Jabar Hari Ini: Tudingan ‘Salah Alamat’ Lisa Mariana ke Ridwan Kamil [Giok4D Resmi]

Posted on

Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Rabu (13/8/2025), beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca infoJabar.

Update soal gugatan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil, geger apartemen di Bandung dijadikan tempat Open BO hingga hilangnya dua pelaku persekusi di Cikidang Sukabumi.

Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini :

Sidang gugatan Lisa Mariana melawan Ridwan Kamil kembali bergulir. Kali ini, kubu Ridwan Kamil menyatakan bahwa gugatan mantan model majalah dewasa itu ‘salah alamat’ setelah menuntut soal hak identitas anak.

Sebagaimana diketahui, Lisa Mariana telah membawa perkara dugaan perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil ke persidangan. Selain hak identitas anak, Lisama Mariana turut menggugat Ridwan Kamil untuk membayar kerugian materiil Rp 6,6 miliar dan kerugian immateril Rp 10 miliar.

Tak hanya itu saja. Lisa dalam gugatannya terhadap Ridwan Kamil supaya Hakim PN Bandung untuk menyita aset rumahnya di Ciumbuleuit, Kota Bandung. Lalu, Lisa menuntut Ridwan Kamil membayar Rp 10 juta per hari jika RK tak bisa menjalankan isi putusannya nanti.

Terkini, sidang pun dilanjutkan dengan agenda bukti awal tergugat dari kubu Ridwan Kamil di PN Bandung, Rabu (13/8/2025). Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar pun menyebut gugatan Lisa Mariana sudah salah alamat karena seharusnya diajukan ke Pengadilan Agama.

“Jadi hari ini kami mengajukan eksepsi kompetensi absolute, bahwa PN Bandung tidak berwenang mengadili kasus terkait asal usul anak, terkait dengan pengakuan biologis dan lain-lain sebagaimana yang disampaikan dalam gugatannya (Lisa Mariana),” kata Muslim.

Muslim menegaskan, ada beberapa contoh serupa soal gugatan Lisa Mariana yang diputus tidak berwenang ditangani Pengadilan Negeri. Sehingga, pihaknya berharap bukti yang diajukan itu bisa diterima dan gugatannya ditangani Pengadilan Agama.

“Ada putusan di beberapa pengadilan negeri yang memang menyatakan bahwa ini merupakan kewenangan pengadilan agama, karena pengadilan negeri tidak berwenang mengadili asal usul anak. Jadi menurut kami, sekali lagi, dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada pihak dari kuada hukum Lisa Mariana, menurut kami ini kompetensinya dari pengadilan agama,” tuturnya.

Ditemui terpisah, pengacara Lisa Mariana, Frederikus Simamora, enggan berbicara banyak soal agenda sidang kali ini. Ia menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti yang kuat untuk gugatan kliennya melawan Ridwan Kamil.

“Bukti dasar aja sih, bukti awal, seperti nanti ada beberapa lah. Nanti akan kita lihat di sidang berikutnya. (Buktinya) Sudah ada, agenda hari kan dari tergugat, kita tunggu agenda giliran kita sebagai penggugat di minggu depan,” pungkasnya

Pemkot Bandung menyegel tiga kamar apartemen di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Tindakan itu dilakukan setelah lokasi tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi pada Selasa (12/8) malam.

Dalam razia yang dipimpin Wakil Wali Kota Bandung Erwin, ditemukan tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar apartemen itu. Ironisnya, setelah didata, mereka bukan warga Kota Bandung.

“Ini menandakan tempat ini dijadikan ajang prostitusi. Saya tidak terima dan tidak ridha, warga luar kota datang ke Bandung hanya untuk berbuat maksiat,” kata Erwin dalam keterangannya.

Selain prostitusi, petugas turut mendapatkan praktik ‘open pijat’ di wilayah Panghegar, Kota Bandung. Kemudian di lokasi tersebut, ditemukan dua pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindakan asusila.

Sebagai langkah tegas, Pemkot Bandung menyegel kamar yang digunakan untuk kegiatan asusila itu. Di beberapa lokasi, petugas turut menemukan sejumlah botol minuman beralkohol.

“Tempat tinggal bukan hotel. Jangan sampai ada kamar yang dijadikan tempat keluar-masuk pasangan bukan suami istri,” ucap Erwin.

Rabu (13/8/2025), para pelanggar lalu diseret ke meja hijau. Mereka dinyatakan melanggar Pasal 17 Perda Nomor 9 Tahun 2019 dan terancam dikenakan sanksi denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan 3 bulan.

“Hari ini sidang tipiring, ada 40 PKL yang disidang. Selain itu ada 6 pelaku asusila terdiri dari 3 pasangan, dan di Sindang Sari ada 7 orang. Mudah-mudahan sidang ini memberikan efek jera, baik kepada mereka maupun kepada warga Kota Bandung yang melakukan pelanggaran serupa,” kata Erwin.

Erwin mengatakan razia tersebut dilakukan setelah pihaknya banyak mendapat laporan dari warga. Ia pun memastikan razia tersebut bakal terus digelar di Kota Bandung untuk menertibkan masalah asusila dan pelanggar ketertiban umum.

