Jabar Hari Ini: Remaja Bunuh dan Bakar Nenek hingga Paman di Bogor

Posted on

Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (11/9/2025). Mulai dari cucu di Bogor bunuh nenek dan paman sendiri hingga aksi begal beringas di jembatan kuning Bandung.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Dari luar, kios pecel lele di Jalan Raya Ciangsana, Gunung Putri, tampak biasa saja. Sebuah warung sederhana yang jadi tumpuan hidup sekeluarga. Namun Minggu (7/9/2025) dini hari, kios itu berubah menjadi kobaran api, menelan dua nyawa, SU (53) sang nenek, dan RA (28), anaknya. Awalnya, semua menyangka ini musibah kebakaran. Apalagi cucu korban berusia 16 tahun, sempat dinyatakan hilang dan dicari ke mana-mana.

Belakangan, kenyataan jauh lebih kelam terkuak. Dari rekaman CCTV, terlihat sang cucu meninggalkan kios beberapa saat sebelum api berkobar. Penyidik pun menaruh curiga. Hingga akhirnya, setelah pemeriksaan intensif, cucu tersebut yang semula dianggap selamat justru ditetapkan sebagai tersangka atau dalam konteks lain Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Polisi mengungkap tragedi itu bukan sekadar kecelakaan, melainkan buah dari dendam yang lama dipendam. Dengan hati penuh amarah, cucu tersebut merencanakan aksi balas dendam terhadap keluarganya sendiri.

Sebelum api melalap kios, ia lebih dulu melakukan kekerasan terhadap nenek dan pamannya dengan benda tumpul saat keduanya tertidur lelap. Akibatnya, kedua korban tewas dan mayat mereka lalu dibungkus kain. Sang cucu menyiram kios dengan bensin yang ia ambil dari motor, sebelum akhirnya dibakar.

“Motifnya sakit hati dan dendam karena sering dimarahi,” ungkap Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby, Kamis (11/9/2025).

Aksi itu dilakukan seorang diri. Api bukan hanya membakar warung pecel lele sumber mata pencaharian keluarga, tapi juga menghanguskan ikatan darah sang cucu, nenek, dan pamannya. Pelaku kini harus menghadapi hukum dengan jeratan pasal berlapis pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Kebakaran hebat melanda sebuah kios pecel lele di Jalan Raya Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 05.20 WIB. Api yang melahap kios sederhana itu baru berhasil dipadamkan hampir tiga jam kemudian oleh dua unit mobil pemadam kebakaran dari Sektor Gunung Putri.

Setelah bara padam, petugas menemukan dua jenazah dalam kondisi mengenaskan. Mereka adalah SU (53) dan anaknya RA (28) yang tinggal di kios tersebut bersama seorang cucu.

“Setelah dilakukan pemadaman ditemukan 2 orang yang sudah meninggal dunia akibat kebakaran. Didapat identitas yakni Ibu SU (53) dan RA (28) anak ibu SU,” kata Kapolsek Gunungputri Kompol Aulia Robby.

Ia menambahkan, dari keterangan saksi, kios itu dihuni tiga orang, namun satu cucu laki-laki berusia 16 tahun saat kejadian tidak berada di tempat dan sempat dicari keberadaannya. Jenazah kedua korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi, sementara polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang merenggut dua nyawa ini.

Dua hari berselang, Selasa (9/9/2025), misteri itu akhirnya terjawab. Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby memastikan cucu korban ditemukan selamat di wilayah Citeureup. Dengan ditemukannya cucu korban, kepolisian menegaskan penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan penyebab kebakaran.

Namun, penyidikan membawa fakta mengejutkan. Dendam yang lama dipendam berubah menjadi aksi brutal. Dari rekaman CCTV, terlihat remaja berusia 16 tahun itu meninggalkan kios beberapa saat sebelum api berkobar.

Polisi menyimpulkan, kebakaran bukan sekadar musibah, melainkan tindak kejahatan yang sudah direncanakan. “Ada unsur pidana yang kami temukan,” kata Aulia, Kamis (11/9/2025).

Aulia mengungkap motif di balik tragedi ini adalah sakit hati dan dendam, karena pelaku kerap dimarahi oleh keluarga. Remaja tersebut ternyata sudah menyiapkan aksinya sejak seminggu sebelum eksekusi. “Seminggu sebelum kejadian dia sudah mempersiapkan aksinya,” beber Aulia.

Remaja itu diduga membunuh nenek dan pamannya dengan benda tumpul saat keduanya tertidur, kemudian membungkus jenazah dengan kain, menyiram kios dengan bensin dari motornya, lalu membakarnya.

