Jabar Hari Ini: Ustaz Evie Efendi Tersangka KDRT

Posted on

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (5/12/2025). Mulai dari penetapan tersangka terhadap Ustaz Evie Efendi di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga viral pemotor ditembak di Jalan Logam, Kota Bandung.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan Ustaz Evie Efendi sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap anak kandungnya. Informasi ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton.

“Untuk perkara tersebut kami sudah menetapkan yang bersangkutan beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka,” kata Anton di Mapolrestabes Bandung.

Anton menyebutkan, Evie Efendi belum ditahan. Ia juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan depan.

“Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan sudah melayangkan surat pemanggilan pekan depan. Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung,” ujarnya.

“Kami jadwalkan Hari Selasa atau Rabu, nanti kita lihat,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai pasal yang disangkakan, Anton menjelaskan bahwa hal itu terkait UU KDRT. “Pasal yang disangkakan adalah UU KDRT sesuai yang dilaporkan oleh anak kandungnya,” katanya.

Tak hanya Evie Efendi, menurut Anton, tiga orang terdekatnya juga ditetapkan menjadi tersangka. “Ketiga orang lainnya memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka,” ucapnya.

Disinggung kembali, jika pemanggilan penyidik terhadap Evie Efendi pada pekan depan tidak diindahkan, apakah yang bersangkutan akan dijemput paksa? Anton menyebutkan, hal itu tergantung pada alasan yang diberikan. Namun, pihaknya meminta Evie Efendi kooperatif.

“Nanti kita cek dulu, apakah alasannya diterima. Setelah itu, baru kita layangkan surat panggilan kedua. Kalau tidak diindahkan, baru kami akan melakukan upaya jemput paksa,” pungkasnya.

Sejumlah bencana melanda berbagai wilayah di Jawa Barat pada Kamis (4/12/2025), menimbulkan dampak luas bagi ribuan warga. Berdasarkan data dari BPBD Provinsi Jawa Barat, Jumat (5/12/2025) pukul 08.00 WIB, tercatat 9 kejadian bencana sepanjang hari tersebut.

BPBD mencatat dari 9 kejadian tersebut berupa banjir, tanah longsor hingga cuaca ekstrem yang tersebar di lima daerah yaitu Kabupaten Sukabumi 3 kejadian, Kabupaten Bandung 2 kejadian, Subang 2 kejadian, serta Bandung Barat dan Cianjur masing-masing 1 kejadian.

Akibat bencana itu, sedikitnya 3.824 jiwa terdampak dan 87 jiwa lainnya mengungsi. Bencana juga berimbas pada kerusakan fasilitas mulai dari rumah hingga sawah.

Data menunjukkan 11 bangunan mengalami kerusakan berat, 40 unit rusak sedang, 41 unit rusak ringan dan 3.097 terendam. Terdampak pula 4 fasilitas pendidikan serta 1 rumah ibadah. Sedangkan lahan sawah yang terdampak mencapai 53 hektare.

Mayoritas kejadian terjadi di kawasan rawan bencana di Jawa Barat, terutama wilayah dengan potensi banjir dan longsor saat intensitas curah hujan tinggi. Hujan lebat yang melanda beberapa hari terakhir kemungkinan ikut memperparah kondisi.

Kepala Pelaksana BPBD Jabar Teten Ali Mulku Engkun mengungkapkan, intensitas hujan tinggi berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi. Sebab mengacu data BMKG, Jabar diprediksi menghadapi dua puncak musim hujan, yakni pada Desember 2025 serta Februari-Maret 2026.

“Puncak musim hujan berada di depan mata. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama yang tinggal di wilayah rawan banjir dan longsor,” ujar Teten.

Karenanya, masyarakat yang tinggal di daerah perbukitan diminta lebih sensitif terhadap tanda-tanda awal pergerakan tanah seperti munculnya retakan, kemiringan bangunan yang berubah, atau suara pergeseran tanah.

“Jika terdapat tanda-tanda pergerakan tanah, segera menjauh dari lokasi dan menuju titik aman. Pastikan juga seluruh anggota keluarga mengetahui jalur evakuasi terdekat,” ucap Teten.

