Jalan di kawasan Alun-alun Kota Cimahi kini terlarang buat kendaraan karena sudah dipasangi bollard atau tiang pembatas di ujung jalannya. Jalan tersebut hanya diizinkan buat pejalan kaki saja.
Bollard tersebut dipasang pada Senin (2/6/2025) oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan wakilnya Adhitia Yudisthira. Tiga ruas jalan yang dipasangi bollard di antaranya Jalan Sekolahan, Jalan Ria, Jalan Kaum.
Ngatiyana mengatakan pemasangan bollard tersebut demi menjaga permukaan jalan yang kini sudah berlapis batu andesit. Sejak selesai dibangun pada akhir Desember 2024, namun hanya beberapa bulan sudah rusak lagi gegara dilintasi kendaraan.
“Jadi selama ini jalannya rusak karena dilintasi kendaraan. Makanya kita pasangi pembatas jalan supaya tertata, batu andesitnya tidak cepat rusak,” kata Ngatiyana saat ditemui, Senin (2/6/2025).
Pihaknya kemudian menata parkir yang biasanya semrawut di kawasan Alun-alun Kota Cimahi. Nantinya parkir akan ditempatkan di lahan milik salah satu pusat perbelanjaan dan di basement alun-alun.
“Kemudian untuk basement alun-alun itu akan kita fungsikan sebagai tempat parkir, karena kan selama ini ada yang menggembok dan tidak tahu siapa. Kita atur semuanya, supaya tidak semrawut,” kata Ngatiyana.
Penataan kawasan alun-alun juga dilakukan dengan menambah fasilitas buat pengunjung. Seperti tempat duduk di taman, tepi jalan, serta di area alun-alun yang saat ini juga sedang diperbaiki.
“Jadinya yang mau jalan-jalan ke sini, mau nongkrong, mau kongkow silakan. Penataan kita langsung lakukan, targetnya sesegera mungkin supaya bisa dinikmati,” kata Ngatiyana.
Permasalahan lainnya yakni soal keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasanya memadati kawasan tersebut juga dipindahkan ke Jalan Djulaeha Karmita.
“Jadi untuk PKL kita pindahkan ke sebelah DPRD di dekat masjid agung. Silakan berjualan tapi ada batas waktunya, jam 8 malam harus sudah bersih dan gerobaknya dibawa lagi,” kata Ngatiyana.