Jabar Hari Ini: Pria Mabuk Tinju Lansia hingga Nasib Bandung Zoo update oleh Giok4D

Posted on

Beragam peristiwa terjadi hari ini, Selasa, 13 Januari 2026 di Jawa Barat dari mulai update terkini kasus penganiayaan yang berujung kematian di Cibiru, Kota Bandung hingga sekolah di Garut disegel pengusaha.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Dika Restu Wibowo (21) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Panyileukan dan Satreskrim Polrestabes Bandung usai menganiaya Ade Dedi (62), warga Kampung Lio, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan. Aksi kekerasan itu terjadi di halaman sebuah minimarket di Jalan AH Nasution.

Dika memukul korban dengan tangan kosong hingga ambruk. Setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia akibat dugaan pecah pembuluh darah. Penganiayaan ini dipicu kekesalan pelaku yang tak terima ditegur korban saat kedapatan hendak mencuri di minimarket tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menyatakan pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditahan. “Pelaku sudah ditangkap dan dilakukan penahanan,” kata Anton kepada awak media hari ini.

Anton mengungkapkan bahwa pelaku dalam keadaan mabuk saat melancarkan aksinya. “Kronologinya, saat itu pelaku sedang berbelanja di minimarket dalam pengaruh minuman beralkohol. Dia mengambil barang tanpa membawa keranjang, melainkan dimasukkan ke dalam jaket. Hal itu menimbulkan kecurigaan petugas,” ungkapnya.

Saat aksi pencurian itu terendus, korban yang merupakan keamanan kewilayahan datang hingga terjadi cekcok. Pelaku yang gelap mata kemudian menyerang korban secara membabi buta.

“Pelaku memukul rahang korban. Setelah korban jatuh, pelaku menginjak dada dan leher, serta menampar pipi korban,” terang Anton.

Korban segera dilarikan ke RSUD Bandung (Ujungberung) untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah beberapa hari dirawat, nyawa korban tidak tertolong. Korban telah dimakamkan di TPU dekat UIN SGD Bandung pada Sabtu (10/1) lalu.

Bupati Garut Syakur Amin angkat bicara mengenai polemik sengketa bangunan SMA Yayasan Baitul Hikmah Al Mamuni (YBHM) berujung terhentinya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seratusan pelajar di sana sejak Senin, (12/1) kemarin.

Syakur menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran di lapangan. Hasilnya, secara legal, tanah tersebut telah terdata bersertifikat atas nama pengusaha yang kini menggembok sekolah.

“Kita sudah melakukan mitigasi tentang kondisi di lapangan dari perspektif pemerintahan. Jadi, di situ tanah yang disebutkan itu sudah bersertifikat,” kata Syakur hari ini.

Syakur menuturkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak Badan Pertanahan Negara (BPN), tanah tersebut telah memenuhi persyaratan.

“Bahwa kemudian ada klaim itu tanah wakaf, dicek ke Kemenag itu belum ada,” ungkap Syakur.

Menurut informasi yang diterimanya, kata Syakur, polemik antara yayasan dengan pengusaha tersebut telah berlangsung sejak lama, sekitar sejak tahun 1996. Bermula kala pihak Yayasan mengklaim jika tanah yang saat ini digunakan sebagai bangunan SMA YBHM merupakan tanah yayasan.

Sedangkan hingga kini, kata Syakur, pihak yayasan tidak bisa menunjukan bukti resmi yang menyatakan tanah tersebut merupakan tanah wakaf.

Di sisi lain, pihak pengusaha mengklaim jika tanah tersebut merupakan tanah pribadi, yang dibuktikan dengan surat resmi.

“Kalau kami, melihat pertama mana yang legal. Kalau sama-sama legal, dilihat mana yang lebih dahulu. Ini kan masalahnya mana yang wakaf itu mereka belum bisa menunjukan legal-formal,” katanya.

Syakur mengimbau pihak yayasan untuk bisa menunjukan legal-formal bukti yang menyatakan tanah tersebut merupakan wakaf.

Sebelumnya diberitakan, seratusan pelajar SMA YBHM tidak bisa masuk sekolah karena bangunan digembok pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA YBHM Iwan Ridwan, penutupan sekolah dilakukan seorang pengusaha yang merasa telah memiliki seluruh tanah sekolah.

“Ada penggembokan oleh pengusaha yang merasa sudah memiliki tanah seluruh sekolah ini,” kata Iwan.

Iwan berharap polemik antara pihak yayasan dengan pengusaha bisa diselesaikan secepatnya, karena berimbas pada nasib para pelajar yang hingga kini tak bisa belajar.

Teras Cihampelas dipastikan bakal dibongkar. Pemkot Bandung pun sudah menyiapkan skema relokasi untuk pada pedagang kaki lima (PKL) yang bakal kehilangan lapak usahanya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, saat ini, rencana pembongkaran Teras Cihampelas akan diambil alih Pemprov Jawa Barat. Pemkot Bandung kata dia, ditugaskan untuk mengurus perizinan dari rencana pembongkaran tersebut.

“Teras Cihamplas kan dalam sebuah dialog saya sama Pak Dedi Mulyadi bilang, sama provinsi dibongkarnya tapi izin pembongkarannya dari kita. Ya udah, kita sedang mengupayakan izin pembongkaran sekarang,” kata Farhan hari ini.

“Tapi kita belum tahu, kita izin pembongkarannya saja. (Anggarannya?) Tergantung, belum belum ketemu detail,” tambahnya.

Untuk antisipasi, Pemkot Bandung pun telah menyiapkan skema relokasi bagi para PKL di Teras Cihampelas. Mereka nantinya akan dipindahkan ke area taman kolong Flyover Mochtar Kusumaatmadja atau Flyover Pasupati di kawasan Cihampelas.

“Para pelaku UMKM akan kita arahkan ke bawah nanti. Kemudian pedestrian beserta tiang sudah kita bersihkan. Kalau pembongkaran, ya pengennya cepet, tergantung dari izin karena semuanya ada 69 tiang,” ucapnya.

“Jadi untuk PKL, kita siapkan tempat khusus nanti di bawah (Flyoper) yang deket Hotel Grandia. Nanti kita jadiin salah satu tempat wisata kuliner lah di sana,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Farhan telah menyinggung soal nasib Teras Cihampelas. Ia menyebut area pedestrian melayang atau skywalk ikonik di Kota Bandung sudah layak dibongkar karena tidak mengantongi perizinan yang memadai.

Teras Cihampelas sudah menjalani loading test atau uji beban usai direncakan bakal direnovasi. Namun hasil uji beban itu menyatakan bahwa area, terutama di segmen 2 Teras Cihampelas jauh dari kata optimal.

Pemkot Bandung akan mengambil keputusan soal nasib Kebun Binatang Bandung atau Bandung. Dalam waktu dua bulan ke depan, Bandung Zoo akan diputuskan mengenai statusnya apakah dipertahankan atau berubah.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, masa depan Bandung Zoo saat ini sudah dibahas bersama Pemprov Jabar dan Kementerian Kehutanan. Dalam pembahasan tersebut, muncul opsi untuk merubah konsep Bandung Zoo yang dipertimbangkan tidak lagi menjadi kebun binatang.

“Kami sedang mendiskusikan masa depan kebun binatang ini apakah tetap akan menjadi kebun binatang dengan konsep yang sekarang, kebun binatang dengan konsep yang berbeda atau betul-betul konsepnya bukan kebun binatang. Ini masih dalam pembicaraan,” katanya hari ini.

Opsi itu kata Farhan, nanti akan diputuskan dalam dua bulan ke depan. Ada tiga usulan yang sedang dipertimbangkan yakni tetap mempertahankan konsep Bandung Zoo seperti sekarang, kebun binatang dengan satwa yang lebih sedikit namun menjadi ruang terbuka hijau, hingga hanya menjadi ruang terbuka hijau semata.

“Karena bagaimanapun juga asetnya dimiliki oleh pemerintah kota, pemerintah provinsi punya Dinas Kehutanan dan Konservasi, serta satwa yang dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat,” ungkapnya.

“Jadi ini akan segera dibahas. Jadi kalau ada pertanyaan, kalau sekarang jadinya gimana, sekarang tetap ruang terbuka hijau untuk publik yang di dalamnya ada satwa-satwa dilindungi yang merupakan titipan dari negara. Jadi masih kita jaga bersama-sama. Masyarakat yang mau datang asal mau mengikuti peraturan yang kita atur untuk keluar masuknya, dipersilakan,” bebernya.

Opsi merubah status Bandung Zoo menjadi hanya ruang terbuka hijau dipertimbangkan karena Pemkot Bandung sedang ambisius mengejar kenaikan RTH dua kali lipat. Namun menurut Farhan, semua opsi tersebut masih dibahas secara mendalam untuk menentukan masa depan Bandung Zoo.

“Karena kita lagi mengejar supaya ruang terbuka hijau Bandung bisa naik dua kali lipat. (Hasilnya) Belum tahu, sama sekali belum tahu. Karena tiga-tiganya opsinya terbuka,” pungkasnya.

Kejati Jawa Barat melantik tiga kepala Kejaksaaan Negeri (Kejari) di Jabar. Salah satunya Semeru yang mengemban tugas baru sebagai Kajari Kabupaten Bekasi.

Semeru resmi menggantikan Eddy Sumarman yang dicopot Kejaksaan Agung dari jabatan Kejari Kabupaten Bekasi. Eddy terseret kasus dugaan korupsi setelah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara terkena operasi tangkap tangan.

Pelantikan Semeru sebagai Kajari Kabupaten Bekasi dilakukan di Aula R.Soeprapto Kejati Jabar, Senin (12/1). Kajati Jabar Hermon Dekristo juga melantik Kajari Kota Tasikmalaya Erny Veronica Maramba dan Kajari Kota Cimahi Banu Laksamana.

“Kepada ketiga pejabat yang dilantik agar selalu menjaga integritas personil masing-masing satuan kerja, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Hermon dalam keterangannya hari ini.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pastikan setiap langkah mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” tambahnya.

Hermon mengatakan, pelantikan ini bukan sekedar seremoni dan hanya pergantian jabatan. Ia berharap, agenda tersebut menjadi momentum untuk menjaga tanggung jawab Insan Adhyaksa.

“Pelantikan ini merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mencopot Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. Posisi Eddy digantikan oleh Semeru yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara.

Nama Eddy ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12) lalu. Dalam OTT yang menjaring Bupati Bekasi Ade Kuswara itu, rumah Eddy turut disegel oleh KPK. Namun, belum diketahui apa kaitan Eddy dalam kasus tersebut.

Pria Tinju Lansia hingga Tewas di Bandung dalam Keadaan Mabuk

Kata Bupati Garut soal SMA YBHM Disegel Pengusaha

Rencana Relokasi PKL Teras Cihampelas

Nasib Bandung Zoo Ditentukan 2 Bulan Lagi

⁠Kejari Bekasi Diganti Buntut Terseret Korupsi Ade Kuswara