Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Senin (16/12/2025) beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca infoJabar. Segmen 2 teras Cihampelas yang terancam dibongkar, ASN Karawang yang dilarang cuti akhir tahun hingga kapal nelayan tenggelam di Indramayu.
Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini,
Nasib Teras Cihampelas kini makin tak tentu arah. Setelah dalam proses uji beban atau loading test, area pedestrian melayang atau skywalk ikonik di Kota Bandung, khususnya di area segmen 2 itu malah kembali memunculkan opsi untuk dibongkar.
Pernyataan itu disampaikan langsung Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Penyebabnya karena segmen 2 Teras Cihampelas tidak memiliki dokumen perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) hingga sertifikat laik fungsi (SLF) untuk sebuah bangunan.
“Kalau memang ternyata hasil loading test resmi itu menunjukkan hasil yang kurang dari 100 persen, maka saya punya alasan untuk membongkar. Karena sampai hari ini ternyata Teras Cihampelas 2 itu tidak punya PBG, tidak punya SLF, asli. Jadi, ya memang harus dibongkar,” kata Farhan dikutip Selasa (16/12/2025).
Menurut Farhan, area Segmen 2 Teras Cihampelas membentang dari sekitaran Ciwalk Mal hingga SPBU Shell. Apalagi kata Farhan, Kementerian PU sudah menyatakan bahwa Teras Cihampelas bukan kategori jalan maupun jembatan.
“Kalau secara aturan memang ternyata Teras Cihampelas itu tidak punya PBG, karena Kementerian PU sudah menyatakan itu bukan jalan, bukan jembatan, tapi bangunan dan tidak ada PBG-nya. Nah, sebagai bangunan, karena tidak punya PBG, otomatis tidak punya Sertifikat Laik Fungsi,” ungkapnya.
Farhan sendiri mengaku sudah merasakan uji beban di Teras Cihampelas. Ia pun menyebut area itu rawan keselamatan jika dipenuhi banyak orang.
“Asli eundeur. Saya pada satu bulan di sana bikin acara, bulan Agustus, saya meyakini. Pagi-pagi bersama 200 orang, tiba-tiba goyang atau eundeur. Wah, ketakutan kita. Jadi kita turun dulu, kita ukur langsung,” ucapnya.
Meski demikian, Farhan menyatakan enggan terburu-buru untuk mengambil keputusan. Saat ini, uji beban masih terus dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kelayakan dari Teras Cihampelas.
“Secara teknis, saya sebagai orang awam, melihat ke bawah itu tiangannya waduh, tiangannya segitu-gitu. Gimana cara bongkarnya, ya. Tapi tentu teman-teman yang mengerti teknologi, mengerti juga bagaimana cara membongkar. Yang pasti, Pemkot yang akan membongkar. Kita lagi penelitian dulu. Kalau penelitiannya sah, benar, bisa diakui secara hukum, kita ajukan kepada Badan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, apakah boleh dibongkar atau tidak,” pungkasnya.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Karawang dilarang mengambil cuti menjelang akhir tahun. Larangan ini diberlakukan karena pemerintah daerah akan melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini juga telah dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menuturkan, larangan cuti diberlakukan karena pemerintah daerah akan melantik dan menetapkan struktur organisasi baru hasil perampingan perangkat daerah.
“Kami sudah sampaikan arahan ke Pak Sekda, bahwa seluruh ASN di akhir tahun tidak diperbolehkan cuti karena akan ada penetapan dan pelantikan, dalam rangka perampingan OPD baru,” kata Aep.
Aep menjelaskan, kebijakan larangan cuti bagi ASN bukan kebijakan mendadak, melainkan sudah dijadwalkan sebelumnya dalam rangka proses penataan birokrasi.
Pemerintah Kabupaten Karawang akan melakukan perampingan organisasi perangkat daerah dengan menggabungkan dua dinas.
“Jadi kita akan gabungkan Dinas Perikanan dan Kelautan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar akan digabungkan dengan Dinas Koperasi dan UMKM. Semua ini dilakukan demi optimalisasi program dan efisiensi anggaran,” kata dia.
Aep juga menegaskan sanksi bagi ASN yang tetap
melanggar kebijakan larangan cuti akhir tahun: “Sanksinya sudah jelas sesuai ketentuan yang berlaku. Ini konsekuensi dari kebijakan yang diambil berdasarkan hasil rekomendasi BKN dan kementerian,” pungkasnya.
Kapal nelayan KM Putri Lancar Samudera B GT-14 dilaporkan tenggelam setelah diterjang ombak di Perairan Laut Jawa, Kabupaten Indramayu. Insiden yang terjadi pada Senin (15/12) dini hari itu menyebabkan sejumlah anak buah kapal (ABK) terlempar ke laut dan hingga kini sebagian masih dalam pencarian tim SAR gabungan.
Berdasarkan keterangan Kantor SAR Bandung, peristiwa tersebut bermula saat KM Putri Lancar Samudera B GT-14 yang dinakhodai Daspan bertolak dari Eretan pada Minggu (14/12) menuju daerah penangkapan ikan. Kapal tersebut membawa 17 ABK. Namun sekitar pukul 02.00 WIB, kapal dihantam ombak besar hingga seluruh ABK terjatuh ke laut.
