Pekan ini, sejumlah isu hangat mencuat di Jawa Barat, mulai respons kepala daerah soal isu pemekaran provinsi baru, skandal kecurangan SPMB di SMPN 3 Bandung hingga tunggakan BPJS senilai ratusan miliar Pemprov Jawa Barat.
Berikut rangkuman peristiwa penting sepekan terakhir di Jawa Barat yang menyita perhatian publik:
Isu pemekaran provinsi baru di Jawa Barat kembali jadi perbincangan hangat. Provinsi Jabar diwacanakan akan terbagi menjadi lima wilayah yang meliputi Provinsi Sunda Galuh, Provinsi Sunda Priangan, Provinsi Sunda Pakuan, Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi dan Provinsi Sunda Caruban.
Munculnya isu pemekaran provinsi baru itu mendapat respons dari beberapa kepala daerah. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo misalnya yang menilai proses pemekaran provinsi bukanlah perkara sederhana.
“Kalau ada satu kepastian, tentunya semua daerah harus mengkaji dulu potensi-potensi wilayahnya, luas wilayah, jumlah penduduk sampai dengan pendapatannya,” kata Edo di Kota Cirebon, Selasa (24/6/2025).
“Jadi harus ada kajian. Karena pemekaran provinsi tidak semudah yang kita bayangkan. Jangan sampai kedepan ada provinsi baru tapi tidak berkembang, akhirnya sengsara rakyatnya,” sambung dia.
Sementara Bupati Majalengka Eman Suherman mengaku belum mendengar secara resmi soal rencana itu. Namun ia menyebut masuk akal jika muncul isu pemekaran jika melihat jumlah penduduk Jawa Barat saat ini.
“Kalau dilihat dari jumlah, perlu. Sangat wajar kalau ada permintaan pemekaran provinsi. Tapi sampai saat ini, di ranah pemerintah saya belum mendengar ini dimunculkan menjadi wacana. Baik dibahas di diskusi kecil maupun antar kepala daerah,” jelasnya, Selasa (24/6/2025).
Tapi di sisi lain, Eman mengaku pemekaran provinsi bukan hal urgent yang mesti disegerakan saat ini.
“Kalau kami sih merasa belum penting banget. Karena memutarkan potensi untuk menghidupkannya harus dipikirkan juga. Jangan sampai ketika memekarkan, tapi dukungan ekonominya, PAD-nya tidak mendukung. Kasian juga,” ucapnya.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir turut memberikan tanggapan terkait isu tersebut. Dony menganggap munculnya isu pemekaran provinsi merupakan hal biasa dan sah-sah saja terjadi.
“Yang saya ketahui ada beberapa anggota DPRD Jawa Barat yang mewacanakan usulan tersebut, tentu itu sah-sah saja yah, sebuah negara demokrasi semua orang boleh berpendapat apalagi anggota DPRD berpendapat seperti itu,” ujar Dony kepada infoJabar di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Rabu (25/6/2025).
Bahkan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiharto juga berkomentar soal isu itu. Bima menyebut, pemekaran wilayah memerlukan kajian yang matang dan untuk merealisasikannya perlu koordinasi dengan kementerian lainnya guna melihat potensi dari wilayah.
“Jadi moratorium itu kalau pun dibuka perlu tentu memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja. Yang kedua, memerlukan juga koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan kondisi fiskal nya seperti apa,” ujar Bima.
Sejauh ini, kata Bima, terdapat beberapa usulan pemekaran wilayah dimulai dari kondisi layak dimekarkan, hingga banyak mengusulkan pemekaran dengan yang mentah.
“Kami mempelajari memang ada beberapa wilayah yang sangat layak untuk dimekarkan karena kebutuhannya berdasarkan data yang ada, tapi cukup banyak juga usulan pemekaran itu yang mentah,” katanya.
Saat ditanya terkait Jawa Barat yang diusulkan menjadi lima provinsi baru, Bima pun mengungkap perlu adanya koordinasi dengan Kementerian Keuangan ataupun meminta arahan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Beberapa daerah di Jawa Barat kami lihat punya dasar yang kuat tapi tentu masih harus nanti dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, tentu meminta arahan juga dengan dari Bapak Presiden, sejauh mana kemudian moratorium itu memungkinkan dibuka kembali atau dicabut,” ungkapnya.