Saat ini pelaku ditahan di Unit PPA Polres Bogor. Penyidik menahan pelaku selama tujuh hari untuk proses pemberkasan, dan jika belum rampung, masa penahanan akan diperpanjang delapan hari berikutnya.

Enam orang diamankan personel Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi pascapenggerebekan tambang emas ilegal di Blok Pasir Gombong, Kampung Cipedes, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Mereka terdiri dari pemilik lahan, kepala lubang tambang, pekerja dan dua koordinator warga.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono mengatakan keenamnya masih menjalani pemeriksaan intensif. “Sementara yang diamankan enam orang, terdiri dari satu orang kepala lubang atau galian, satu orang pemilik lahan, dua orang pekerja tambang, dan dua orang yang diduga masyarakat sebagai koordinator,” ujarnya kepada infoJabar, Kamis (11/9/2025).

Hartono menegaskan, status keenam orang tersebut belum sebagai tersangka. “Sejauh ini masih dalam tahap pemeriksaan sebagai para pihak yang terkait dalam pertambangan tanpa izin,” jelasnya.

Salah satu dari enam orang yang diperiksa adalah pemilik lahan yang diketahui merupakan warga Kampung Cileungsing. “Ya, ada satu orang pemilik lahan yang ikut dilakukan pemeriksaan sebagai salah satu pihak terkait,” kata Hartono.

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan lahan tambang ilegal itu merupakan tanah pribadi. “Ya benar bahwa hasil pemeriksaan bahwa status tanah tersebut milik salah satu warga di Kampung Cileungsing dengan dasar kepemilikan tanah berupa SPPT, namun dalam proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara pertambangan yang dinilai adalah perizinan dan legalitas yang sudah dimiliki oleh pelaksana pertambangan,” jelasnya.

Selain mengamankan enam orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Karung-karung berisi batuan mineral diduga mengandung emas dan peralatan tambang sederhana turut dibawa ke Mapolres Sukabumi.

“Selain barang bukti hasil berupa mineral batu emas, ada beberapa barang bukti lain yang diamankan seperti alat-alat yang digunakan dalam pertambangan,” tutur Hartono.

Namun, polisi memastikan tidak ada alat pemurnian emas yang ditemukan di lokasi. “Untuk alat yang kita amankan berupa peralatan manual, dan di lokasi pertambangan tidak ditemukan alat pemurnian emas,” katanya.

Hartono menambahkan, hingga saat ini polisi belum menemukan indikasi penggunaan bahan kimia berbahaya.

“Di dalam proses penambangan sejauh ini belum ditemukan adanya bahan kimia yang digunakan seperti merkuri ataupun sianida. Namun hal tersebut bisa terungkap bilamana ditelusuri lebih jauh dalam hal pengolahan atau pemurnian terhadap hasil pertambangan,” ujarnya.

Uang Rp300 juta, pecahan Rp100 ribuan, digelar di sebuah meja yang ada di Ruang Riung Mungpulung, Polda Jabar, Kamis (11/9/2025). Selain uang, ada juga laptop, berbagai dokumen, buku ATM dan printer.

Uang dan barang-barang itu, merupakan barang bukti hasil korupsi yang dilakukan Gabungan Kelompok Tani Mekar Tani Bumi (GKTMTB) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dan dilaporkan pada tahun 2023 lalu.

Setelah barang bukti hasil korupsi itu disusun penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, enam orang terduga pelaku digiring ke lokasi konferensi pers.

Mereka yang sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning, hanya tertunduk lesu, saat digiring petugas ke lokasi konferensi pers. Selain mengenakan pakaian tahanan, tangan para tersangka juga diborgol menggunakan kabel ties atau pengikat kabel.

Dalam kasus ini, ada 7 tersangka namun hanya 6 tersangka yang dihadirkan, karena 1 tersangka lainnya sedang menjalani hukuman di Lapas Kebon Waru.

“Rilis kali ini perkara tindak korupsi, bantuan pemerintah untuk Kelompok Wirausaha Baru (KWU) bagi masyarakat terdampak COVID-19 di wilayah Karawang,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (11/9/2025).

“Untuk korbannya adalah Dirjen Bina Peta dan PKK Kemenaker RI, dan merupakan anggaran APBN tahun anggaran 2020,” tambahnya.

Enam tersangka yang dihadirkan yakni N, yang merupakan Sekretaris Jendral GKTMTB, lalu AAA pengurus, MY pengurus, A Ketua GKTMTB dan tiga tersangka lainnya yakni B, E dan MD. Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya memeriksa 131 saksi dan 3 saksi ahli.

