Jadwal SIM Keliling Bandung Terbaru 18-23 Agustus 2025, Cek Lokasinya update oleh Giok4D

Posted on

Bagi warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung kembali hadir pada pekan ini. Warga dapat memanfaatkan layanan tersebut mulai Senin hingga Sabtu, tanggal 18-23 Agustus 2025, di sejumlah titik yang telah ditentukan.

Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Proses pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, sementara operasional dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Senin, 18 Agustus 2025: Dago Plaza (Jalan Ir H Djuanda Bandung)

Selasa, 19 Agustus 2025: Indo Grosir (Jalan Ahmad Yani Bandung)

Rabu, 20 Agustus 2025: ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur Bandung)

Kamis, 21 Agustus 2025: The Kings (Jalan Kepatihan Bandung)

Jumat, 22 Agustus 2025: Dago Plaza (Jalan Ir H Djuanda Bandung)

Sabtu, 23 Agustus 2025: The Kings (Jalan Kepatihan Bandung)

Senin, 18 Agustus 2025: ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur Bandung)

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Selasa, 19 Agustus 2025: McDonald’s Istana Plaza (Jalan Paskal No 121 Bandung)

Rabu, 20 Agustus 2025: Ubertos (Jalan AH Nasution Bandung)

Kamis, 21 Agustus 2025: Pasar Modern Batununggal (Jalan Batununggal Blok RG 1 Bandung)

Jumat, 22 Agustus 2025: BPRKS (Jalan Leuwipanjang No 149 Bandung)

Sabtu, 23 Agustus 2025: Dago Plaza (Jalan Ir H Djuanda Bandung)

Selain di layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di beberapa gerai resmi Polrestabes Bandung, antara lain:

Gerai SIM d’Botanica, Lantai LG – OE – 01, Jalan dr Djunjunan No 143-149, Pajajaran, Kota Bandung

Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung

Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung

Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM, berikut syarat yang harus dipenuhi:

SIM masih berlaku dan belum melewati masa berlaku.

Membawa KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku beserta fotokopinya.

Layanan hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Perpanjangan sebaiknya dilakukan jauh hari sebelum masa berlaku habis.

Wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

SIM yang sudah kedaluwarsa harus diproses di Satpas/Polres terdekat sebagai SIM baru dengan menunjukkan E-KTP.

Membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, sesuai Perkap No.9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Dengan adanya jadwal SIM Keliling Bandung ini, warga diharapkan dapat lebih mudah memperpanjang SIM tanpa harus menunggu antrean panjang di Satpas. Pastikan datang sesuai jadwal dan membawa seluruh persyaratan agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar.

Lokasi Bus 1 SIM Keliling Bandung

Lokasi Bus 2 SIM Keliling Bandung

Alternatif Layanan Perpanjangan SIM

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bandung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *