Jabar Hari Ini: Puluhan Rumah Rusak Disapu Puting Beliung di Ciamis

Posted on

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (2/6/2025) dari mulai puluhan rumah di Ciamis dilaporkan rusak akibat diterjang bencana angin puting beliung hingga Pemprov Jabar catat ada 176 tambang ilegal di Jawa Barat.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (1/6/) sore. Angin yang datang secara tiba-tiba ini pun mengagetkan warga dua desa yakni Desa Sumberjaya dan Desa Cihaurbeuti.

info-info hembusan angin menerjang terekam dalam video warga yang beredar di WhatsApp. Nampak angin puting beliung menerbangkan atap baja ringan dari fasilitas umum di pinggir lapang desa. Terdengar suara takbir dari warga yang diduga sedang merekam kejadian tersebut.

Angin puting beliung ini mengakibatkan puluhan rumah dan sejumlah fasilitas umum rusak. Kerusakan terjadi pada bagian atap rumah yang beterbangan akibat kuatnya hembusan angin. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Kepala Pelaksana BPBD Ciamis Ani Supiani mengatakan bencana angin puting beliung melanda dua desa, yakni Desa Sumberjaya dan Desa Cihaurbeuti. Setelah menerima laporan dari warga, tim BPBD Ciamis langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penanganan serta pendataan kerusakan.

“Di Desa Sumberjaya, tepatnya di Dusun Nanggela Kaler, tercatat 15 rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, sejumlah fasilitas seperti bengkel, pabrik penggilingan padi, greenhouse hidroponik, dua pabrik bata, pabrik jamur, pasar desa, dan satu mushola juga terdampak,” ujar Ani hari ini.

Berdasarkan hasil asesmen, dari total bangunan yang terdampak, sebanyak 20 unit mengalami kerusakan ringan, satu rusak sedang, dan empat rusak berat. Salah satu keluarga terpaksa mengungsi akibat rumahnya mengalami kerusakan parah.

Sementara itu, di Desa Cihaurbeuti, angin puting beliung merusak 17 rumah warga di dua dusun, yakni Dusun Desa Kidul dan Dusun Desa Tengah. Selain rumah, lima bangunan fasilitas umum di wilayah tersebut juga mengalami kerusakan ringan.

BPBD Ciamis bersama Tagana, Babinsa, Puskesmas Cihaurbeuti, dan aparat setempat langsung melakukan koordinasi dan pendataan di lokasi. Selain itu, BPBD juga telah menyalurkan bantuan logistik berupa sembako bagi warga terdampak.

“Warga juga secara gotong royong mulai melakukan perbaikan atap rumah yang rusak. BPBD turut membantu dalam pengiriman logistik kedaruratan dan melakukan asesmen lanjutan,” kata Ani.

Ani Supiani mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di tengah cuaca yang tak menentu. Ia mengingatkan agar warga berhati-hati terhadap angin kencang, terutama di sekitar pohon besar yang rawan tumbang.

“Segera laporkan kepada pihak terkait apabila terjadi bencana atau gejala cuaca ekstrem. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjadi kunci dalam mengurangi risiko bencana,” pungkasnya.

Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu di perbatasan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Subang meningkat dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian ESDM hasil pengamatan di Pos Gunung Api Tangkuban Parahu, tercatat ada lonjakan gempa vulkanik periode 30 Mei sampai 1 Juni 2025.

Berdasarkan data dari Pos Pengamatan Gunung Api Tangkuban Parahu, periode 30 Mei hingga 1 Juni 2025 mencatat lonjakan jumlah gempa vulkanik, khususnya gempa hembusan dengan jumlah antara 21 hingga 37 kejadian per hari. Serta gempa low frekuensi yang tercatat mencapai 100 kejadian.

Jenis gempa tersebut menandakan adanya pergerakan fluida di kedalaman dangkal yang biasanya berkaitan erat dengan peningkatan intensitas embusan gas dari kawah.

“Hasil monitoring dengan petugas di pos pantau PVMBG Gunung Tangkuban Parahu, seminggu belakangan ini ada peningkatan kegempaan yang dibuktikan melalui seismograf,” kata Petugas Lapangan BPBD KBB, Suheri saat dikonfirmasi hari ini.

Kendati ada peningkatan aktivitas kegempaan, namun Suheri mengatakan saat ini status Gunung Tangkuban Parahu masih ada di dalam kategori Normal Level 1.

“Status masih normal Level 1. Namun kami tetap melakukan pemantauan intensif sebagai bentuk kesiapsiagaan,” kata Suheri.

Suheri mengatakan saat aktivitas pedagang dan pengunjung di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu masih berjalan normal. Namun semuanya diminta waspada.

“Kalau aktivitas masih normal, tapi semua diminta waspada. Pengunjung dan pedagang diminta tidak mendekat ke kawah terlebih dahulu dan selalu mengikuti arahan petugas,” kata Suheri.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengungkap temuan mencengangkan yaitu terdapat 176 titik tambang ilegal tersebar di 16 kabupaten dan satu kota. Salah satunya berada di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

“Totalnya ada 176 tambang ilegal yang teridentifikasi di Jawa Barat,” ungkap Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, saat ditemui di Cirebon hari ini.

Menurut Bambang, data ini diperoleh dari hasil pendataan lintas wilayah dan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ia menegaskan praktik tambang tanpa izin menjadi ancaman serius terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Dalam upaya menekan pertambangan ilegal dan mencegah penyimpangan izin resmi, Dinas ESDM Jabar tengah menyiapkan pengawasan administratif ketat. Salah satunya dengan menerbitkan dua surat edaran penting kepada perusahaan pemegang izin.

Surat edaran pertama ditujukan kepada 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, agar melaksanakan kegiatan tambang sesuai ketentuan hukum, rencana kerja, serta standar keselamatan dan lingkungan.

“Saya akan kirimkan surat secara pribadi kepada seluruh pemegang IUP operasi produksi agar bekerja secara legal, tertib, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, surat kedua ditujukan kepada 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi, yang secara tegas dilarang melakukan penambangan sebelum izin operasi produksi diperoleh. Menurut Bambang, ditemukan indikasi bahwa beberapa pengelola melakukan aktivitas tambang meski hanya mengantongi izin eksplorasi.

Guna memperkuat pengawasan, Dinas ESDM Jabar juga akan melakukan evaluasi ketat terhadap dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang wajib disusun setiap tahun oleh seluruh perusahaan tambang legal. Dokumen ini menjadi dasar dalam mengevaluasi kegiatan produksi, volume penggalian, hingga strategi reklamasi dan pascatambang.

“RKAB ini sangat penting. Di dalamnya tercantum target produksi dan bagaimana perusahaan bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan setelah tambang selesai beroperasi,” ujarnya.

Pemprov Jabar menyatakan komitmennya untuk menertibkan pertambangan ilegal dan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi. Evaluasi terhadap RKAB akan diperketat, dan perusahaan yang terbukti menyimpang akan dikenai sanksi administratif hingga pidana.

“Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa atau kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal atau penyalahgunaan izin,” tutupnya.

Abdul (24) dan Muna (33), warga Kampung Ciranca, Desa Nagrog, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, dibuat terkejut bukan main saat hendak memeriksa teger (alat pancing tradisional) yang mereka pasang di Sungai Tugu Jaya. Niat awal untuk memancing, mereka justru menemukan sesosok mayat bayi perempuan, hari ini.

“Saya mau cek teger pancingan kan, malah ketemu karung. Awalnya mah dikira sampah biasa,” kata Abdul saat ditemui di lokasi kejadian.

Namun, saat diperiksa lebih dekat, karung tersebut ternyata berisi mayat bayi. Abdul dan Muna sontak membatalkan kegiatan memancing dan segera melaporkan temuan itu kepada polisi. “Saya batalin ngabolang sambil mancing, saya lapor aparat,” kata Abdul.

Kapolsek Cipatujah, AKP Supian, membenarkan penemuan jasad bayi perempuan di Sungai Tugu Jaya, sekitar 5 kilometer dari permukiman warga. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung dan terendam di genangan air sungai yang tidak terlalu deras.

“Ya terbungkus karung di sungai ya. Anggota Polsek dan Inafis langsung ke lokasi,” kata Supian.

Lebih memilukan lagi, tubuh bayi malang itu telah dikerubungi ikan-ikan kecil penghuni sungai. Tak ada sehelai kain pun yang menutupi tubuh mungil tersebut. Tali ari-ari bayi pun masih menempel, menandakan bayi itu baru saja dilahirkan dan kemungkinan besar dibuang segera setelah dilahirkan.

“Tali ari-ari masih menempel.mungkin dibuang belum lama. Kondisi bayi belum sepenuhnya bengkak baru membiru,” kata Supian.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mencari informasi mengenai keberadaan perempuan hamil yang belum menikah di sekitar lokasi. Dugaan sementara, bayi tersebut dibuang oleh orang tua biologisnya karena alasan tertentu.

Pihak kepolisian meminta keterangan saksi termasuk mencari informasi keberadaan wanita hamil tak bersuami. Dugaan sementara bayi dibuat orang tua biologisnya setelah dilahirkan.

“Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian bayi tersebut,” kata Supian.

Peristiwa memilukan menimpa seorang gadis di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Gadis berusia 13 tahun itu dikabarkan menjadi korban pelecehan teman sebaya.

Informasi diperoleh infoJabar, peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (24/4). Pihak keluarga sendiri telah melaporkan hal itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Kabar dihimpun, korban sempat dicekoki minuman keras kemudian dilecehkan, serta dianiaya oleh pelaku yang dikabarkan berjumlah 4 orang.

Mirisnya lagi, aksi itu di rekam dan sempat tersebar di media sosial. “Masih proses penyelidikan mau kita gelarkan naik sidik (penyidikan),” kata Kanit PPA Polres Sukabumi Ipda Agus Murtado, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi infoJabar hari ini.

Pria yang akrab disapa Ado itu juga menegaskan pelaku dan korban sama-sama berstatus di bawah umur. “Iya pelaku-pelaku masih pelajar di bawah umur,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Simpenan R Ade Akhsan Bratadiredja membenarkan peristiwa itu terjadi di wilayahnya.

“Informasi dari pak Kades, benar kang. Sudah saya tugaskan Opsiga (Operator Sistem Informasi Gender dan Anak) untuk berkoordinasi dengan dinas terkait,” jelas Akhsan.

“Tadi pagi saya sudah informasikan langsung ke pak kepala dinas DP3A. Rencana hari Rabu (4/5/2025) akan ada tim ke lapangan demikian,” pungkasnya menambahkan.

Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Ciamis

Aktivitas Gunung Tangkubanparahu Meningkat

Pemprov Jabar Temukan 178 Tambang Ilegal

Duh! Mayat Bayi di Cipatujah Tasikmalaya Sempat Dikira Sampah

Nasib Malang Gadis Sukabumi yang Dicekoki Teman hingga Dicabuli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *