Bupati Bogor Rudy Susmanto mengumumkan rencana kebijakan baru terkait hari sekolah. Dalam waktu dekat, kegiatan belajar mengajar di sekolah di Kabupaten Bogor akan dilaksanakan hanya dari Senin hingga Jumat. Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur penuh bagi siswa.
Kebijakan itu disampaikan Rudy bertepatan dengan Hari Jadi Bogor ke-543, Selasa (3/6/2025). “Kami sudah menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh jajaran pemerintahan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Insyaallah akan segera diterbitkan surat edaran resminya. Tujuannya adalah memberi ruang istirahat yang cukup bagi peserta didik dan tenaga pendidik,” ujar Bupati Bogor.
Menurut Rudy, kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menjaga keseimbangan hidup siswa. Dengan istirahat yang cukup, siswa diharapkan lebih siap secara fisik dan mental untuk mengikuti pelajaran.
Tak hanya soal hari belajar, Rudy juga mengumumkan penerapan jam malam bagi pelajar berseragam. Siswa yang masih mengenakan seragam sekolah dilarang berada di ruang publik melewati pukul 21.00 WIB.
“Kami prioritaskan langkah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah. Ini bentuk perhatian, bukan pembatasan,” tegas Rudy.
Ia menambahkan bahwa seluruh kebijakan tersebut akan terus dikaji dan dievaluasi bersama para pihak terkait agar dapat berjalan efektif dan diterima masyarakat.
“Ini bukan kebijakan sepihak. Kita ingin membangun pola hidup yang lebih tertib, produktif bagi anak-anak kita,” ujarnya.