Jadwal SIM Keliling Bandung 9-14 Februari 2026, Lengkap Lokasi dan Syarat

Posted on

Bandung

Bagi warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung kembali beroperasi selama sepekan ke depan. Kehadiran layanan ini di berbagai titik strategis diharapkan dapat memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Pada pekan ini, layanan SIM Keliling Bandung beroperasi mulai Senin, 9 Februari hingga Sabtu, 14 Februari 2026. Dua unit bus SIM Keliling disiapkan untuk menjangkau sejumlah lokasi berbeda setiap harinya, sehingga warga dapat menyesuaikan waktu dan tempat yang paling dekat dengan domisili atau aktivitas harian mereka.

Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak menunggu masa berlaku SIM habis, karena SIM yang sudah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang melalui SIM Keliling dan harus diproses sebagai penerbitan SIM baru di Satpas.

Jadwal SIM Keliling Bandung 9-14 Februari 2026

Bus 1

  • Senin, 9 Februari 2026

    Tent Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526, Bandung

  • Selasa, 10 Februari 2026

    McDonald’s Pasirkoja, Jalan Soekarno Hatta No. 128-130, Bandung

  • Rabu, 11 Februari 2026

    ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung

  • Kamis, 12 Februari 2026

    The Kings Shopping Center, Jalan Kepatihan, Bandung

  • Jumat, 13 Februari 2026

    McDonald’s, Jalan Soekarno Hatta No. 610, Bandung

  • Sabtu, 14 Februari 2026

    Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590, Bandung

Bus 2

  • Senin, 9 Februari 2026

    ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung

  • Selasa, 10 Februari 2026

    Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung

  • Rabu, 11 Februari 2026

    Tent Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526, Bandung

  • Kamis, 12 Februari 2026

    Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung

  • Jumat, 13 Februari 2026

    BPRKS, Jalan Leuwipanjang No. 149, Bandung

  • Sabtu, 14 Februari 2026

    ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung

Lokasi Gerai Perpanjangan SIM di Bandung

Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di beberapa gerai resmi berikut:

  • d’Botanica Mall

    Lantai LG – OE – 01, Jalan Dr. Djunjunan No. 143-149, Pajajaran, Kota Bandung

  • Mal Pelayanan Publik Kota Bandung

    Jalan Cianjur No. 34, Kota Bandung

  • Satpas Polrestabes Bandung

    Jalan Jawa, Kota Bandung

Jam Pelayanan SIM Keliling Bandung

  • Jam operasional: mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai

  • Pendaftaran: pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB

  • Jenis layanan: khusus perpanjangan SIM A dan SIM C

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Berikut sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pemohon perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling:

  • SIM masih berlaku dan belum melewati masa kedaluwarsa

  • Membawa KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku beserta fotokopi

  • SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia

  • Disarankan melakukan perpanjangan jauh sebelum masa berlaku SIM habis

  • Pemohon diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer

  • SIM yang telah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang dan harus diproses sebagai penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP

  • Pendaftaran perpanjangan SIM dilayani Senin-Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB

  • Wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, meliputi keterangan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata, sesuai Perkap Polri No. 9 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 7

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara optimal untuk memperpanjang SIM tepat waktu dan tetap tertib administrasi berlalu lintas.