya, agar para calon jemaah memahami skema baru ini dan mengetahui bahwa proses pemberangkatan tetap berdasarkan urutan pendaftaran.
“Tapi sebelumnya kita sudah menginformasikan kepada kabupaten/kota soal adanya kemungkinan penyesuaian kuota Jawa Barat menjadi 29.643 ini,” tambah Boy.
Boy meminta para calon jemaah yang sudah terdaftar agar tidak khawatir. Ia menegaskan bahwa hak keberangkatan mereka tidak akan hilang, melainkan hanya tertunda sesuai nomor antrean yang telah terdaftar.
“Jadi memang terobosan ini untuk memberikan keadilan bagi masyarakat, khususnya yang beragama Islam untuk melakukan ibadah haji,” ujarnya.
Bagi jemaah yang sudah lolos verifikasi namun terdampak pengurangan kuota, pemerintah akan menempatkan mereka sebagai daftar cadangan. Jika ada jemaah yang batal berangkat, nama-nama dalam daftar tersebut akan segera menggantikannya.
“Ini yang kita harus antisipasi, mereka yang sudah kita verifikasi tapi ternyata terdampak, insyaallah akan berangkat karena masuk dalam nomor cadangan pada tahun ini. Yang pasti semua dipastikan berjalan transparan,” tegasnya.
Hingga akhir Oktober 2025, Kemenag Jawa Barat mencatat sudah ada sekitar 30.900 jemaah yang lolos verifikasi. Dengan kuota resmi hanya 29.643 jemaah, maka terdapat sekitar 1.000 calon jemaah yang masuk daftar cadangan.
“Sementara kan kita sudah verifikasi sekitar 30.900-an jemaah, sekarang kuotanya di sekitar 29.000-an. Artinya, dari yang sudah diverifikasi ini ada 1.000 (lebih), itu sudah pasti masuk kuota cadangan, insyaallah masih ada kemungkinan bisa berangkat,” tutup Boy.
