Jabar Hari Ini: Motif Posesif Teman Perenggut Nyawa

Posted on

Bandung

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin, 16 Februari 2026 dari mulai Curug Cibereum Sukabumi ditutup akibat longsor hingga hasrat posesif melatarbelakangi pembunuhan siswa SMPN 26 Bandung.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Curug Cibeureum Sukabumi Ditutup

Momen libur panjang Imlek yang biasanya dimanfaatkan wisatawan untuk berkunjung ke kawasan Selabintana, Kabupaten Sukabumi, tahun ini tak bisa dinikmati di Curug Cibeureum. Air terjun yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) itu resmi ditutup sementara akibat longsor.

Penutupan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Balai Besar TNGGP Nomor 02 Tahun 2026 tentang Penutupan Kegiatan Wisata Alam Curug Cibeureum Resor PTN Selabintana.

Humas TNGGP, Agus Deni, membenarkan kebijakan itu. “Betul, wisata Curug Cibeureum ditutup imbas longsor,” kata Agus saat dikonfirmasi, hari ini.

Ia menjelaskan, longsor dipicu curah hujan tinggi yang mengguyur kawasan tersebut selama beberapa hari terakhir. Material tanah setinggi sekitar 15 meter dan lebar kurang lebih 10 meter menutup jalur menuju air terjun.

“Jadi akses jembatan di jalur menuju Curug Cibeureum (via) Selabintana terdampak dan harus dilakukan pembenahan,” ujarnya.

Dalam surat edaran dijelaskan, penutupan dilakukan untuk pembenahan akses jembatan pasca longsor serta demi menjamin kenyamanan dan keselamatan pengunjung, terutama di tengah potensi lonjakan wisata saat libur panjang Imlek.

Penutupan berlaku sejak 11 Februari 2026 hingga waktu yang belum ditentukan, atau sampai ada pemberitahuan resmi lebih lanjut dari pihak pengelola kawasan.

Dengan ditutupnya Curug Cibeureum, pengelola mengimbau masyarakat untuk menunda kunjungan ke lokasi tersebut dan memantau informasi resmi dari Balai Besar TNGGP sebelum merencanakan wisata selama periode libur panjang.

⁠Keganjilan Pria yang Nistakan Allah Garut

HS, seorang pria asal Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut kini harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan penistaan agama, dengan melontarkan kata kasar kepada Allah. HS diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Hal tersebut diungkap Camat Pamulihan, Asep Purnama. Menurut Asep, setelah kasusnya ramai diperbincangkan pihak Forkopimcam Pamulihan kemudian gercep memanggil pria yang berasal dari Desa Pakenjeng tersebut.

Proses klarifikasi dan mediasi antara HS dengan sejumlah warga Pamulihan yang geram akan aksi HS itu, digelar di Kantor Kecamatan Pamulihan, pada hari Jumat, (13/2) siang lalu.

Sepanjang proses berlangsung, kata Asep, HS tidak menunjukkan sikap bahwa dirinya bersalah. Dia juga enggan untuk menghapus unggahan yang diduga menistakan nama Allah, yang diunggahnya di akun TikTok pribadinya.

“Tidak menunjukkan rasa bersalah, ketika berdialog dengan kami dan masyarakat juga, yang bersangkutan tidak mau untuk menghapus konten tersebut,” ungkap Asep kepada, hari ini.

Asep menuturkan, tidak hanya itu, pria yang berprofesi sebagai petugas keamanan di salah satu perkebunan di Pamulihan itu juga bahkan mempersilakan masyarakat yang hendak melaporkannya ke polisi.

“Katanya silakan saja dilaporkan. Makanya ada sekelompok warga kami yang akhirnya melakukan pelaporan resmi ke Polres Garut. Kami tidak bisa mencegahnya,” katanya.

Proses mediasi yang dilakukan pihak Forkopimcam terhadap HS dengan masyarakat sendiri terekam dalam sejumlah video amatir yang kini beredar di publik. Seperti dilihat, Senin pagi, dalam video tersebut, HS tampak tenang.

Tidak ada raut wajah yang tegang, atau tampak bersalah dari pria jangkung tersebut. HS tampak duduk santai di sofa, meskipun diapit kepala desa dan kapolsek setempat.

Atas dasar ‘keanehan’ yang HS tunjukan tersebut, Asep saat itu kemudian mengambil tindakan untuk berupaya membawa HS ke puskesmas. Dengan harapan, HS diberi rekomendasi untuk dilakukan tes kejiwaan oleh ahli.

“Karena hemat kami, harus dilakukan tes kejiwaan. Meskipun nanti yang menentukan kondisinya itu ahli, bukan kapasitas kami untuk menentukan,” pungkas Asep.

HS sendiri bikin gaduh usai video yang merekam dirinya saat berbicara kini viral di media sosial. Dalam video tersebut, HS diduga melakukan penistaan agama, dengan melontarkan kata-kata kasar kepada Allah.

“Sugan teh lain bang**** euy Alloh teh. Apek teh gar*** geuningan Alloh teh,” katanya.

Video tersebut menuai kecaman publik. Di TikTok, videonya ditonton lebih dari 750 ribu kali dan mendapatkan ribuan komentar yang mayoritas marah atas tindakan HS tersebut.

Atas kejadian tersebut, pada hari Sabtu, (14/2) lalu, sekelompok masyarakat Kecamatan Pamulihan kemudian secara resmi membuat laporan pengaduan ke Polres Garut.

“Benar ada masyarakat yang membuat laporan pengaduan terkait kasus tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin.

Joko menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Langkah yang ditempuh adalah dengan melakukan pemeriksaan saksi, hingga memeriksa HS. Selain itu, rencananya polisi juga akan menghadirkan ahli bahasa untuk mendalami kasusnya.

“Sedang kami lakukan penyelidikan,” pungkas Joko.

Bus Wisatawan Banten Kecelakaan di Tol Cipali, Satu Orang Tewas

Kecelakaan maut terjadi di Ruas Jalan Tol Cipali, Kilometer 78A jalur dari arah Jakarta menuju Cirebon tepatnya di wilayah Cempaka, Kabupaten Purwakarta, sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam kecelakaan ini satu orang tewas dan 28 orang luka-luka.

Menurut Kasat Lantas Polres Purwakarta Enggar Jati Nugroho, kecelakaan melibatkan sebuah bus pariwisata bernomor polisi A 7709 B diduga menabrak truk di depannya.

“Baik, kecelakaan terjadi pukul 4 pagi jalur Tol Cipali, bus ini rombongan dari Banten mau mengarah ke Subang tepatnya mau berwisata ke Ciater, bus tersebut diduga menabrak truk yang ada di depannya sehingga terpental ke kiri menabrak pembatas jalan,” ujar Kasat Lantas di RS Abdul Radjak Purwakarta hari ini.

Enggar menjelaskan, akibat kecelakaan ini menyebabkan sopir bus tewas di lokasi kejadian akibat terjepit badan kendaraan, dan 28 orang penumpang alami luka-luka, sementara sisanya dalam kondisi selamat.

“Korban sopir meninggal dunia yang lain luka-luka 28 orang, seluruhnya total ada 65 orang penumpang dan awak bus. Seluruhnya sudah dibawa ke rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta,” katanya.

Petugas dari Unit Laka Lantas Polres Purwakarta masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk mengejar truk yang ditabrak oleh bus yang kabur usai kejadian.

“Sementara kami masih melakukan pengejaran truk tersebut. Kita masih menunggu bus jemputan dari banten setelah sampai kita antar ke Banten, Kendaraan Masih proses evakuasi di Kilometer 78,” pungkasnya.

Menurut salah satu penumpang, ia tidak mengetahui penyebab pasti namun ia baru tersadar setelah bus nabrak pembatas jalan, darah keluar dari wajah akibat benturan.

“Enggak tahu apa-apa, tahu-tahu sudah nabrak aja. Darah sudah keluar,” ujar Eti usai mendapatkan perawatan tim medis.

Eti mengaku duduk di sisi kanan bus ketika insiden terjadi. Menurutnya, bus yang ditumpanginya tiba-tiba oleng ke kiri sebelum menghantam pembatas jalan. Di dalam bus, kepanikan tak terelakkan.

“Busnya oleng, ke kiri, nabrak pembatas jalan. Di dalam semua teriak-teriak, pada nyebut sama istigfar juga. Berangkat jam 12 mau ke Ciater berwisata,” ucapnya.

Kawanan Maling Pikap Ditangkap Polisi di Garut

Tim Sancang Polres Garut meringkus 4 orang kawanan maling spesialis pikap yang kerap beroperasi di berbagai wilayah di Jawa Barat. Mereka diamankan dengan barang bukti mobil hasil curian.

Keempat tersangka yang diamankan petugas yakni DD (48) dan Y (52) asal Garut. Kemudian S (47) warga Kabupaten Karawang, serta MN (41) yang berasal dari Kabupaten Lamongan.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan, keempat tersangka diringkus di sejumlah tempat berbeda dalam kurun waktu beberapa waktu terakhir.

“Ada yang diamankan di Garut, Karawang dan di ruas Tol Padalarang-Cileunyi, Kota Cimahi,” kata Joko kepada wartawan hari ini.

Joko menuturkan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda. Mulai dari eksekutor, pemeta lokasi, serta orang yang mengubah identitas kendaraan hasil curian, untuk mengelabui petugas.

Adapun modus operandi para tersangka, dengan cara mengincar kendaraan pikap yang lepas dari perhatian pemiliknya. Kemudian, eksekutor menggasak mobil incaran, dengan menggunakan kunci khusus.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah beroperasi lebih dari 12 kali di beberapa kota di Jawa Barat, termasuk Garut,” pungkas Joko.

Para tersangka kini ditahan di Rutan Polres Garut. Mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Hasrat Posesif Renggut Nyawa Siswa SMP di Eks Kampung Gajah

YA (16) dan AP (17) tega menghabisi nyawa ZAAQ, siswa SMP 26 Kota Bandung di Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga jasadnya ditemukan pada Jumat (13/2) lalu.

ZAAQ sendiri sebetulnya dihabisi nyawanya pada Senin (9/2/2026). Ia tewas dengan luka robek di kepala akibat hantaman benda tumpul serta delapan luka tusuk di bagian perut.

Motifnya, YA sebagai eksekutor utama merasa sakit hati karena korban memutuskan hubungan pertemanan mereka. Ia kemudian datang ke Bandung dari Garut dengan niat menghabisi nyawa ZAAQ.

“Benar saat pemeriksaan pelaku, dia mengaku bahwasannya hubungan pelaku merasa dia pertemanan dengan korban itu berlebih. Jadi ada sikap yang posesif dari tersangka terhadap korban,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, hari ini.

Niko menyebut keterangan itu juga yang kemungkinan menjadi alasan pihak keluarga memindahkan lokasi sekolah korban dari Kabupaten Garut ke Kota Bandung beberapa tahun lalu.

“Dari situ keluarga korban memindahkan sekolahnya ke Bandung. Korban yang sadar dengan hal over dari pelaku itu, menjadi trigger juga dia menjauhi pelaku. Puncaknya dia (korban) akhirnya menghentikan pertemanan. Sampai kemudian pelaku memuncak emosinya dan sakit hati,” kata Niko.

Nantinya, kata Niko, pihaknya akan memeriksa kondisi psikologis tersangka untuk mendalami pengakuan tersangka YA terkait adanya hubungan pertemanan yang lebih atau posesif dengan korban.

“Ya itu kan baru pengakuan, nanti kita akan libatkan psikologis untuk mendalami keterangan tersebut,” kata Niko.