Jadwal SIM Keliling Bandung 19-24 Januari 2026, Cek Lokasi Lengkapnya

Posted on

Bagi warga Kota Bandung yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung kembali hadir di sejumlah titik strategis.

Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung untuk periode 19-24 Januari 2026 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

Senin, 19 Januari 2026

Tent Avenue, Jalan Soekarno Hatta No 526, Bandung

Selasa, 20 Januari 2026

McDonald’s Pasirkoja, Jalan Soekarno Hatta No 128-130, Bandung

Rabu, 21 Januari 2026

ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung

Kamis, 22 Januari 2026

The Kings Shopping Center, Jalan Kepatihan, Bandung

Jumat, 23 Januari 2026

McDonald’s Jalan Soekarno Hatta No 610, Bandung

Sabtu, 24 Januari 2026

Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No 590, Bandung

Senin, 19 Januari 2026

ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung

Selasa, 20 Januari 2026

Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung

Rabu, 21 Januari 2026

Ubertos, Jalan AH Nasution, Bandung

Kamis, 22 Januari 2026

Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung

Jumat, 23 Januari 2026

BPRKS, Jalan Leuwipanjang No 149, Bandung

Sabtu, 24 Januari 2026

ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung

Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di beberapa gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung, antara lain:

d’Botanica Mall, Lantai LG – OE – 01, Jalan Dr. Djunjunan No 143-149, Pajajaran, Kota Bandung

Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung

Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung

Pendaftaran: pukul 09.00-12.00 WIB

Layanan: khusus perpanjangan SIM A dan SIM C

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling:

SIM masih berlaku dan belum melewati masa kedaluwarsa.

Membawa KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku beserta fotokopi.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

Disarankan melakukan perpanjangan SIM jauh sebelum masa berlaku habis.

Pemohon diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

SIM yang sudah kedaluwarsa hanya dapat diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk penerbitan SIM baru.

Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.

Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka Senin-Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB.

Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, meliputi kondisi jasmani, penglihatan, pendengaran, dan tidak buta warna sesuai Perkap No. 9 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 7.

Jadwal SIM Keliling Bandung Bus 1

Jadwal SIM Keliling Bandung Bus 2

Lokasi Gerai Perpanjangan SIM di Bandung

Jam Operasional dan Jenis SIM

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bandung

Senin, 19 Januari 2026

ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung

Selasa, 20 Januari 2026

Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung

Rabu, 21 Januari 2026

Ubertos, Jalan AH Nasution, Bandung

Kamis, 22 Januari 2026

Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung

Jumat, 23 Januari 2026

BPRKS, Jalan Leuwipanjang No 149, Bandung

Sabtu, 24 Januari 2026

ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung

Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di beberapa gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung, antara lain:

d’Botanica Mall, Lantai LG – OE – 01, Jalan Dr. Djunjunan No 143-149, Pajajaran, Kota Bandung

Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung

Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung

Pendaftaran: pukul 09.00-12.00 WIB

Layanan: khusus perpanjangan SIM A dan SIM C

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling:

SIM masih berlaku dan belum melewati masa kedaluwarsa.

Membawa KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku beserta fotokopi.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

Disarankan melakukan perpanjangan SIM jauh sebelum masa berlaku habis.

Pemohon diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

SIM yang sudah kedaluwarsa hanya dapat diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk penerbitan SIM baru.

Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.

Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka Senin-Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB.

Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, meliputi kondisi jasmani, penglihatan, pendengaran, dan tidak buta warna sesuai Perkap No. 9 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 7.

Jadwal SIM Keliling Bandung Bus 2

Lokasi Gerai Perpanjangan SIM di Bandung

Jam Operasional dan Jenis SIM

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bandung