Upaya penyelamatan turut dilakukan oleh kapal-kapal yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Pada Senin (15/12) pukul 12.00 WIB, dua ABK berhasil diselamatkan oleh KM Surya Makmur dalam kondisi selamat. Selanjutnya pada pukul 12.30 WIB, kapal yang sama kembali menemukan dua ABK lainnya.
Kemudian pada Selasa (16/12) sekitar pukul 00.00 WIB, sebuah kapal cumi bernama KM Rahayu Jaya menemukan tiga ABK KM Putri Lancar Samudera dalam keadaan selamat. Lalu pada pukul 06.30 WIB, satu ABK kembali berhasil diselamatkan oleh kapal tersebut.
“Sehingga 8 orang berhasil diselamatkan atas nama Budi, Asim, Ling, Waryono, Daspan, Darman, Warsim dan Kasta, sedangkan 10 ABK lainnya atas nama H. Lancam, Agus, Akim, Casim, Soglo, Iyus, Daud, Tasman, Darkum dan Eri masih dalam pencarian tim SAR Gabungan,” tulis Kantor SAR Bandung dalam keterangannya.
Menerima laporan kejadian tersebut, Kepala Kantor SAR Bandung Ade Dian Permana langsung memberangkatkan satu tim rescue dari Pos SAR Cirebon. Selain itu, RBB Bandung 03 dan KN SAR Setyaki 202 beserta kru serta Tim Keposkoan dari Kantor SAR Bandung juga dikerahkan untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan.
Ia menyebut, Tim Rescue Pos SAR Cirebon dan RBB Bandung 03 telah diberangkatkan sejak Senin malam. Sementara KN SAR Setyaki 202 bertolak menuju titik perkiraan terakhir korban atau last known position (LKP) pada Selasa (16/12) sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam operasi pencarian hari ini, area pencarian dibagi empat titik.
“Selanjutnya tim juga secara intens berkoordinasi dengan VTS terkait dengan hasil broadcast di search area, jika ada Kapal yang melintas di area Pencarian dan menemukan ABK KM Putri Lancar Samudera B GT-14 agar melaksanakan Evakuasi dan juga melaporkan ke Pihak Basarnas ataupun pihak terkait lainnya,” ujar Ade Permana.
Anggota DPR RI, Atalia Praratya menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil. Gugatan itu sudah teregistrasi di Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg.
Rencananya, sidang perdana gugatan cerai Atalia ke Ridwan Kamil akan digelar Rabu (17/12/2025) besok. Pihak Atalia pun membenarkan soal gugatan ini dengan memberikan pernyataan melalui pengacaranya, Debi Agusfriansa.
“Pada prinsipnya, saya, Debi Agusfriansa selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Ibu Atalia Praratya atau biasa dikenal Bu Cinta,” kata Debi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/12/2025).
“Menyampaikan bahwa klien kami telah mempercayai kami selaku kuasa hukum untuk mewakili dan atau mendampingi beliau dalam proses gugatan ini,” tambahnya.
Debi menyatakan bahwa Atalia menghormati proses hukum terkait gugatan perceraiannya. Ia pun membenarkan sidang perdana gugatan cerai tersebut akan mulai digelar pada esok hari.
“Beliau menyampaikan bahwa beliau sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung besok,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kabar mengejutkan datang dari sosok anggota DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya. Perempuan yang akrab disapa Bu Cinta itu menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil.
Informasi yang dihimpun, gugatan cerai Atalia sudah teregistrasi di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Atalia melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan perkara gugatan cerai itu belum lama ini.
Streamer Resbob ternyata tak segarang perkataannya. Setelah tersandung kasus ujaran kebencian yang berujung penghinaan terhadap Suku Sunda, pria bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan sempat berusaha menghilangkan jejak saat diburu polisi.
Resbob sendiri tercatat sebagai warga Jakarta Timur. Namun sejak kasusnya viral, dia terdeteksi berada di Surabaya, lalu kabur ke Solo, dan pelariannya berakhir di Semarang.
Salah satu upaya Resbob menutupi jejak pelariannya adalah menitipkan telepon genggamnya kepada pacarnya. Resbob berusaha kabur supaya jejaknya tak terlacak oleh Polda Jabar.
“Ia hanya berupaya lari sejauh-jauhnya tanpa tujuan pasti, untuk bersembunyi dari kejaran petugas,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (16/12/2025).
“Kemudian HP-nya dititipkan kepada pacar di Surabaya. Sehingga yang bersangkutan tidak pegang HP lagi,” ungkapnya menambahkan.
Di Semarang sendiri, kata Hendra, Resbob sempat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Ungaran. Polisi pun masih mendalami motif Resbob yang melakukan kesalahan di kasus penghinaan terhadap Suku Sunda.
“Kalau di Semarang, dia sempat tinggal di daerah Ungaran, itu di Semarang atas. Tapi rumah itu belum diketahui rumah milik siapa,” katanya.
“Motifnya masih kami periksa. Mohon bersabar,” pungkasnya.







