Jabar Hari Ini: Hilang Nyawa Ayah Tiri di Tangan Jambul

Posted on

Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini, Rabu (7/5/2025) seperti aksi ngeri Jambul yang habisi ayah tirinya gegara motor, ditangkapnya Abdul Kohar sang penganiaya nenek di Cianjur, hingga riuh warga Tasikmalaya labrak truk pengangkut babi. Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini :

RT alias Jambul (38) menganiaya ayah tirinya ES (64) hingga tewas. Aksi sadis yang dilakukan Jambul dipicu masalah sepele yakni tak diberi pinjam sepeda motor.
Peristiwa penganiayaan berujung maut itu terjadi di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung pada Senin (5/5) lalu. Kejadian bermula saat Jambul hendak meminjam sepeda motor ke ayah tirinya itu. Namun, korban tak memberi pinjam.

“Korban tidak memberi (pinjam), terjadi percekcokan sehingga pelaku menganiaya korban, bapak tiri inisial ES di bagian belakang menggunakan balok beberapa kali dipukul, kemudian korban terjatuh,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono di Mapolresta Bandung, Rabu (7/5/2025).

Tak hanya menganiaya ayah tirinya saja. Jambul yang saat itu terpengaruh minuman keras juga menganiaya ibunya. “Setelah itu juga pelaku sempat menganiaya ibunya. Di sini korbannya ada dua, bapak tiri meninggal dunia, dan ibunya luka dorongan dan ada bekas gigitan,” kata Aldi.

Aksi sadis yang dilakukan Jambul membuat warga bertindak saat itu. Warga langsung mengamankan Jambul. “Kami langsung pergi ke TKP dan olah TKP, membawa korban ke rumah sakit, melakukan autopsi kepada korban serta memeriksa saksi-saksi,” jelasnya.

Aldi mengungkapkan Jambul merupakan seorang residivis dan kerap melakukan tindak pidana. Sehingga hal tersebut yang membuat orang tuanya enggan untuk memberi pinjam motor.

“Jadi menurut korban ibu ini menjelaskan bahwa memang almarhum tidak memberikan karena khawatir motornya akan digelapkan atau digadaikan. Sehingga almarhum tidak memberikan sepeda motor yang akan dipinjam oleh pelaku,” kata Aldi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Z Abdul Kohar (43), pelaku pemukulan Nenek Asyah yang dituding penculik anak akhirnya ditangkap. Pelaku yang sempat buron ini ditangkap di tengah kuburan kawasan Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku berhasil diamankan di dalam gubuk di tengah pemakaman. Diketahui sejak Minggu (4/5/2025) malam, pelaku bersembunyi di gubuk tersebut.

“Jadi setelah memukuli korban, Kohar kabur ke daerah Cibeber dengan membawa keluarganya ke tempat mertuanya. Kemudian pelaku ini bersembunyi di gubuk di tengah makam yang dekat dengan rumah mertuanya tersebut. Kami yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku pun langsung menerjunkan tim dan akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sempat buron ini,” ujar dia, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui memukul korban sebanyak 5 kali. “Dia yang paling banyak memukul, di bagian dagu dan belakang kepala,” kata dia.

Dengan tertangkapnya Abdul Kohar, lanjut dia, dua tersangka dalam kasus pemukulan Nenek Asyah berhasil ditangkap. “Kita tetapkan dua tersangka, yakni Ahmad dan Abdul Kohar. Keduanya berhasil ditangkap,” kata dia.

Menurut Tono, kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara. Diberitakan sebelumnya, Asyah, lansia berumur 76 asal Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang, Cianjur babak belur dan alami luka lebam di bagian wajah hingga punggung usai dipukuli beberapa orang warga lantaran dituduh sebagai penculik.

Seorang warga melabrak truk pengangkut babi di Jalur Pantura Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Warga geram lantaran oknum sopir truk sering menyiram ratusan babi dan kotorannya ke irigasi persawahan.

Seperti pada video beredar, seorang warga merekam sejumlah truk yang mengangkut ratusan ekor babi. Tak hanya menepi, sebagian orang lainnya pun sedang menyiram babi dalam truk di bahu jalan dekat persawahan.

“Nah ini memandikan babi dan airnya mengalir ke sawah. Nah ini prosesnya, mohon bupati, wakil bupati, danramil. Mas, sampean tahu nggak airnya itu ngalir ke sawah dan itu najis, sampean paham nggak?,” kata-kata warga perekam video tersebut dikutip infoJabar, Rabu (7/5/2025).

Dikonfirmasi infoJabar, Jay Kresna warga yang melabrak truk pengangkut babi. Menurutnya, aktivitas itu sudah terjadi bertahun-tahun. Bahkan, dulunya tidak hanya pemandian ekor babi melainkan sampai ke aktivitas pemotongan dan pembuangan limbahnya.

“Sebenarnya itu tuh proses sudah bertahun-tahun makanya menimbulkan keresahan masyarakat. Dulu malah pemotongan, pembuangan darah hasil potongnya ya di lokasi itu memang agak berbeda lebih masuk lagi di rumah tua,” ujar Jay melalui sambungan telepon. “Cuma statement saya yang kemarin itu kan belum lengkap,” sambungnya.

Menurut Jay, pada saat melabrak terdapat sekitar 11 truk dalam rombongan tersebut. Sedangkan setiap truknya memuat sekitar 45 ekor babi. “Sudah hampir 500 babi tuh. Dan di situ membuang kotoran-kotorannya jadi bukan memandikan saja, membuang kotorannya,” ujarnya.

Dari pemahaman literasinya, Jay menyebut kotoran babi itu tidak bisa menyuburkan tanah. Kedua, Jay menganggap itu bisa menimbulkan penyakit. “Saya sih dari keluhan masyarakat. Kebetulan kemarin saya lewat ada rombongan konvoi kok saya lihat bukan hanya memandikan tapi membuang kotorannya. Sedangkan irigasi di sini kan tidak ngalir airnya,” ungkapnya.

Saat itu, polemik pemandian babi di tepi Jalur Pantura Indramayu sudah ditangani pihak berwajib. “Itu sudah ditangani Polsek, terus Koramil juga hadir dari Pol PP dan petugas Kecamatan juga hadir dan kita ada tokoh masyarakat,” ucapnya.

Ia berharap adanya fasilitas yang memadai untuk aktivitas tersebut. Sehingga tidak menimbulkan hal yang dikhawatirkan masyarakat. “Ya di fasilitasi aja. Mereka itu nyewa rumah atau gudang untuk proses memandikan tidak mengganggu masyarakat. Kalau saya sih parkir di mana pun bukan kewenangan saya,” harapnya.

Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus joki dalam Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 yang digelar di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Informasi ini dibenarkan Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. Surawan mengatakan, ada dua joki yang berhasil diamankan. “Sudah menahan dua orang, AS alias TN dan MT alias A,” kata Surawan dikonfirmasi infoJabar, Rabu (7/5/2025).

Surawan belum merinci asal-usul joki ini. Dia menyebut, joki merupakan alumni dari perguruan tinggi ternama di Indonesia. “Yang kita tahan alumni kampus ternama,” ujarnya.

Modus yang dilakukan, satu tersangka menggantikan peserta UTBK dan satu lainnya menggunakan identitas palsu. Surawan menambahkan, pihaknya juga sedang melakukan pengejaran pelaku lainnya yang terlibat termasuk yang order jasa joki UTBK ini. “Yang order juga sudah kita kejar,” tambahnya.

Kepala Humas UPI Prof Suhendra membenarkan informasi tersebut. “Betul ada dua joki yang terdeteksi pada SNBT di UPI Kampus Cibiru. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” katanya via pesan singkat.

Suhendra pastikan jika joki itu bukan mahasiswa UPI atau alumni UPI. “Pihak luar dan kami tidak tahu siapa mereka,” pungkasnya.

Seorang pria asal Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya tega memperkosa akan kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar. Aksi bejat pelaku itu dilakukan sejak Februari hingga April 2025.

“Ada laporan dari masyarakat, kaitan dugaan perbuatan asusila. Tim dalami langsung,” ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, Rabu (7/5/2025).

Ridwan menyatakan, terduga pelaku berinisial D (63) sudah diamankan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. “Tim bergerak cepat. Terduganya kami sudah amankan,” kata Ridwan.

Sementara itu, korban saat ini mendapat pendampingan lembaga anak mulai KPAI Kabupaten Tasikmalaya P2TP2A, dan Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya. Korban juga akan menjalani visum di RSUD KHZ Musthafa guna mengumpulkan bukti tindak pidananya. “Masih kami periksa terduga pelakunya, korbannya juga jalani visum. Korban dalam pendampingan lembaga anak,” ujarnya.

Aksi Ngeri Jambul Habisi Nyawa Ayah Tiri

Abdul Kohar Pria Penganiaya Nenek di Cianjur Ditangkap

Warga Labrak Truk Pengangkut Babi

2 Joki UTBK Dijebloskan ke Bui

Pria Tasik Ditangkap Polisi Gegara Perkosa Anak Kandung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *