Bandung –
Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (27/2/2026). Mulai dari munculnya sinkhole di Kuningan membuat akses jalan ditutup, hingga 10 korban longsor Cisarua yang belum teridentifikasi dimakamkan dalam satu lubang.
Berikut rangkumannya:
Sinkhole Muncul di Ciawigebang Kuningan, Akses Jalan Ditutup
Sebuah lubang tanah amblas atau sinkhole muncul di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Lokasi kemunculannya yang berada di jalan raya menyebabkan jalan kabupaten penghubung Ciawigebang-Cihaur ikut amblas dan mengganggu arus lalu lintas.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kuningan Indra Bayu memaparkan Sinkhole pertama kali muncul pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 16.27 WIB. Berdasarkan kajian cepat BPBD Kuningan pada Jumat (27/2/2026), sinkhole tersebut memiliki diameter sekitar 6 meter dengan panjang 4 meter dan tinggi 4 meter.
Adanya Sinkhole tersebut juga menyebabkan badan jalan di sekitarnya ikut amblas dengan panjang 3 meter, lebar 4 meter, dan kedalaman 4 meter. Meski tidak ada korban jiwa, namun, kemunculan sinkhole tersebut menyebabkan jalan penghubung antara Ciawigebang dan Cihaur ditutup terlebih dahulu karena dapat membahayakan pengendara.
Bagi pengendara yang melintas, sementara diarahkan untuk melewati jalur alternatif terlebih dahulu dengan menuju Dusun Babakan, Desa Ciawilor, Kecamatan Ciawigebang.
“Jalannya amblas tidak bisa dilewati kendaraan baik roda dua ataupun empat. Sehingga akses jalan kami tutup sementara demi keselamatan pengguna jalan dan sudah dipasang rambu peringatan,” tutur Indra. Jumat (27/2/2026).
Indra memaparkan kemunculan Sinkhole tersebut disebabkan karena intensitas hujan ringan hingga lebat yang terjadi dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Hujan yang terus tersebut, lanjut Indra, menyebabkan struktur tanah menjadi labil tergerus air.
“Hujan yang menyebabkan gorong-gorong jalan kabupaten jadi tergerus air dan struktur tanah menjadi labil, sehingga menyebabkan badan jalan ikut amblas,” tutur Indra.
BPBD Kuningan sendiri telah menerjunkan tim assessment dan berkoordinasi dengan aparat desa, kecamatan, TNI, Polri, serta dinas teknis terkait. Menurutnya, salah satu kebutuhan mendesak sekarang adalah perbaikan gorong-gorong dan jembatan agar akses warga kembali normal.
Sopir Truk yang Tewaskan WN Jepang di Karawang Divonis 2 Tahun Bui
Kecelakaan maut yang terjadi di Gebang Tol Karawang Barat pada 30 Juli 2025 lalu telah disidangkan. Terdakwanya, Mamat (39), dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun pidana penjara setelah menewaskan seorang WN Jepang bernama Yukihiro Nabae (63).
Saat kejadian, Mamat merupakan sopir truk dump bernomor polisi B 9596 UQA yang bermuatan limbah abu bekas pembakaran batu bara (fly ash) seberat 27,640 ton. Sementara korban duduk di kursi penumpang mobil Toyota Voxy B 2052 FBB yang dikemudikan Abu Aziz.
Dikutip dari salinan putusan PN Karawang, Jumat (27/2/2026), kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 17.35 WIB. Saat itu, Mamat sedang melaju dari Tol Cikampek menuju Pintu Tol Karawang Barat.
Di saat bersamaan, mobil korban turut melaju di gerbang tol sebelahnya. Setelah menyelesaikan transaksi pembayaran tol, laju mobil korban yang dikemudikan Abu Aziz selanjutnya berada di depan truk Mamat di jalur keluar.
Mamat tak menyangka mobil korban mengurangi kecepatan karena terjadi kepadatan lalu lintas. Ia kemudian panik karena saat itu truk yang dikemudikannya hanya berjarak 4 meter di belakang mobil korban.
Mamat sebetulnya mencoba mengurangi kecepatan dengan menginjak pedal rem truk yang dikemudikannya. Namun, usaha itu sia-sia lantaran beban muatan yang dibawanya.
Alhasil, Mamat lebih memilih membanting setir ke kiri hingga truk itu menabrak dua tiang besi dan tembok beton pengaman gardu gerbang tol Karawang Barat. Akibatnya, truk itu oleng hingga kemudian terbalik miring yang langsung menimpa mobil korban.
Limbah abu bekas pembakaran batu bara langsung menimbun korban di lokasi kejadian. Nyawa Yukihiro Nabae tak bisa diselamatkan hingga dinyatakan meninggal dunia.
Mamat akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan maut ini. Berkas perkaranya pun akhirnya rampung, lalu dia mulai disidangkan pada 12 November 2025 di PN Karawang.
Saat itu, Mamat didakwa telah melanggar Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dakwaan kesatu, serta Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dakwaan kedua.
Senin, 22 Desember 2025, JPU Kejari Karawang menjatuhkan tuntutan kepada Mamat. JPU menuntutnya dengan hukuman 4 tahun pidana penjara serta denda Rp 5 juta subsider 3 bulan kurungan.
Namun pada Rabu, 21 Januari 2026, Hakim PN Karawang punya pertimbangan berbeda. Hakim memvonis Mamat dengan hukuman 2 tahun pidana penjara serta denda Rp 5 juta subsider 3 bulan kurungan.
JPU Kejari Karawang kemudian melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung atas vonis tersebut. Setelah perkaranya bergulir, hakim memutuskan untuk menguatkan vonis tersebut.
“Menyatakan terdakwa Mamat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘karena kelalaiannya terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia’, sebagaimana dakwaan alternatif kedua,” demikian bunyi vonis Hakim PT Bandung.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda sebesar Rp 5 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” pungkasnya
10 Korban Longsor yang Belum Teridentifikasi Dimakamkan di Satu Lubang
Langit mendung di kaki Gunung Burangrang, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengiringi pemakaman sepuluh jenazah korban longsor Cisarua.
Sepuluh jenazah dari sebelas kantong jenazah itu dimakamkan dalam satu lubang di TPU Tanah Mati, Kampung Barunyatuh, sekitar dua kilometer dari Kantor Desa Pasirlangu. Seluruh jenazah dimasukkan ke dalam peti mati dengan tanda khusus di masing-masing peti.
Sebelum dikebumikan, jasad-jasad yang hampir sebulan berada di RS Sartika Asih itu disalatkan terlebih dahulu. Diimami Ketua MUI Desa Pasirlangu, sebagian warga pria yang datang ke TPU Tanah Mati ikut menyalatkan jenazah.
Barulah, peti-peti itu dimasukkan ke liang lahad berukuran panjang sekitar 7 meter dengan lebar diperkirakan 1,5 meter. Ada empat orang yang turun ke liang lahad dengan kedalaman kurang dari dua meter.
Kasubbidkespol Biddokkes Polda Jawa Barat AKBP dr Ani Rasiani mengatakan, pemakaman sepuluh korban longsor yang belum teridentifikasi ini dilakukan atas dasar kemanusiaan.
“Jadi ini dilakukan atas dasar kemanusiaan, supaya jenazah ini segera dimakamkan. Karena sudah lumayan lama ada di RS Sartika Asih,” kata Ani Rasiani saat ditemui, Jumat (27/2/2026).
Ani menjelaskan, sepuluh jenazah ini berasal dari 12 kantong jenazah. Namun, ada dua kantong yang ternyata masih satu bagian dari identitas yang telah teridentifikasi. Dari sepuluh jenazah tersebut, tiga di antaranya dimakamkan dalam kondisi tubuh utuh.
“Untuk yang dimakamkan bermacam-macam, ada yang tubuh utuh itu ada tiga, sisanya bodyparts. Cuma itu tadi, kita makamkan karena dasar kemanusiaan,” katanya.
Ani menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan proses identifikasi tahap kedua dan tahap ketiga pada sepuluh jenazah yang sudah dimakamkan tersebut. Berdasarkan identifikasi tahap pertama, belum ditemukan kecocokan dengan DNA keluarga yang melaporkan kehilangan.
“Belum ada yang match (cocok), jadi dimakamkan dengan nisan PM (Post Mortem) agar memudahkan kalau nanti teridentifikasi. Sekarang identifikasi masih berjalan untuk tahap dua dan tahap tiga,” kata Ani.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Ade Zakir Hasyim menyaksikan langsung prosesi pemakaman sepuluh jenazah korban longsor yang belum teridentifikasi tersebut.
“Ya hari ini pemakaman korban longsor yang belum teridentifikasi. Jadi tadi pagi diawali dengan penyerahan sepuluh jenazah ke Pemda KBB di RS Sartika Asih, bersama dengan pak wakil bupati,” kata Ade Zakir.
Ade Zakir mengatakan, dengan dimakamkannya sepuluh jenazah tersebut, maka seluruh kantong jenazah yang sebelumnya ditemukan sudah tidak ada lagi yang menunggu proses identifikasi di rumah sakit. Berdasarkan data, pihaknya melaporkan ada 80 warga yang masuk ke dalam daftar orang hilang.
“Jadi kalau bodypack seluruhnya sudah, cuma memang yang sepuluh ini belum teridentifikasi atau belum ada yang cocok dengan identitas keluarga korban yang melaporkan kehilangan,” kata Ade Zakir.
Viral Video Wanita Cirebon Mengaku Jadi Korban ‘Pengantin Pesanan’ di China
Sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang perempuan muda asal Kabupaten Cirebon tengah menangis histeris meminta pertolongan viral di media sosial, Jumat (27/2/2026). Dalam rekaman tersebut, perempuan bernama Vina itu mengaku menjadi korban praktik ‘pengantin pesanan’ dan kini terjebak di Tiongkok tanpa dokumen resmi.
Video tersebut beredar luas di jagat Instagram dan memicu simpati dari warganet. Dalam narasinya, Vina secara terbuka memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar bisa segera dipulangkan.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Yang terhormat Bapak Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi. Perkenalkan, nama saya Vina, saya dari Cirebon. Saya sedang berada di China saat ini,” ucapnya dalam video tersebut.
Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan seluruh dokumen pribadinya, termasuk paspor, telah ditahan oleh pihak tertentu. Tak hanya itu, ia juga mengaku kerap mengalami kekerasan fisik selama berada di negeri tirai bambu tersebut.
“Saya telah menjadi korban pengantin pesanan oleh sesama WNI. Mereka mengambil dan menahan semua berkas saya, termasuk paspor saya,” katanya.
Kuasa hukum Vina dari YLBHI Garuda Sakti Asep Maulana Hasanudin membeberkan kronologi pilu yang menimpa kliennya. Menurut Asep, kasus dugaan perdagangan orang ini bermula saat Vina bekerja di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta.
“Awalnya Vina bekerja di Jakarta, di salah satu tempat di PIK. Kemudian, Vina itu diam-diam difoto oleh orang Tiongkok,” ujar Asep, Jumat (27/2/2026).
Tak berselang lama, seorang pria warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bersama beberapa rekannya mendatangi kediaman Vina di Desa Gombang. Kunjungan tersebut bahkan terjadi hingga empat kali untuk meyakinkan pihak keluarga.
Kunjungan pertama diklaim sebagai ajang perkenalan. Dalam rombongan itu, hadir sejumlah warga negara Tiongkok dan WNI. Pada kunjungan kedua, maksud kedatangan mereka mulai menjurus pada rencana pernikahan, yakni untuk melihat langsung sosok Vina. Salah seorang WNA Tiongkok diproyeksikan sebagai calon suami, sementara lainnya yang turut hadir diperkenalkan sebagai ayahnya.
Kunjungan ketiga dilakukan oleh rombongan yang berbeda, namun saat itu maksud dan tujuannya dinilai belum menunjukkan kejelasan. Hingga akhirnya, pada 5 Agustus 2025, rombongan tersebut kembali datang untuk keempat kalinya guna menyerahkan mahar kepada pihak keluarga sebagai tanda keseriusan.
“Yang keempat ini tujuannya memberikan mahar,” kata Asep.
Menu MBG Anak TK di Pangandaran Berjamur, Ortu Resah
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi harapan bagi anak-anak, justru menyisakan kekecewaan mendalam di wilayah Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Menu kudapan kering yang dibagikan kepada siswa TK dan MI ditemukan dalam kondisi berjamur dan diduga basi.
Peristiwa itu terjadi di salah satu TK swasta di Parigi. Dalam sebuah video berdurasi 13 detik yang dilihat, tampak kue putu ayu yang menjadi bagian dari paket MBG sudah ditumbuhi jamur dan jelas tidak layak konsumsi. Bukan sekadar kekurangan kecil, kondisi itu membuat para orang tua merasa anak-anak mereka terancam kesehatannya.
Keluhan disampaikan oleh salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku terkejut dan kecewa karena selama ini menu MBG dinilai cukup layak, namun pada momen Ramadan justru ditemukan makanan yang tidak pantas disajikan.
“Iyeumah teu kira-kira (tidak kira-kira), masa untuk anak kecil dikasih kue yang sudah berjamur dan basi,” ucap salah satu orang tua di Parigi, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, paket makanan yang dibagikan hari itu diperuntukkan untuk dua hari. Isinya berupa kue putu ayu, pizza roti, dua kotak susu kemasan full cream, serta pisang yang masih mentah. Ia menilai komposisi tersebut pun sudah jauh dari kata rasional.
“Catatannya lagi, untuk dua hari dikasih kue basi dan pisang mentah. Sudah tidak rasional menunya,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan kualitas makanan bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, masalah sempat muncul pada buah yang dibagikan dalam paket MBG.
“Kalau yang sebelumnya itu masalah di buahnya,” ungkapnya.
Kue putu ayu yang basi dan berjamur itu diketahui sesaat setelah makanan diterima. Awalnya ia mengira hanya anaknya yang mendapatkan kondisi tersebut. Namun setelah memeriksa grup WhatsApp orang tua murid, ternyata keluhan serupa datang dari banyak pihak.
“Kirain saya cuma saya saja, pas cek grup WA ternyata semua juga sama. Sangat menyayangkan, dan kami berharap pindah dapur saja. Sudah ada yang melaporkan,” ucapnya.
Penelusuran mengungkap bahwa dapur penyedia MBG tersebut berasal dari SPPG di wilayah Desa Parigi. Ketua Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Pangandaran, Virgin Kristina Ayu, membenarkan adanya kejadian itu.
“Sudah dikonfirmasi terkait hal tersebut, laporan kami terima,” kata Virgin melalui aplikasi perpesanan.
Menurutnya, setelah menerima laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan dapur penyedia. Sekolah penerima manfaat juga telah dihubungi dan diminta memastikan makanan yang tidak layak tersebut tidak dikonsumsi siswa.
“Sudah dikomunikasikan dengan pihak sekolah juga, bahwa makanan yang tidak layak agar tidak dimakan dan SPPG akan menggantinya,” ucap Virgin.
“