Hendra mengungkapkan kronologi kejadian ini di mana pemerintah menggulirkan bantuan bagi masyarakat terdampak COVID-19. Pada saat itu, masyarakat sangat terdampak perekonomiannya.

“Saat itu kita terpuruk dan pemerintah memberikan bantuan ketahanan dan ketenagakerjaan usai COVID-19 di wilayah Kawarang. Ini dilakukan tersangka oleh N dan kawan-kawan dengan cara membuat dokumen, di sini para tersangka tadi itu tentu saja membuat usulan dan bantuan pemerintah untuk 50 KWU,” ungkapnya.

Komplotan ini membuat dokumen fiktif, mengelabui masyarakat petani dengan cara membuat atas nama GKTMTB, sehingga masyarakat tersebut percaya dan menuruti semua ajakan dari pengurus GKTMTB.

“Mereka melakukan pergelapan, menguasai, menggunakan, menikmati uang hasil realisasi pencarian dana bantuan pemerintah sebesar Rp1.997.500.000,” ujarnya.

Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan GKTMTB bukan kelompok tani fiktif. Namun dokumen pengajuan bantuan yang dibuat fiktif.

“Mereka sudah biasa mengelola kelompok tani yang ada di daerah. Pada saat ada informasi atau ada peluang adanya bantuan pemerintah terkait kelompok masyarakat yang terdampak COVID-19, makanya ada timbul mens rea atau niat dari GKTMTB ini untuk bagaimana menyerahkan bantuan pemerintah tersebut. Jadi akhirnya dibuat semacam daftar usulan atau dokumen usulan yang bersifat fiktif,” ujarnya.

Pemkot Bandung kini sedang bersiap menghadapi potensi banjir di musim penghujan. Namun masalahnya, masih ada segelintir warga yang bandel dengan membuang sampah berukuran besar ke sungai seperti kasur hingga bantal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Darto mengatakan, sampah-sampah tersebut masih kerap ditemukan di aliran sungai. Ia mengaku belum mengetahui dari mana asal kasur hingga bantal tersebut, tapi kemudian barang-barang itu ditemukan ketika berada di aliran sungai di Kota Bandung.

“Bantal masih ada, kasur masih ada (dibuang) di sungai, dan itu masih sering ditemukan. Kita enggak tahu itu dari mana, tapi kemudian tertangkapnya di tempat penjebakan sampah yang ada di sungai kita,” kata Darto, Kamis (11/9/2025).

Darto mengungkapkan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sudah menginstruksikan DLH dan DSDABM Kota Bandung untuk bersiap menghadapi potensi banjir di musim penghujan. Antisipasi yang bakal dilakukan yakni membersihkan tali-tali air menuju selokan dan sungai.

“Banjir ini kan bisa disebabkan tali-tali air yang tersekat sama sampah. Arahan Pak Wali, tali air yang berhubungan langsung dengan selokan dan sungai itu supaya segera bisa dibersihkan agar tidak menyebabkan banjir yang lebih parah,” ungkapnya.

DLH Kota Bandung juga berencana melakukan gerakan pembersihan sungai pada akhir pekan ini. Gerakan itu melibatkan komunitas supaya tidak ada sampah yang menghambat alirannya.

“Rencana akan dilakukan itu di hari Minggu besok bersama dengan beberapa komunitas. Jadi hari Minggu itu akan ada beberapa langkah dari kita untuk bebersih lingkungan, termasuk sungai diantaranya,” tuturnya.

Darto pun mengimbau kepada warga supaya tidak membuang sampah sembarangan ke sungai, termasuk sampah yang berukuran besar seperti kasur hingga bantal. Jika kesulitan, warga bisa menghubungi DLH untuk proses pengangkutan sampah tersebut.

“Kalau ada warga yang kesulitan membuang sampah yang agak besar, seperti kasur bekas, itu tolong hubungi DLH Kota Bandung. Kami pasti bantu selagi itu wilayahnya Kota Bandung. Karena kalau dibuang ke sungai, itu bisa mengakibatkan banjir. Kontak kepada kami supaya kami yang bantu menangani sampah-sampah besar tersebut,” pungkasnya.

Keheningan malam berubah jadi mencekam kala pria berinisial WP (20) menjadi korban begal. Motor yang kerap digunakan sehari-hari harus rela dirampas pelaku inisial TA (22) dan MR (20).

Peristiwa itu bermula saat WP dalam perjalanan pulang bersama kedua temannya dari arah Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Selasa (9/9/2025). Mereka melintasi area yang sering disebut jembatan kuning, Kamojang.

“Kejadiannya sekitar jam 23.00 WIB. Saat melintas di jembatan kuning, ketiganya dibuntuti oleh dua orang pelaku menggunakan sepeda motor,” ujar Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourthajanto, kepada awak media, Kamis (11/9/2025).

Setelah situasi arus lalu lintas sepi, korban dipepet pelaku dan sepeda motor korban ditendang. Hal itu membuat motor korban oleng dan terjatuh.

“Para pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah golok yang mereka bawa. Karena merasa ketakutan, korban dan teman-temannya menjauh dari lokasi,” katanya.

Para pelaku langsung mengambil motor korban dan melarikan diri. Hal itu membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

“Korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ibun. Kami langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian kepada para pelaku. Tidak berselang lama, polisi langsung bisa mengamankan kedua pelaku inisial TA dan MR di kediamannya, Kecamatan Majalaya, Rabu (10/9/2025).

“Kedua pelaku bisa kami tangkap kemarin Rabu di Kampung Balekambang,” ucapnya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dari kedua pelaku, di antaranya dua unit sepeda motor, dua bilah golok yang digunakan saat beraksi, beberapa jaket dan topi, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

“Kedua pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Ibun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara, terutama di malam hari, dan tidak segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Cucu di Bogor Bunuh Nenek dan Paman Lalu Bakar Kios

6 Orang Diamankan Usai Penggerebekan Tambang Emas Ilegal

Kelompok Tani Karawang Korupsi Rp 1,9 M Dana Bantuan COVID

Warga Bandung Masih Buang Kasur ke Sungai

Begal Beringas di Jembatan Kuning Bandung

Uang Rp300 juta, pecahan Rp100 ribuan, digelar di sebuah meja yang ada di Ruang Riung Mungpulung, Polda Jabar, Kamis (11/9/2025). Selain uang, ada juga laptop, berbagai dokumen, buku ATM dan printer.

Uang dan barang-barang itu, merupakan barang bukti hasil korupsi yang dilakukan Gabungan Kelompok Tani Mekar Tani Bumi (GKTMTB) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dan dilaporkan pada tahun 2023 lalu.

Setelah barang bukti hasil korupsi itu disusun penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, enam orang terduga pelaku digiring ke lokasi konferensi pers.

Mereka yang sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning, hanya tertunduk lesu, saat digiring petugas ke lokasi konferensi pers. Selain mengenakan pakaian tahanan, tangan para tersangka juga diborgol menggunakan kabel ties atau pengikat kabel.

Dalam kasus ini, ada 7 tersangka namun hanya 6 tersangka yang dihadirkan, karena 1 tersangka lainnya sedang menjalani hukuman di Lapas Kebon Waru.

“Rilis kali ini perkara tindak korupsi, bantuan pemerintah untuk Kelompok Wirausaha Baru (KWU) bagi masyarakat terdampak COVID-19 di wilayah Karawang,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (11/9/2025).

“Untuk korbannya adalah Dirjen Bina Peta dan PKK Kemenaker RI, dan merupakan anggaran APBN tahun anggaran 2020,” tambahnya.

Enam tersangka yang dihadirkan yakni N, yang merupakan Sekretaris Jendral GKTMTB, lalu AAA pengurus, MY pengurus, A Ketua GKTMTB dan tiga tersangka lainnya yakni B, E dan MD. Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya memeriksa 131 saksi dan 3 saksi ahli.

Hendra mengungkapkan kronologi kejadian ini di mana pemerintah menggulirkan bantuan bagi masyarakat terdampak COVID-19. Pada saat itu, masyarakat sangat terdampak perekonomiannya.

“Saat itu kita terpuruk dan pemerintah memberikan bantuan ketahanan dan ketenagakerjaan usai COVID-19 di wilayah Kawarang. Ini dilakukan tersangka oleh N dan kawan-kawan dengan cara membuat dokumen, di sini para tersangka tadi itu tentu saja membuat usulan dan bantuan pemerintah untuk 50 KWU,” ungkapnya.

Komplotan ini membuat dokumen fiktif, mengelabui masyarakat petani dengan cara membuat atas nama GKTMTB, sehingga masyarakat tersebut percaya dan menuruti semua ajakan dari pengurus GKTMTB.

“Mereka melakukan pergelapan, menguasai, menggunakan, menikmati uang hasil realisasi pencarian dana bantuan pemerintah sebesar Rp1.997.500.000,” ujarnya.

Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan GKTMTB bukan kelompok tani fiktif. Namun dokumen pengajuan bantuan yang dibuat fiktif.

“Mereka sudah biasa mengelola kelompok tani yang ada di daerah. Pada saat ada informasi atau ada peluang adanya bantuan pemerintah terkait kelompok masyarakat yang terdampak COVID-19, makanya ada timbul mens rea atau niat dari GKTMTB ini untuk bagaimana menyerahkan bantuan pemerintah tersebut. Jadi akhirnya dibuat semacam daftar usulan atau dokumen usulan yang bersifat fiktif,” ujarnya.

Pemkot Bandung kini sedang bersiap menghadapi potensi banjir di musim penghujan. Namun masalahnya, masih ada segelintir warga yang bandel dengan membuang sampah berukuran besar ke sungai seperti kasur hingga bantal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Darto mengatakan, sampah-sampah tersebut masih kerap ditemukan di aliran sungai. Ia mengaku belum mengetahui dari mana asal kasur hingga bantal tersebut, tapi kemudian barang-barang itu ditemukan ketika berada di aliran sungai di Kota Bandung.

“Bantal masih ada, kasur masih ada (dibuang) di sungai, dan itu masih sering ditemukan. Kita enggak tahu itu dari mana, tapi kemudian tertangkapnya di tempat penjebakan sampah yang ada di sungai kita,” kata Darto, Kamis (11/9/2025).

Darto mengungkapkan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sudah menginstruksikan DLH dan DSDABM Kota Bandung untuk bersiap menghadapi potensi banjir di musim penghujan. Antisipasi yang bakal dilakukan yakni membersihkan tali-tali air menuju selokan dan sungai.

“Banjir ini kan bisa disebabkan tali-tali air yang tersekat sama sampah. Arahan Pak Wali, tali air yang berhubungan langsung dengan selokan dan sungai itu supaya segera bisa dibersihkan agar tidak menyebabkan banjir yang lebih parah,” ungkapnya.

DLH Kota Bandung juga berencana melakukan gerakan pembersihan sungai pada akhir pekan ini. Gerakan itu melibatkan komunitas supaya tidak ada sampah yang menghambat alirannya.

“Rencana akan dilakukan itu di hari Minggu besok bersama dengan beberapa komunitas. Jadi hari Minggu itu akan ada beberapa langkah dari kita untuk bebersih lingkungan, termasuk sungai diantaranya,” tuturnya.

Darto pun mengimbau kepada warga supaya tidak membuang sampah sembarangan ke sungai, termasuk sampah yang berukuran besar seperti kasur hingga bantal. Jika kesulitan, warga bisa menghubungi DLH untuk proses pengangkutan sampah tersebut.

“Kalau ada warga yang kesulitan membuang sampah yang agak besar, seperti kasur bekas, itu tolong hubungi DLH Kota Bandung. Kami pasti bantu selagi itu wilayahnya Kota Bandung. Karena kalau dibuang ke sungai, itu bisa mengakibatkan banjir. Kontak kepada kami supaya kami yang bantu menangani sampah-sampah besar tersebut,” pungkasnya.

Keheningan malam berubah jadi mencekam kala pria berinisial WP (20) menjadi korban begal. Motor yang kerap digunakan sehari-hari harus rela dirampas pelaku inisial TA (22) dan MR (20).

Peristiwa itu bermula saat WP dalam perjalanan pulang bersama kedua temannya dari arah Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Selasa (9/9/2025). Mereka melintasi area yang sering disebut jembatan kuning, Kamojang.

“Kejadiannya sekitar jam 23.00 WIB. Saat melintas di jembatan kuning, ketiganya dibuntuti oleh dua orang pelaku menggunakan sepeda motor,” ujar Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourthajanto, kepada awak media, Kamis (11/9/2025).

Setelah situasi arus lalu lintas sepi, korban dipepet pelaku dan sepeda motor korban ditendang. Hal itu membuat motor korban oleng dan terjatuh.

“Para pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah golok yang mereka bawa. Karena merasa ketakutan, korban dan teman-temannya menjauh dari lokasi,” katanya.

Para pelaku langsung mengambil motor korban dan melarikan diri. Hal itu membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

“Korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ibun. Kami langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian kepada para pelaku. Tidak berselang lama, polisi langsung bisa mengamankan kedua pelaku inisial TA dan MR di kediamannya, Kecamatan Majalaya, Rabu (10/9/2025).

“Kedua pelaku bisa kami tangkap kemarin Rabu di Kampung Balekambang,” ucapnya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dari kedua pelaku, di antaranya dua unit sepeda motor, dua bilah golok yang digunakan saat beraksi, beberapa jaket dan topi, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

“Kedua pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Ibun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara, terutama di malam hari, dan tidak segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Kelompok Tani Karawang Korupsi Rp 1,9 M Dana Bantuan COVID

Warga Bandung Masih Buang Kasur ke Sungai

Begal Beringas di Jembatan Kuning Bandung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *