Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Ruang tunggu Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) menjadi saksi kehidupan yang tak biasa. Seorang perempuan diketahui telah menghabiskan hampir satu tahun berada di kawasan bandara tersebut, hidup di tengah lalu-lalang penumpang dan hiruk-pikuk perjalanan internasional.
Kisahnya mencuat ke ruang publik setelah sejumlah video beredar luas di media sosial. Melansir infoInet, video-video yang ramai dibagikan di platform Threads memperlihatkan perempuan itu duduk di area tunggu bandara dengan beberapa troli berisi barang-barang pribadinya. Ia terlihat memanfaatkan fasilitas umum yang tersedia, seperti jaringan WiFi dan tempat duduk penumpang, sambil menjalani hari-harinya di ruang publik tersebut.
Dalam beberapa rekaman, perempuan itu tampak beristirahat sambil memainkan ponsel, seolah menjadi bagian dari rutinitas bandara. Namun, video lain menunjukkan sisi berbeda. Perempuan tersebut terlihat mengenakan kacamata hitam, legging hitam, dan atasan crop top, terlibat adu argumen dengan sejumlah pengunjung. Seorang pria lanjut usia tampak berusaha menenangkan suasana yang memanas.
Pengunggah video di Threads menyebut perempuan itu diduga mengalami tekanan mental setelah tinggal dalam jangka waktu lama di bandara. Unggahan tersebut sekaligus mempertanyakan tanggung jawab pihak berwenang, mengingat bandara merupakan kawasan dengan sistem keamanan dan pengawasan ketat.
Viralnya video-video itu memicu perbincangan luas di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan bagaimana seseorang bisa tinggal di bandara internasional selama berbulan-bulan tanpa penanganan yang jelas. Sebagian lain menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi terhadap individu dengan kondisi rentan di ruang publik.
Seiring berkembangnya informasi, dugaan awal mengenai identitas perempuan tersebut pun berubah. Ia yang semula disebut sebagai warga negara asing, belakangan dipastikan merupakan warga negara Malaysia.
Berdasarkan laporan Sinar Harian, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa perempuan tersebut memiliki kartu kesehatan mental. Wakil Kepala Kepolisian Distrik KLIA, Superintendent Albany Hamzah, menyatakan perempuan itu telah ditahan untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami menangkap perempuan tersebut pada 18 Desember (Kamis). Hasil pemeriksaan menemukan bahwa ia memiliki kartu kesehatan mental, dan langkah selanjutnya adalah memindahkannya ke Rumah Sakit Kajang,” ujar Albany.
Artikel ini sudah tayang di infoInet