Teten juga mengingatkan, mitigasi bencana tidak hanya bergantung pada kesiapsiagaan teknis, tetapi juga pada perilaku manusia dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kerusakan alam akibat penebangan pohon atau pengubahan fungsi lahan dapat meningkatkan risiko bencana.

“Kalau kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Mengembalikan fungsi alam adalah bagian penting dari upaya mengurangi risiko bencana,” tegasnya.

Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jumat (21/11/2025). Pelaku diketahui berinisial DM (19), sementara korbannya seorang perempuan berusia 52 tahun bernama Suhaemah.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan pelaku dan korban merupakan tetangga dengan jarak rumah yang saling berdekatan.

“Korban dan tersangka merupakan tetangga. Rumah tersangka tepat di depan rumah korban,” kata Fajar dalam keterangannya, dikutip Jumat (5/12/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa kesal yang telah lama dipendam pelaku. Kekesalan itu muncul karena korban kerap memutar musik dengan suara keras.

Rasa kesal tersebut, menurut polisi, terus menumpuk hingga akhirnya memicu emosi pelaku dan berujung pada tindakan pembunuhan.

“Yang bersangkutan memang sudah lama menyimpan dendam, kesal, dan memuncak pada hari tersebut, karena korban sering memutar musik yang keras,” kata Fajar.

Fajar menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat mengamati aktivitas korban dari rumahnya yang berada tepat di seberang rumah Suhaemah.

Setelah melihat korban keluar rumah dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan sepi, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban sambil membawa sebilah pisau.

“Tersangka membunuh korban ketika korban kembali ke rumah. Ketika korban masuk, tersangka langsung menusuk korban. Dari hasil visum et repertum dan autopsi, yang bersangkutan menusuk korban pada bagian perut sebelah kiri, kemudian dada, hingga kepala korban,” kata Fajar.

Sementara itu, usai melakukan aksinya, lanjut Fajar, pelaku kemudian mencuci dan membuang pisaunya di kamar mandi. “Ketika akan keluar, warga melihat yang bersangkutan mencoba keluar dari jendela,” kata dia.

Dari situ, pelaku pun akhirnya ditangkap. Saat ini, pelaku telah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang pembunuh berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Saat ini terhadap pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP, diancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” ucap Fajar.

“Kemudian Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun. Jadi kita kenakan pasal berlapis,” kata Fajar menambahkan.

Polisi di Karawang sedang mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang nenek yang melibatkan terduga pelaku berusia 25 tahun. Aparat saat ini tengah memburu terduga pelaku.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menuturkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan seksual pada Kamis (4/12/2025).

“Kami sudah terima laporan tersebut (pemerkosaan) tanggal 4 Desember 2025, yang menimpa seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 76 tahun di wilayah Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang,” kata Fiki, saat dikonfirmasi infoJabar, Jumat (5/12/2025).

Laporan tersebut, kata Fiki, diajukan oleh pihak keluarga korban setelah viral di media sosial beberapa hari lalu.

“Berdasarkan keterangan awal, korban mengalami dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh pemuda berinisial D (25). Terduga pelaku diketahui bertetangga dengan korban,” kata dia.

Peristiwa tersebut, kata Fiki, diduga terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekira pukul 23.00 WIB di kediaman korban.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 60 info beredar, menampilkan aparat kepolisian bersama perangkat desa tengah menggali keterangan dari seorang nenek yang diduga menjadi korban pemerkosaan.

Dalam video tersebut, korban mengungkapkan pengakuannya menggunakan bahasa Sunda, menceritakan dirinya sempat dipaksa melayani nafsu terduga pelaku untuk berhubungan badan.

“Berdasarkan laporan keluarga korban, Satreskrim Polres Karawang saat ini sedang melakukan pendalaman, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan pemeriksaan medis terhadap korban,” ucap Fiki.

“Selain menindaklanjuti laporan, kami juga melakukan pendampingan maksimal kepada korban, termasuk koordinasi dengan pihak layanan kesehatan, psikolog, dan unit PPA, mengingat kondisi korban yang telah lanjut usia,” ujar dia.

Saat ini, kata Fiki, pihaknya tengah melakukan pencarian terhadap terlapor berinisial D (25). “Penyidik saat ini tengah melakukan pencarian terhadap terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut, nanti kami akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala,” tutupnya.

