Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Selasa (27/1/2026). Mulai dari puluhan siswa SD di Cianjur yang diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga absennya dua pemain baru Persib Bandung, Layvin Kurzawa dan Dion Markx, dalam sesi latihan. Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Sebanyak 28 siswa SDN Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, mengalami gejala keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, 11 siswa terpaksa dirujuk ke rumah sakit lantaran demam dan muntah yang tak kunjung mereda.
Indah (34), salah satu orang tua siswa, mengatakan anaknya mulai mengeluhkan mual dan pusing pagi ini. Setibanya di rumah, siswa kelas 6 tersebut mengalami muntah-muntah.
“Katanya di sekolah muntah, kemudian diantar pulang. Setelah sampai rumah, muntahnya makin sering. Ternyata teman-temannya juga mengalami hal serupa hingga akhirnya diminta berkumpul di sekolah untuk dibawa ke puskesmas,” tuturnya.
Menurut Indah, gejala itu muncul setelah anaknya mengonsumsi MBG. Ia menyebut salah satu menu olahan yang dikonsumsi siswa tercium bau tak sedap. “Menunya tahu, sayur, dan daging ayam bumbu. Kata anak saya, ayamnya berbau. Bahkan di menu sebelumnya ditemukan belatung,” ungkapnya.
Kepala Puskesmas Kadupandak Suryana mengatakan hingga pukul 15.00 WIB, tercatat ada 28 siswa yang mengeluhkan muntah, mual, pusing, dan demam. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya tak kunjung membaik.
Di sisi lain, Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah menyatakan pihaknya masih menyelidiki peristiwa tersebut. Uji laboratorium dilakukan untuk memastikan penyebab pasti keracunan.
“Penyebabnya masih kami selidiki. Belum tentu akibat MBG, karena ada siswa yang makan tapi tidak bergejala, dan ada juga yang tidak makan tapi justru muntah. Kami sudah mengirimkan sampel muntahan ke laboratorium,” terang Deden.
Sementara itu, Kepala SPPG Gandasari Gungun Muparih membantah jika keracunan bersumber dari menu MBG. Ia menekankan bahwa siswa yang tidak mengonsumsi MBG pun mengalami gejala serupa. Terkait temuan belatung pada menu sebelumnya, Gungun menjelaskan hal itu berasal dari buah.
“Tidak ada kelalaian dalam quality control. Kemungkinan belatung itu dari dalam buah sehingga tidak terlihat secara kasatmata. Namun, semua sudah kami tarik begitu ada laporan,” pungkasnya.
Komedian Sule kembali berseteru dengan Teddy Pardiyana. Suami mendiang Lina Jubaedah (mantan istri Sule) itu melayangkan permohonan hak ahli waris untuk anak perempuannya, Bintang.
Sule dan Teddy seharusnya dijadwalkan bertemu di Pengadilan Agama (PA) Bandung hari ini. Namun, keduanya gagal berhadapan setelah hakim memerintahkan agenda mediasi.
Pengacara Sule, Bahyuni Zaili, mengungkit keanehan permohonan Teddy. Menurutnya, urusan harta sudah tuntas saat perceraian Sule dan Lina. “Berdasarkan keterangan kuasa hukum Bu Lina dulu, aset berupa rumah dan ruko di Panyawangan sudah diserahkan dan itu diperuntukkan bagi Putri Delina. Ada bukti tertulis di atas meterai,” jelas Bahyuni.
Hakim Mediator PA Bandung menjadwalkan proses mediasi ini berlangsung hingga 9 Februari 2026.
Dua rekrutan anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa dan Dion Markx, belum terlihat dalam sesi latihan tim di Stadion GBLA hari ini. Pelatih Persib, Bojan Hodak, memastikan ketidakhadiran mereka bukan karena kendala teknis, melainkan urusan administrasi.
Bojan menjelaskan, Layvin Kurzawa masih menunggu penyelesaian izin tinggal (KITAS). Sementara Dion Markx masih dalam perjalanan menuju Bandung. “Saya harap besok Kurzawa sudah di sini. Untuk Dion, dia seharusnya terbang hari ini,” ujar Bojan.
Meski berstatus pemain baru, Bojan menegaskan keduanya tidak akan diboyong untuk laga tandang kontra Persis Solo, 31 Januari mendatang, demi menghindari risiko cedera karena belum beradaptasi dengan tim.
Polres Sukabumi merilis kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) periode 2020-2022 yang menjerat mantan kepala desa di Kecamatan Cibadak berinisial GI. Dana yang seharusnya untuk warga terdampak pandemi justru digunakan tersangka sebagai modal mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.
“Pengakuan tersangka, uangnya digunakan untuk pencalonan anggota DPRD, membeli aset, serta kebutuhan sehari-hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi.
Dari total kerugian negara Rp1,35 miliar, hanya Rp100 juta yang berhasil diselamatkan. Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan GI melakukan modus laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif dan memalsukan tanda tangan penerima manfaat. Saat ini, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Polda Jawa Barat menangkap lima orang terduga pemburu liar di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana, Karawang. Penangkapan dilakukan setelah video seekor macan tutul yang berjalan pincang viral di media sosial.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut kelima orang tersebut teridentifikasi melalui kamera trap. “Tadi malam sudah kami amankan lima orang yang ada dalam gambar tersebut untuk diproses hukum,” tegas Rudi di Gedung Pakuan, Bandung.
Para pelaku terancam jeratan Undang-Undang Lingkungan Hidup. Sebelumnya, tim Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) menemukan rekaman macan tutul terluka dan keberadaan pemburu yang membawa anjing serta mencoba merusak kamera pemantau di hutan tersebut.
28 Siswa SD Cianjur Diduga Keracunan MBG
Polemik Harta Warisan Mendiang Lina Jubaedah
Kurzawa dan Dion Markx Absen Latihan Persib
Eks Kades di Sukabumi Korupsi BLT Rp 1,3 Miliar
Polda Jabar Tangkap 5 Pemburu Macan Tutul Sanggabuana
Polres Sukabumi merilis kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) periode 2020-2022 yang menjerat mantan kepala desa di Kecamatan Cibadak berinisial GI. Dana yang seharusnya untuk warga terdampak pandemi justru digunakan tersangka sebagai modal mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.
“Pengakuan tersangka, uangnya digunakan untuk pencalonan anggota DPRD, membeli aset, serta kebutuhan sehari-hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi.
Dari total kerugian negara Rp1,35 miliar, hanya Rp100 juta yang berhasil diselamatkan. Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan GI melakukan modus laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif dan memalsukan tanda tangan penerima manfaat. Saat ini, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Polda Jawa Barat menangkap lima orang terduga pemburu liar di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana, Karawang. Penangkapan dilakukan setelah video seekor macan tutul yang berjalan pincang viral di media sosial.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut kelima orang tersebut teridentifikasi melalui kamera trap. “Tadi malam sudah kami amankan lima orang yang ada dalam gambar tersebut untuk diproses hukum,” tegas Rudi di Gedung Pakuan, Bandung.
Para pelaku terancam jeratan Undang-Undang Lingkungan Hidup. Sebelumnya, tim Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) menemukan rekaman macan tutul terluka dan keberadaan pemburu yang membawa anjing serta mencoba merusak kamera pemantau di hutan tersebut.
