Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (20/1/2026). Mulai dari kabar perundungan (bullying) yang dialami seorang siswa disabilitas sampai memutuskan keluar sekolah, hingga perkara warisan bikin paman di Sukabumi tusuk keponakan. Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:
Kabar kurang mengenakkan kembali menimpa dunia pendidikan di Kota Bandung. Seorang siswa SMP disabilitas dikabarkan menjadi korban perundungan (bullying) hingga membuatnya putus sekolah.
Kabar itu pertama kali dibagikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Saat melakukan agenda siskamling beberapa waktu lalu, Farhan berbincang dengan seorang anak difabel yang mengalami keterlambatan bicara (speech delay) didampingi orang tuanya.
“Setiap anak berhak merasa aman di sekolah. Tak ada ruang untuk bullying, Pemerintah Kota Bandung terus berupaya semaksimal mungkin,” tulis Farhan dalam keterangan unggahannya, dikutip infoJabar, Selasa (20/1/2026).
Setelah unggahan Farhan menjadi sorotan, Dinas Pendidikan (Disdik) pun buka suara. Kadisdik Kota Bandung, Asep Gufron, mengatakan kejadian yang menimpa anak tersebut berlangsung beberapa bulan lalu.
Sebelum kejadian, pihak sekolah telah memantau siswa kelas VII tersebut. Bahkan, sekolah sudah menyarankan orang tua agar memindahkan sang anak ke Sekolah Luar Biasa (SLB). “Anak itu sudah diasesmen oleh tim psikologi sekolah maupun dinas. Hasil pemeriksaan psikologis menyarankan agar anak ini disekolahkan di sekolah berkebutuhan khusus,” kata Asep Gufron.
“Dua kakaknya juga bersekolah di SLB. Namun, anak yang ini masuk ke SMP umum,” ucapnya menambahkan.
Berdasarkan laporan yang diterima, Asep menyebut ada dugaan kesalahpahaman. Menurutnya, rekan-rekan siswa tersebut diduga hanya bercanda. “Bicaranya kan terbata-bata, ya bisa saja anak-anak lain bercanda (hereuy), lalu dia tersinggung. Tapi kami pastikan anak ini terus diasesmen untuk menjamin hak pendidikannya tetap terlayani,” tegasnya.
Tak hanya itu, Asep menyatakan pihak sekolah terus menjalin komunikasi dengan orang tua siswa. Sekolah masih membujuk agar anak tersebut mau melanjutkan pendidikan, baik di SMP, SLB, maupun program paket kesetaraan. “Saat ini sekolah terus membujuk anak itu agar mau kembali belajar, atau kami fasilitasi untuk masuk ke sekolah berkebutuhan khusus,” pungkasnya.
Banjir di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang memakan korban jiwa. Seorang pemuda tewas setelah terperosok dan hanyut di jalanan yang terendam banjir.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/1/2026), saat banjir masih merendam permukiman dan akses jalan warga di Desa Karangligar.
“Peristiwa itu terjadi Senin kemarin. Korban bernama Adi Suwardi (29) ditemukan meninggal dunia di sekitar kediamannya, RT 01 Dusun Pangasinan, Desa Karangligar,” ujar Fiki saat dihubungi infoJabar, Selasa (20/1/2026).
Fiki menjelaskan kronologi berdasarkan keterangan aparat desa. Korban terakhir terlihat sekitar pukul 13.00 WIB tengah berjalan di area banjir setinggi 80 sentimeter menuju kantor desa yang menjadi lokasi pengungsian warga.
“Saat itu Ketua RT dan petugas Linmas melihat korban berjalan sendirian di tengah genangan air. Mereka menegur agar korban kembali ke rumah, namun tidak direspons. Korban justru terus berjalan menjauh,” kata dia.
Fiki mengungkap korban merupakan penyandang disabilitas mental sejak lahir. Warga sekitar telah memaklumi kondisi korban yang memang sulit diarahkan. “Karena kondisi tersebut, warga menyadarinya. Tak lama, orang tua korban menyadari anaknya tidak ada di rumah, lalu mencarinya dan bertanya kepada Pak RT serta petugas Linmas,” paparnya.
Aparat desa segera meneruskan informasi tersebut kepada tim penanganan banjir yang bertugas di wilayah Karangligar. Seluruh personel relawan pun langsung melakukan pencarian intensif. “Personel di lapangan menyisir area permukiman yang biasa dilewati korban. Namun, hingga sore hari pencarian belum membuahkan hasil,” ucap Fiki.
Dalam pencarian itu, tim menggunakan metode e-SAR dan perahu untuk menyisir jalan yang terendam. Petugas menduga korban terperosok ke bahu jalan yang rusak akibat tergerus banjir.
“Melalui metode e-SAR, jasad korban ditemukan sekitar pukul 17.12 WIB. Lokasinya tak jauh dari titik terakhir korban terlihat. Bahu jalan di sana memang rusak tergerus banjir,” ungkapnya.
Berdasarkan penelusuran lapangan, korban diduga terperosok ke bahu jalan yang jebol. Jalan tersebut terendam banjir dengan kedalaman sekitar 80 sentimeter dan memiliki arus yang cukup kuat di sisi jalan.
“Kondisi air yang keruh dan arus kuat membuat area tersebut sangat berbahaya bagi pejalan kaki. Minimnya pembatas jalan serta marka pengaman turut memperbesar risiko kecelakaan,” ujar Fiki.
“Tragedi ini menjadi pengingat akan bahaya laten banjir. Kami meminta warga untuk tetap waspada, membatasi aktivitas di area banjir, serta segera melapor jika melihat kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan,” pungkasnya.
Kejari Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung sebagai tersangka. Dia dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi atas dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung.
Meski sudah berstatus sebagai tersangka, Erwin tak kunjung ditahan Kejari Kota Bandung. Salah satu alasannya ternyata kejaksaan belum mendapatkan surat izin penahanan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“(Erwin) Masih belum dilakukan penahanan, karena surat dari Kemendagri masih belum turun,” kata Kasi Intel Kejari Kota Bandung Alex Akbar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/1/2026).
Selain Erwin, Kejari Kota Bandung juga turut menetapkan status tersangka terhadap anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga atau Awang. Namun, Alex tak bisa banyak berkomentar dan hanya memastikan bahwa saat ini Kejari masih menyiapkan berkas perkaranya untuk pelimpahan.
Alex pun menyatakan, Kejari Kota Bandung masih memeriksa beberapa orang yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut. Adapun untuk waktu penahanan, dia mengatakan hanya tinggal menunggu surat izin dari kementerian.
“Masih dalam pemeriksaan saksi sembari menunggu surat dari Kemendagri,” pungkasnya.
Untuk diketahui, usai jadi tersangka, Erwin sempat melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Namun pada Kamis (8/1), gugatan tersebut gugur usai Hakim Tunggal PN Bandung menggugurkan praperadilan yang Erwin layangkan.
Alhasil, PN Bandung menyatakan bahwa proses penetapan Erwin sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur. Kejari Kota Bandung pun saat itu memastikan bakal mempercepat proses hukum kasus tersebut supaya segera dilimpahkan ke pengadilan.
Seorang warga melaporkan kehilangan satu unit mobil pikap L300 berwarna putih melalui media sosial Instagram. Informasi tersebut diunggah oleh pemilik akun @nnnursilah11 dan sempat viral.
Informasi itu dibagikan melalui unggahan IG Story. Pemilik akun menyampaikan bahwa mobil milik saudaranya hilang di kawasan Antapani, Kota Bandung, pada Senin (19/1/2025) dini hari.
“Telah kehilangan mobil pikap L300 berwarna putih dengan pelat nomor D 8518 AM. Kehilangan di Terminal Antapani pada tanggal 19-01-2025 pukul 00.55. Barangkali ada yang melihat atau mengetahui info mobil tersebut, bisa langsung hubungi saya,” tulis pengumuman tersebut sembari menyertakan foto mobil yang hilang.
Beberapa jam setelah unggahan tersebut, pemilik akun membagikan perkembangan terbaru mengenai mobil yang dinamai ‘Si Buhun’ itu. Ia menyebut mobil tersebut telah dicuri dan mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Purwakarta.
Dalam kecelakaan tersebut, terdapat tiga orang di dalam mobil. Satu orang tewas di tempat, sementara dua lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Kondisi ‘Si Buhun’ milik korban dilaporkan dalam keadaan hancur.
“Alhamdulillah ketemu walau kondisi sudah ancur buhun. Dan, orang yang mengambilnya sampai meninggal, semoga husnulkhatimah, 2 orang dilarikan ke RS Bayuasi. Karena yang ambil (curi) ada 3 orang,” tulis informasi terbaru pemilik akun tersebut.
Terpisah, Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri membenarkan informasi tersebut. Yusuf menyebutkan mobil itu milik warga Antapani. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Purwakarta dan mendapat kepastian bahwa mobil tersebut mengalami kecelakaan dengan total tiga orang pelaku di dalamnya.
“Polsek Antapani menerima informasi dari Unit Laka Lantas Polres Purwakarta bahwa kendaraan hasil pencurian tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Purwakarta,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2025).
Yusuf merinci, terduga pelaku dalam kejadian ini adalah GP (22) dan U (37) yang merupakan warga Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, serta LN (21) warga Kelurahan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul.
“Akibat kecelakaan tersebut, satu orang pelaku atas nama U meninggal dunia, sedangkan dua pelaku lainnya selamat,” tuturnya.
Yusuf menambahkan, dua pelaku yang selamat, yakni GP dan LN, kini telah dijemput oleh jajaran Unit Ranmor Polrestabes Bandung untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Polres Sukabumi nkan seorang pria berinisial AS (55) yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap keponakannya sendiri, Jaenudin (39). Pelaku diringkus pada Selasa (20/1/2026) setelah sempat melarikan diri pasca-insiden penusukan yang terjadi di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan penangkapan pelaku AS di wilayah hukumnya. “Pelaku berinisial AS sudah kami amankan pada hari ini, Selasa, setelah dilakukan pengejaran intensif sejak laporan diterima,” ujar AKBP Samian dalam keterangannya di Mapolres Sukabumi.
Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian untuk mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi AKP Hartono menambahkan, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada hari Minggu (19/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kejadian berlangsung di depan rumah salah seorang saksi di Kampung Cibelender, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan. Antara pelaku dan korban diketahui masih memiliki ikatan keluarga yang sangat dekat. “Hubungan antara pelaku dengan korban ini adalah paman dan keponakan,” kata Hartono.
Untuk dugaan pemicu konflik tersebut, diduga terkait persoalan warisan. “Jadi istri pelaku ini dikabarkan punya bagian warisan tanah, namun diklaim oleh korban. Sehingga si pelaku emosi kenapa jatah (warisan) istrinya diambil,” jelas Hartono seraya menegaskan saat ini pihaknya masih memintai keterangan dari saksi-saksi.
Saat kejadian diketahui, pelaku secara tiba-tiba menghampiri korban yang saat itu berada di lokasi kejadian dan langsung menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban sebanyak satu kali.
Serangan tersebut mengenai bagian perut sebelah kiri atau area rusuk korban. Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku sempat melarikan diri ke daerah Ciemas karena merasa ketakutan akan kemungkinan dihakimi oleh massa di lokasi kejadian.
Namun, melalui koordinasi kepolisian dan bantuan pihak keluarga, pelaku akhirnya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini korban masih dalam penanganan medis yang sangat intensif di RSUD Palabuhanratu.
Pihak rumah sakit masih melakukan observasi mendalam, termasuk rencana tindakan CT Scan untuk memastikan tingkat kerusakan organ dalam akibat luka tusukan tersebut. Sementara itu, pelaku AS kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Siswa di Bandung Putus Sekolah Diduga Korban Bullying
Warga Tewas Terperosok saat Banjir Landa Karawang
Alasan Wawalkot Bandung Erwin Belum Ditahan
Geger ‘Si Buhun’ Dicuri Lalu Ditemukan Ringsek di Purwakarta
Perkara Warisan Bikin Paman di Sukabumi Tusuk Keponakan
Seorang warga melaporkan kehilangan satu unit mobil pikap L300 berwarna putih melalui media sosial Instagram. Informasi tersebut diunggah oleh pemilik akun @nnnursilah11 dan sempat viral.
Informasi itu dibagikan melalui unggahan IG Story. Pemilik akun menyampaikan bahwa mobil milik saudaranya hilang di kawasan Antapani, Kota Bandung, pada Senin (19/1/2025) dini hari.
“Telah kehilangan mobil pikap L300 berwarna putih dengan pelat nomor D 8518 AM. Kehilangan di Terminal Antapani pada tanggal 19-01-2025 pukul 00.55. Barangkali ada yang melihat atau mengetahui info mobil tersebut, bisa langsung hubungi saya,” tulis pengumuman tersebut sembari menyertakan foto mobil yang hilang.
Beberapa jam setelah unggahan tersebut, pemilik akun membagikan perkembangan terbaru mengenai mobil yang dinamai ‘Si Buhun’ itu. Ia menyebut mobil tersebut telah dicuri dan mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Purwakarta.
Dalam kecelakaan tersebut, terdapat tiga orang di dalam mobil. Satu orang tewas di tempat, sementara dua lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Kondisi ‘Si Buhun’ milik korban dilaporkan dalam keadaan hancur.
“Alhamdulillah ketemu walau kondisi sudah ancur buhun. Dan, orang yang mengambilnya sampai meninggal, semoga husnulkhatimah, 2 orang dilarikan ke RS Bayuasi. Karena yang ambil (curi) ada 3 orang,” tulis informasi terbaru pemilik akun tersebut.
Terpisah, Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri membenarkan informasi tersebut. Yusuf menyebutkan mobil itu milik warga Antapani. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Purwakarta dan mendapat kepastian bahwa mobil tersebut mengalami kecelakaan dengan total tiga orang pelaku di dalamnya.
“Polsek Antapani menerima informasi dari Unit Laka Lantas Polres Purwakarta bahwa kendaraan hasil pencurian tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Purwakarta,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2025).
Yusuf merinci, terduga pelaku dalam kejadian ini adalah GP (22) dan U (37) yang merupakan warga Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, serta LN (21) warga Kelurahan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul.
“Akibat kecelakaan tersebut, satu orang pelaku atas nama U meninggal dunia, sedangkan dua pelaku lainnya selamat,” tuturnya.
Yusuf menambahkan, dua pelaku yang selamat, yakni GP dan LN, kini telah dijemput oleh jajaran Unit Ranmor Polrestabes Bandung untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Polres Sukabumi nkan seorang pria berinisial AS (55) yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap keponakannya sendiri, Jaenudin (39). Pelaku diringkus pada Selasa (20/1/2026) setelah sempat melarikan diri pasca-insiden penusukan yang terjadi di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan penangkapan pelaku AS di wilayah hukumnya. “Pelaku berinisial AS sudah kami amankan pada hari ini, Selasa, setelah dilakukan pengejaran intensif sejak laporan diterima,” ujar AKBP Samian dalam keterangannya di Mapolres Sukabumi.
Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian untuk mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat. Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi AKP Hartono menambahkan, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada hari Minggu (19/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kejadian berlangsung di depan rumah salah seorang saksi di Kampung Cibelender, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan. Antara pelaku dan korban diketahui masih memiliki ikatan keluarga yang sangat dekat. “Hubungan antara pelaku dengan korban ini adalah paman dan keponakan,” kata Hartono.
Untuk dugaan pemicu konflik tersebut, diduga terkait persoalan warisan. “Jadi istri pelaku ini dikabarkan punya bagian warisan tanah, namun diklaim oleh korban. Sehingga si pelaku emosi kenapa jatah (warisan) istrinya diambil,” jelas Hartono seraya menegaskan saat ini pihaknya masih memintai keterangan dari saksi-saksi.
Saat kejadian diketahui, pelaku secara tiba-tiba menghampiri korban yang saat itu berada di lokasi kejadian dan langsung menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban sebanyak satu kali.
Serangan tersebut mengenai bagian perut sebelah kiri atau area rusuk korban. Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku sempat melarikan diri ke daerah Ciemas karena merasa ketakutan akan kemungkinan dihakimi oleh massa di lokasi kejadian.
Namun, melalui koordinasi kepolisian dan bantuan pihak keluarga, pelaku akhirnya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini korban masih dalam penanganan medis yang sangat intensif di RSUD Palabuhanratu.
Pihak rumah sakit masih melakukan observasi mendalam, termasuk rencana tindakan CT Scan untuk memastikan tingkat kerusakan organ dalam akibat luka tusukan tersebut. Sementara itu, pelaku AS kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