Sebanyak 10 calon murid SMAN 3 Bandung harus gigit jari setelah status kelulusan mereka dianulir pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Mereka terbukti melakukan kecurangan saat mengikuti seleksi jalur domisili.
Padahal, nama-nama mereka sempat tercantum dalam daftar 126 peserta yang dinyatakan lolos. Namun mereka dianulir karena adanya aduan masyarakat yang masuk selama masa sanggah yang berlangsung dari 10 hingga 17 Juni.
“Kami menindaklanjuti aduan tersebut melalui verifikasi ulang data maupun dokumen persyaratannya, dan menemukan anomali, sehingga memutuskan untuk mendiskualifikasi 10 orang tersebut,” ujar Ketua SPMB SMAN 3 Bandung, Zaenal Asikin, Rabu (25/6/2025).
Namun Zaenal tidak mengungkap secara detail bentuk anomali atau pelanggaran yang dilakukan. Ia hanya menyebut, bahwa data para peserta tidak sesuai dengan persyaratan jalur domisili.
Meski begitu, calon murid yang dianulir itu tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar kembali melalui jalur lain di SPMB tahap 2 yang sudah dibuka mulai 24 Juni hingga 1 Juli mendatang.
“Mereka diperbolehkan mendaftar kembali di SPMB tahap dua ini meski telah didiskualifikasi dari tahap satu, karena yang terpenting mengikuti aturan mainnya,” jelasnya.
Pemprov Jawa Barat mencatatkan utang ratusan miliar untuk keperluan bantuan biaya BPJS Kesehatan kabupaten dan kota. Hingga sekarang, utang tersebut telah mencapai sekitar Rp 330 miliar sejak tahun anggaran 2023 dan 2024.
Sekda Jabar Herman Suryatman membeberkan alasan mengapa pemprov bisa menunggak bantuan biaya BPJS Kesehatan hingga ratusan miliar. Biang keroknya ternyata ada dua daerah di Jabar pada 2023 yaitu Kabupaten Bekasi dan Karawang yang tidak mengusulkan biaya bantuan itu senilai Rp 80 miliar.
“Tahun anggaran 2023 sampai 2024, Jawa Barat masih punya tunggakan sebesar Rp 330 miliar lebih. Tahun 2023 Rp 80 miliar lebih, dan tahun 2024 Rp 250 miliar lebih,” katanya usai rapat paripurna di DPRD Jabar, Senin (23/6/2025).
“Tahun 2023, ada dua kabupaten yang tidak mengusulkan sehingga tidak ter-backup di RKPD sehingga konsekuensinya tidak bisa dianggarkan. Nilainya Rp 80 miliar yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang,” ucapnya menambahkan.
Lalu pada 2024, Pemprov Jabar mencatatkan utang di BPJS Kesehatan Rp 250 miliar. Utang ini timbul karena saat itu pemprov perlu mengalokasikan anggaran untuk biaya operasional Pilkada Serentak 2024.
Herman mengatakan, Pemprov Jabar menggelontorkan anggaran sekitar Rp 600 miliar untuk Pilkada Serentsk 2024. Akibatnya, kondisi fiskal keuangan Jabar mengalami beban dan akhirnya mengorbankan bantuan biaya BPJS Kesehatan di tahun tersebut.
“Jadi bukan kami tidak respek, semata-mata karena kapasitas fiskal terbatas. Di sisi yang lain, belanja saat itu sangat luar biasa. Namun demikian kami sudah sepakat dengan BPJS walaupun ada tunggakan pelayanan, kesehatan, sinergi dengan BPJS kami jamin tetap berjalan,” bebernya.
Pemprov Jabar kini tengah menyusun strategi agar utang tersebut bisa segera dilunasi. Salah satu langkah caranya yakni mengalokasikan anggaran pelunasan melalui skema bantuan keuangan (bankeu) kepada pemerintah kabupaten dan kota, yang akan dituangkan dalam APBD Perubahan 2025.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia memastikan bahwa alokasi pembayaran telah dirancang dalam struktur perubahan anggaran tahun ini.
“Dialokasikan melalui bantuan keuangan kabupaten kota di perubahan APBD 2025,” singkat Dedi, Rabu (25/6/2025).