Hujan mengguyur Jalan Logam, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (3/12) sore. Menjelang petang, suasana jalan berubah tegang setelah orang tidak dikenal (OTK) menembak warga menggunakan airsoftgun.

Kejadian ini viral di media sosial (medsos) setelah video korban meminta tolong tersebar di sejumlah akun Instagram di Kota Bandung.

Menurut informasi dari akun Instagram @infomra, korban bersama dua orang teman sedang dalam perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor. Ketika melintasi Jalan Logam, Bandung, tepatnya di depan Masjid Al Hidayah, korban dan teman-temannya melihat sekelompok empat orang.

Salah satu dari kelompok itu mengeluarkan senjata airsoftgun dan melepaskan tembakan ke arah korban yang sedang berkendara. Pelaku melepaskan tembakan sebanyak lima kali menggunakan peluru karet.

“Terjadi penembakan di Jalan Logam, tepatnya di depan dimsum, penembakan senjata angin, saya terkena dan teman saya juga. Ini harus ditindaklanjuti karena meresahkan. Tolong pihak polisi untuk menangkap pelakunya,” kata korban dalam video yang diunggah akun tersebut.

Polisi segera bertindak cepat. Pelaku penembakan menggunakan airsoftgun berhasil ditangkap pada Kamis (4/12) kemarin.

“Kami dari Polsek Buahbatu atas perintah dari Bapak Kapolrestabes Bandung telah mengamankan satu orang terduga pelaku terkait kasus penembakan airsoftgun di Jalan Logam, pada tanggal 3 Desember, pukul 17.30 WIB,” kata Kapolsek Buahbatu Kompol Rezky Kurniawan, Jumat (5/12/2025).

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan senjata tajam dari tangan pelaku. “Pelaku sudah kita amankan beserta saksi. Kami temukan ada sajam dan senjata airsoftgun yang digunakan,” ujarnya.

Polisi masih memeriksa pelaku guna mengetahui motif penembakan tersebut. “Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Ustadz Evie Affandi Jadi Tersangka KDRT

3.824 Warga Jabar Terdampak Bencana Banjir dan Longsor

Suara Musik Kencang Picu Pembunuhan Tetangga

Pemuda Pemerkosa Nenek di Karawang Kini Diburu Polisi

Pengendara Ditembak Saat Melintas Jalan Logam Bandung

Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jumat (21/11/2025). Pelaku diketahui berinisial DM (19), sementara korbannya seorang perempuan berusia 52 tahun bernama Suhaemah.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan pelaku dan korban merupakan tetangga dengan jarak rumah yang saling berdekatan.

“Korban dan tersangka merupakan tetangga. Rumah tersangka tepat di depan rumah korban,” kata Fajar dalam keterangannya, dikutip Jumat (5/12/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa kesal yang telah lama dipendam pelaku. Kekesalan itu muncul karena korban kerap memutar musik dengan suara keras.

Rasa kesal tersebut, menurut polisi, terus menumpuk hingga akhirnya memicu emosi pelaku dan berujung pada tindakan pembunuhan.

“Yang bersangkutan memang sudah lama menyimpan dendam, kesal, dan memuncak pada hari tersebut, karena korban sering memutar musik yang keras,” kata Fajar.

Fajar menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat mengamati aktivitas korban dari rumahnya yang berada tepat di seberang rumah Suhaemah.

Setelah melihat korban keluar rumah dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan sepi, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban sambil membawa sebilah pisau.

“Tersangka membunuh korban ketika korban kembali ke rumah. Ketika korban masuk, tersangka langsung menusuk korban. Dari hasil visum et repertum dan autopsi, yang bersangkutan menusuk korban pada bagian perut sebelah kiri, kemudian dada, hingga kepala korban,” kata Fajar.

Sementara itu, usai melakukan aksinya, lanjut Fajar, pelaku kemudian mencuci dan membuang pisaunya di kamar mandi. “Ketika akan keluar, warga melihat yang bersangkutan mencoba keluar dari jendela,” kata dia.

Dari situ, pelaku pun akhirnya ditangkap. Saat ini, pelaku telah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang pembunuh berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Saat ini terhadap pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP, diancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” ucap Fajar.

“Kemudian Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun. Jadi kita kenakan pasal berlapis,” kata Fajar menambahkan.

Polisi di Karawang sedang mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang nenek yang melibatkan terduga pelaku berusia 25 tahun. Aparat saat ini tengah memburu terduga pelaku.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menuturkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan seksual pada Kamis (4/12/2025).

“Kami sudah terima laporan tersebut (pemerkosaan) tanggal 4 Desember 2025, yang menimpa seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 76 tahun di wilayah Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang,” kata Fiki, saat dikonfirmasi infoJabar, Jumat (5/12/2025).

Laporan tersebut, kata Fiki, diajukan oleh pihak keluarga korban setelah viral di media sosial beberapa hari lalu.

“Berdasarkan keterangan awal, korban mengalami dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh pemuda berinisial D (25). Terduga pelaku diketahui bertetangga dengan korban,” kata dia.

Peristiwa tersebut, kata Fiki, diduga terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekira pukul 23.00 WIB di kediaman korban.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 60 info beredar, menampilkan aparat kepolisian bersama perangkat desa tengah menggali keterangan dari seorang nenek yang diduga menjadi korban pemerkosaan.

Dalam video tersebut, korban mengungkapkan pengakuannya menggunakan bahasa Sunda, menceritakan dirinya sempat dipaksa melayani nafsu terduga pelaku untuk berhubungan badan.

“Berdasarkan laporan keluarga korban, Satreskrim Polres Karawang saat ini sedang melakukan pendalaman, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan pemeriksaan medis terhadap korban,” ucap Fiki.

“Selain menindaklanjuti laporan, kami juga melakukan pendampingan maksimal kepada korban, termasuk koordinasi dengan pihak layanan kesehatan, psikolog, dan unit PPA, mengingat kondisi korban yang telah lanjut usia,” ujar dia.

Saat ini, kata Fiki, pihaknya tengah melakukan pencarian terhadap terlapor berinisial D (25). “Penyidik saat ini tengah melakukan pencarian terhadap terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut, nanti kami akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala,” tutupnya.

Hujan mengguyur Jalan Logam, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (3/12) sore. Menjelang petang, suasana jalan berubah tegang setelah orang tidak dikenal (OTK) menembak warga menggunakan airsoftgun.

Kejadian ini viral di media sosial (medsos) setelah video korban meminta tolong tersebar di sejumlah akun Instagram di Kota Bandung.

Menurut informasi dari akun Instagram @infomra, korban bersama dua orang teman sedang dalam perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor. Ketika melintasi Jalan Logam, Bandung, tepatnya di depan Masjid Al Hidayah, korban dan teman-temannya melihat sekelompok empat orang.

Salah satu dari kelompok itu mengeluarkan senjata airsoftgun dan melepaskan tembakan ke arah korban yang sedang berkendara. Pelaku melepaskan tembakan sebanyak lima kali menggunakan peluru karet.

“Terjadi penembakan di Jalan Logam, tepatnya di depan dimsum, penembakan senjata angin, saya terkena dan teman saya juga. Ini harus ditindaklanjuti karena meresahkan. Tolong pihak polisi untuk menangkap pelakunya,” kata korban dalam video yang diunggah akun tersebut.

Polisi segera bertindak cepat. Pelaku penembakan menggunakan airsoftgun berhasil ditangkap pada Kamis (4/12) kemarin.

“Kami dari Polsek Buahbatu atas perintah dari Bapak Kapolrestabes Bandung telah mengamankan satu orang terduga pelaku terkait kasus penembakan airsoftgun di Jalan Logam, pada tanggal 3 Desember, pukul 17.30 WIB,” kata Kapolsek Buahbatu Kompol Rezky Kurniawan, Jumat (5/12/2025).

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan senjata tajam dari tangan pelaku. “Pelaku sudah kita amankan beserta saksi. Kami temukan ada sajam dan senjata airsoftgun yang digunakan,” ujarnya.

Polisi masih memeriksa pelaku guna mengetahui motif penembakan tersebut. “Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Suara Musik Kencang Picu Pembunuhan Tetangga

Pemuda Pemerkosa Nenek di Karawang Kini Diburu Polisi

Pengendara Ditembak Saat Melintas Jalan Logam Bandung