“Saya akan terus berkeliling, melakukan razia, dan menggerebek tempat-tempat seperti kos-kosan, apartemen, dan hotel yang dipakai untuk praktik prostitusi. Tujuan kita jelas, ingin Bandung menjadi kota yang benar-benar agamis, bukan agamis di nama saja tapi masih dipenuhi tempat prostitusi,” pungkasnya.

Lukman alias Gajah dan Gilang kini berstatus buron usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Kedua pria yang disebut dengan inisial LK dan GL itu kini dicari polisi setelah diduga kuat terlibat dalam persekusi terhadap GS (16), remaja asal Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang.

Kepala Desa Cikiray Ateng menceritakan, jika Gajah dan Gilang hilang sejak video aksi persekusinya tersebar di media sosial. Menurutnya, ia terakhir berkomunikasi dengan Gajah pada Sabtu (9/8/2025).

“Sampai saat ini saya tidak bisa mendeteksi keberadaan mereka karena saya terakhir komunikasi itu ada di hari Sabtu (9/8/2025), yang mengatakan bahwa dia sedang di Bogor Lukman Gajah ini, tapi kabar terakhir saya tidak bisa menghubungi karena tidak aktif semua,” kata Ateng, Rabu (13/8/2025).

Ia juga merinci kondisi Gilang yang sejak awal tak merespons pesan. Ada banyak pesan suara yang kemudian tak berbalas.

“Gilang itu dari pertama sudah tidak merespon waktu itu masih aktif, dari hari jumat itu tidak merespon pesan suara dari saya. Kalau Lukman alias Gajah, hari sabtu terakhir pukul 14 dan pukul 16 itu saya mengirim voice note untuk kooperatif,” beber Ateng.

Meski begitu, Ateng mengaku, tak mengetahui latar belakang kedua warganya itu.

“Saya kurang tahu kalau latar belakangnya,” tuturnya.

Seorang warga berinisial RD, yang juga dimintai keterangan sebagai saksi oleh polisi, menyebut Gajah dan Gilang sebagai provokator pada saat kejadian.

“Jadi ada bahasa dia (Gajah) kalau (korban) menurunkan motor, makanya kemudian warga terprovokasi karena ada bahasa begitu,” kata RD.

Berdasarkan video viral, ciri-ciri keduanya yang terekam jelas dalam beberapa adegan video. Gajah adalah sosok pria berbadan besar dengan bertelanjang dada dan hanya mengenakan sarung, dalam video terlihat jelas tato bunga di punggungnya. Sementara Gilang adalah sosok pria yang mengikatkan tali ke korban saat persekusi terjadi.

Menurut RD, orang yang kehilangan motor pada malam itu adalah Gajah sendiri. “Dia yang kehilangan motor, suara teriakannya juga paling dominan sehingga membangunkan saya, saya juga kemudian terprovokasi akibat teriakan dan tudingan dia ke korban,” lirihnya.

Belakangan, RD akhirnya ditetapkan sebagai salah satu dari enam orang yang menjadi tersangka.

Seperti diketahui polisi menyatakan, Lukman alias Gajah dan Gilang memang tidak pernah hadir sejak pemeriksaan awal. Keterangan yang diperoleh dari warga menguatkan bahwa keduanya terlihat jelas dalam video yang beredar.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi kita gelar marathon ke penyidikan dan sudah ditetapkan 6 tersangka. Dua di antaranya masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, didampingi Kanit PPA Ipda Agus Murtadho, Selasa (12/8/2025) malam.

Menurut Hartono, status tersangka diberikan setelah gelar perkara dan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka.

“Tersangka berinisial LK, GL, RD, UC, AE, dan AY. Untuk yang masih kita kejar inisial LK dan GL,” tegas Hartono.

Gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 4,6 mengguncang wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (13/8/2025) pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat pusat gempa berada di kedalaman 28 kilometer.

Menurut data BMKG, gempa terjadi pukul 08.32 WIB pada koordinat 7,74 derajat Lintang Selatan (LS) dan 107,12 derajat Bujur Timur (BT). Episenter gempa berada sekitar 91 kilometer di barat daya Kabupaten Bandung.

Belum ada laporan mengenai kerusakan maupun korban akibat gempa tersebut. BMKG juga belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai penyebab terjadinya gempa.

“Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” tulis BMKG di situs resminya.

Kementerian Kesehatan merilis daftar provinsi dengan kasus chikungunya tertinggi di RI. Menurut data, hingga pekan ke-30 tahun 2025, jumlah kasus suspek chikungunya di Jabar mencapai 6.674 kasus.

Jumlah itu lebih tinggi dibanding sejumlah provinsi lain seperti Jawa Tengah dengan 3.388 kasus, Jawa Timur 2.903 kasus, Sumatera Utara 1.074 kasus, Banten 838 kasus dan Jakarta yang hanya mencatat 144 kasus.

Ketua Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Yudi Koharudin tak menampik status Jabar menjadi provinsi tertinggi kasus suspek chikungunya. Namun dia menyebut, dari jumlah yang dirilis Kemenkes, hanya 2.510 kasus yang probable.

“Itu sebetulnya baru suspek yang dilaporkan oleh kabupaten kota melalui SKDR. Jadi Jabar sebanyak 6.915 (hingga minggu 32) kasus suspek. Yang sudah probable di tahun 2025 itu 2.510 kasus,” ucap Yudi saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).

Yudi menjelaskan, tren kasus probable chikungunya di Jabar mengalami penurunan sepanjang tahun ini. Berdasarkan catatan, bulan Januari dan Februari jadi puncak chikungunya dengan 1.015 kasus.

“Kalau kita lihat trennya Januari terdapat sebanyak 514 kasus, yang probable, Februari 501 kasus, Maret 342 kasus terus April 307 kasus, Mei 367 kasus, Juni 324 kasus, Juli 154 kasus. Sedangkan yang bulan Agustus kita belum melakukan evaluasi, jadi yang probable itu 2.510,” ungkapnya.

“Jadi Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi yang berdasarkan suspek, yang berdasarkan probable. Yang berdasarkan suspek ya jelas kita nomor satu, kedua itu kalau tidak salah Jawa Tengah, Jawa Timur,” sambungnya.

Meski begitu, Yudi menyebut, langkah antisipasi telah dilakukan untuk menekan penularan chikungunya yang disebabkan oleh gigitan nyamuk tersebut. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan terhadap kasus dengue dan chikungunya.

“Meningkatkan kapasitas layanan kesehatan termasuk ketersediaan alat diagnostik, cairan infus, logistik untuk fogging dan obat-obatan. Analisis wilayah resiko berbasis data epidemiologis dan lingkungan juga akan dilakukan,” ujar Yudi.

Gugatan Salah Alamat Lisa Mariana

Geger ‘Open BO’ di Apartemen Bandung

Gajah dan Gilang yang Hilang Usai Persekusi Remaja di Sukabumi

Gempa Kabupaten Bandung

Jabar Tertinggi Kasus Chikungunya

Gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 4,6 mengguncang wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (13/8/2025) pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat pusat gempa berada di kedalaman 28 kilometer.

Menurut data BMKG, gempa terjadi pukul 08.32 WIB pada koordinat 7,74 derajat Lintang Selatan (LS) dan 107,12 derajat Bujur Timur (BT). Episenter gempa berada sekitar 91 kilometer di barat daya Kabupaten Bandung.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Belum ada laporan mengenai kerusakan maupun korban akibat gempa tersebut. BMKG juga belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai penyebab terjadinya gempa.

“Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” tulis BMKG di situs resminya.

Kementerian Kesehatan merilis daftar provinsi dengan kasus chikungunya tertinggi di RI. Menurut data, hingga pekan ke-30 tahun 2025, jumlah kasus suspek chikungunya di Jabar mencapai 6.674 kasus.

Jumlah itu lebih tinggi dibanding sejumlah provinsi lain seperti Jawa Tengah dengan 3.388 kasus, Jawa Timur 2.903 kasus, Sumatera Utara 1.074 kasus, Banten 838 kasus dan Jakarta yang hanya mencatat 144 kasus.

Ketua Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Yudi Koharudin tak menampik status Jabar menjadi provinsi tertinggi kasus suspek chikungunya. Namun dia menyebut, dari jumlah yang dirilis Kemenkes, hanya 2.510 kasus yang probable.

“Itu sebetulnya baru suspek yang dilaporkan oleh kabupaten kota melalui SKDR. Jadi Jabar sebanyak 6.915 (hingga minggu 32) kasus suspek. Yang sudah probable di tahun 2025 itu 2.510 kasus,” ucap Yudi saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).

Yudi menjelaskan, tren kasus probable chikungunya di Jabar mengalami penurunan sepanjang tahun ini. Berdasarkan catatan, bulan Januari dan Februari jadi puncak chikungunya dengan 1.015 kasus.

“Kalau kita lihat trennya Januari terdapat sebanyak 514 kasus, yang probable, Februari 501 kasus, Maret 342 kasus terus April 307 kasus, Mei 367 kasus, Juni 324 kasus, Juli 154 kasus. Sedangkan yang bulan Agustus kita belum melakukan evaluasi, jadi yang probable itu 2.510,” ungkapnya.

“Jadi Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi yang berdasarkan suspek, yang berdasarkan probable. Yang berdasarkan suspek ya jelas kita nomor satu, kedua itu kalau tidak salah Jawa Tengah, Jawa Timur,” sambungnya.

Meski begitu, Yudi menyebut, langkah antisipasi telah dilakukan untuk menekan penularan chikungunya yang disebabkan oleh gigitan nyamuk tersebut. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan terhadap kasus dengue dan chikungunya.

“Meningkatkan kapasitas layanan kesehatan termasuk ketersediaan alat diagnostik, cairan infus, logistik untuk fogging dan obat-obatan. Analisis wilayah resiko berbasis data epidemiologis dan lingkungan juga akan dilakukan,” ujar Yudi.

Gempa Kabupaten Bandung

Jabar Tertinggi Kasus Chikungunya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *