Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Selasa (23/12/2025) beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca infoJabar. Kabar diamankannya sabu-sabu seberat 1 kilogram dari remaja Bandung, angkot diliburkan saat tahun baru hingga UMP Jabar diusulkan naik.
Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar hari ini,
Jajaran Polrestabes Bandung menggagalkan peredaran satu kilogram narkoba jenis sabu menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Bandung.
Barang haram itu diamankan dari pemuda berinisial RFR. Pria berusia 18 tahun dan berperan sebagai pengedar itu diamankan polisi di Tol Cileunyi. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, sabu itu berhasil diamankan sebelum diedarkan oleh tersangka.
“Ada pengungkapan kasus yang cukup besar yaitu pengungkapan kasus jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilo ya, tepatnya 1.018 gram, itu sabu-sabunya (sambil menunjukan barang bukti), yaitu dengan tersangka atas nama RFR, laki-laki umur 18 tahun,” kata Budi di Kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Selasa (23/12/2025).
“Itu yang ditangkap pada hari Jumat, tanggal 5 Desember 2025, jam 7 malam di daerah Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung,” tambahnya.
Meski ditangkap di Kabupaten Bandung, menurut Budi, sabu itu akan diedarkan di wilayah Kota Bandung.
“Tetapi hasil pemeriksaan itu memang pengedar, dan sebentar lagi akan diedarkan di wilayah Kota Bandung. Tapi karena masih menunggu, belum sempat diedarkan, bisa kita tangkap oleh jajaran Polrestabes Bandung,” ujarnya.
Disinggung asal-usul sabu ini, Budi menyebut jika sabu itu berasal dari seseorang yang merupakan DPO dalam kasus ini.
“Asal dari Jakarta. Tapi ini masih ada tersangka, karena ada DPO, yaitu Inisial K, ini masih kita lakukan pengejaran, jadi hasil pengakuannya yang bersangkutan mendapat dari K tersebut dari Jakarta,” jelasnya.
Selain itu, selama tiga pekan ini, Satres Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 44 tersangka penyalahgunaan narkoba.
“Selama 3 minggu terakhir, yaitu berkaitan dengan menjelang Natal dan Tahun Baru, jajaran Polrestabes Bandung, berhasil mengungkap kasus narkotika yang cukup banyak, yaitu jenis sabu-sabu sebanyak 26 kasus, jenis daun ganja kering kering sebanyak 1 kasus, dan narkotika jenis tembakau sinteetis sebanyak 6 kasus, dan ekstasi sebanyak 3 kasus, dan obat-obatan keras tertentu atau OOT (obat-obatan terlarang),” pungkas Budi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merespons usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang meminta angkot di wilayahnya libur beroperasi saat momen Tahun Baru 2026. Farhan mengaku sedang mengkaji lebih dalam apakah wacana itu bisa langsung direalisasikan.
Saat ditemui wartawan, Farhan menyatakan menyambut usulan Dedi Mulyadi yang meminta angkot di Kota Bandung libur beroperasi pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Sebab kemudian, wisatawan yang datang ke Kota Kembang mayoritas bakal menggunakan kendaraan pribadi hingga membuat potensi kemacetan tak terhindarkan.
“Faktanya, saat ini memang banyak sekali wisatawan yang datang ke Bandung menggunakan kendaraan pribadi. Jadi mau tidak mau, ruang jalan harus lebih banyak diberikan kepada para pengguna kendaraan pribadi. Namun pada saat yang bersamaan, angkot tentu saja harus bisa menyesuaikan diri,” kata Farhan, Selasa (23/12/2025).
Nanti kita akan berbicara dengan Satlantas Polrestabes Bandung, Dishub sama koperasi dan operator angkot. Kita akan bicara untuk menentukan bentuknya, apakah
pembatasan total, pembatasan terbatas, atau di jam-jam tertentu,” tambahnya.
Menurut Farhan, Kota Bandung tidak bisa disamakan karakteristik jalannya dengan kawasan Puncak, Bogor. Di wilayah itu, Dedi Mulyadi sempat memberikan regulasi angkot diliburkan dan sopirnya diberi kompensasi.
Di Kota Bandung sendiri, kata Farhan, memiliki ruas jalan yang ramai dipadati wisatawan. Mulai dari Jalan Asia Afrika, Braga, Dago, hingga ke perbatasan Lembang.
“Jadi bagaimanapun juga, ini merupakan sebuah penyampaian dari Pak Gubernur untuk mengantisipasi agar kemacetannya tidak terlalu dahsyat saat liburan,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mematangkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang dijadwalkan ditetapkan pada Rabu, 24 Desember 2025. Finalisasi ini dilakukan setelah Dewan Pengupahan menggelar rapat pleno untuk membahas besaran kenaikan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
Dewan Pengupahan mengantongi beragam usulan mulai dari serikat pekerja hingga pengusaha. Masing-masing pihak menyampaikan pandangannya terkait formula pengupahan yang dinilai paling adil.
Serikat buruh menyoroti masih lebarnya disparitas upah antar daerah di Jawa Barat. Rata-rata Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2025 berada di angka Rp3.589.619.
Namun, terdapat selisih yang cukup mencolok, seperti Kota Banjar dengan UMK Rp2.204.754, sementara Kota Bekasi mencapai Rp5.690.753.
Regulasi terbaru berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dinilai belum mampu menjawab persoalan kesenjangan tersebut.
Pasalnya, formulasi perhitungan yang mengacu pada inflasi year on year (YoY) September 2025 sebesar 2,19 persen dan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) 5,11 persen yang dikalikan indeks alpha 0,5-0,9 dinilai belum cukup mengejar ketimpangan upah.
Atas dasar itu, serikat buruh mengusulkan UMP 2026 sebesar Rp3.833.318. Sementara untuk UMSP, buruh meminta besaran upah pada 2026 berada di angka Rp3.870.004.
Di sisi lain, kalangan pengusaha mengajukan usulan berbeda. Mereka meminta kenaikan UMP 2026 sebesar 4,745 persen menjadi Rp2.295.206, dari sebelumnya Rp2.191.232 pada 2025.
Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Jabar Firman Desa menyampaikan, pemerintah harus mengambil posisi sebagai penengah di tengah kepentingan buruh dan pengusaha dalam penentuan upah 2026.
“Pemerintah dalam hal ini mencoba menengahi, antara kepentingan pekerja dan kepentingan perusahaan. Dipastikan dibutuhkan oleh pemerintah sendiri selain pertimbangan keseimbangan tersebut, tapi juga harus sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Firman, Selasa (23/12/2025).
Firman juga menyinggung adanya disparitas antara Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang berada di angka Rp4.122.871 dengan UMP 2025 sebesar Rp2.191.232.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Jawa Barat yang mencapai 6,77 persen, tertinggi ketiga secara nasional, menjadi pertimbangan penting. Dengan mempertimbangkan berbagai faktor itu, Dewan Pengupahan unsur pemerintah mengambil nilai alpha di angka 0,7.
Dari perhitungan itu, UMP 2026 diusulkan sebesar Rp2.317.601, atau naik 5,77 persen setara Rp126.368 dibanding UMP 2025.
“Kalau itu disetujui oleh Pak Gubernur,” katanya.
Kisruh terjadi dalam pengelolaan objek wisata Saung Angklung Udjo. Tempat pagelaran seni dan budaya ini terancam tidak dapat digunakan karena mendapatkan penolakan dari salah satu anak Udjo Ngalagena atau Mang Udjo, yakni Daeng Oktaviandi Udjo.
Saat infoJabar berkunjung ke Saung Angklung Udjo, Senin (22/12/2025), pertunjukan seni budaya yang biasanya digelar di tempat pagelaran, dipindahkan ke bagian belakang kawasan objek wisata ini, dan tempat pagelaran digunakan oleh Daeng Udjo untuk melakukan konferensi pers.
Singkat cerita, kisruh ini terjadi antara 10 anak Mang Udjo atau pewaris Saung Angklung Udjo. PT Saung Angklung Udjo didirikan tahun 2007 oleh sembilan saudara Daeng yang salah satu di antaranya sudah meninggal. Sembilan anak Mang Udjo, tidak termasuk Daeng, membuat PT baru, di mana PT Saung Udjo diganti PT Saung Angklung Udjo.
Selama masih kisruh belum menemukan titik temu, Daeng menolak pagelaran seni budaya digelar di tempat pertunjukkan. Menurut Daeng, ada haknya di tempat pertunjukan itu sesuai mandat Mang Udjo yang mewariskan tempat wisata ini kepada 10 anaknya.
“Saat menuntut jangan ada aktivitas, kenapa? Karena tidak ada kekuasaan dan legalitas PT SAU (Saung Angklung Udjo) dan saat ini PT SAU kekeuh, mereka berhak mempergunakan ini (ada hak Daeng di tempat pertunjukan),” kata Daeng
dalam konferensi pers di Saung Angklung Udjo.
Daeng menolak kompensasi yang diberikan kesembilan saudaranya, pasalnya kompensasi yang diberikan disesuaikan oleh keinginan mereka.
Selain itu, Daeng juga tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum dan dia minta kepada 9 saudaranya agar bisa berbuat bijak terhadapnya yang tidak dilibatkan dalam pendirian PT baru untuk mengelola Saung Angklung Udjo.
“Saya bertahap, karena ini dari tahun 2020, saya beri kesempatan untuk mereka berpikir,” ujarnya.
Disinggung terkait kepemilikan tempat pagelaran, Daeng menyebut jika tempat itu dimiliki oleh 10 orang anak Mang Udjo.
“Ini milik 10 orang, (kejadian seperti) ini sering terjadi untuk tanah yang belum dibagikan. Ini nggak boleh digunakan tanpa izin pihak lain (Daeng),” tuturnya.
Terkait pendirian PT baru, Daeng tak mengetahui alasan kesembilan saudaranya melakukan hal tersebut. Terlebih dirinya tidak dilibatkan dalam pengelolaan tempat wisata ini.
“Saya tanyakan kenapa buat PT baru dan hilangkan saya, sampai sekarang tidak ada jawaban, mungkin pendapat mereka Allah yang bikin, semua terjadi adalah izin-Nya, maka harus dibuat PT baru dan Daeng tidak dimasukkan,” jelasnya.
Direktur Saung Angklung Udjo Taufik Hidayat Udjo mengatakan jika operasional Saung Angklung Udjo dipastikan berjalan lancar. Terkait permasalahan yang hari ini mencuat, pihaknya berjanji akan segera diselesaikan.
“Banyak hal yang sedang diperbaiki, administrasi dan lain-lain, maklum kita bangun saung angklung ini dengan berbagai keterbatasan, ada hal yang menyangkut hubungan kekeluargaan. Tidak ada perpecahan, perbedaan pendapat hal wajar, Daeng saudara dari 10 orang (anak Mang Udjo),” kata Taufik kepada awak media, Selasa (23/12/2025).
Terkait pembentukan PT baru, Taufik enggan membahas lebih jauh, yang jelas menurutnya PT itu sudah memenuhi syarat, adapun penolakan yang dilakukan Daeng itu hanya perbedaan paham saja.
“Solusinya, kita keluarga, kita dialog, perbedaan pendapat biasa, ketika beliau bisa berbeda dengan kakak, adik dan anak, ini biasa. Saya selalu berpikir kepentingan keluarga adalah segalanya,” ujarnya.
Isu panas mulai beredar di kalangan pengamat sepak bola dan bobotoh seputar masa depan Federico Barba, bek tengah andalan Persib Bandung.
Kabarnya, pemain asal Italia itu akan meninggalkan Maung Bandung untuk bermain di klub Serie B Italia, Pescara Calcio, dalam bentuk peminjaman pada awal tahun depan.
Kabar ini pertama kali mencuat setelah seorang jurnalis olahraga Italia, Manuel De Luca, mengunggah pernyataannya di media sosial X pada Selasa (23/12/2025).
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Pescara dan Persib sudah mencapai kesepakatan terkait peminjaman Barba untuk periode Januari 2026.
“Bursa transfer Pescara: Federico Barba telah selesai. Mantan pemain Benevinto ini datang dengan status pinjaman dari Persib (sebuah tim di liga utama Indonesia),” tulis unggahan itu sebagaimana dilihat infoJabar.
Federico Barba sendiri merupakan salah satu pemain asing yang diperkenalkan Persib Bandung pada awal musim 2025/2026. Ia datang dengan status bebas transfer dan langsung menjadi bagian penting dari lini belakang tim asuhan Bojan Hodak.
Pengamat Persib Bandung, Indra Jaya menyebut kecil kemungkinan Barba akan dipinjamkan ke klub lain. Selain jadi salah satu sosok penting di lini belakang, Barba juga telah dipercaya menjadi kapten baru bagi Maung Bandung saat laga melawan Bhayangkara FC beberapa hari lalu.
“Tentu itu disayangkan bila terjadi karena Barba dalam kondisi yang bagus di Persib sekarang, dan untuk durasi kontrak setahun sepertinya gak mungkin dipinjamkan,” katanya.
Menanggapi kabar tersebut, Barba memberikan tanggapan. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti kebenaran rumor tersebut, sebab sejauh ini jendela transfer memang belum dibuka. Di tengah isu kepindahan, Barba turut mengungkapkan kondisi personal yang sedang ia hadapi.
“Saya belum tahu sekarang karena jendela transfer belum dibuka. Namun, sejujurnya saya rindu keluarga saya dan saya sedang memasuki periode yang rumit. Saya sempat sakit, masuk ke rumah sakit, dan ini tidak mudah,” kata Barba.
Meski demikian, Barba menegaskan statusnya saat ini masih pemain Persib Bandung. Ia memastikan tetap profesional dan berusaha memberikan kemampuan terbaiknya untuk Maung Bandung.
“Tapi sekarang saya masih di sini, saya masih menjadi pemain Persib, dan saya memberikan kemampuan terbaik saya,” ujarnya.
Saat ditanya soal kemungkinan pulang ke negaranya untuk bergabung dengan Pescara, Barba kembali menekankan bahwa belum ada kepastian.
“Untuk saat ini, saya belum tahu. Karena jendela transfer belum dimulai. Namun, seperti yang saya katakan, sejujurnya saya sedang berada di periode yang tidak mudah,” ucapnya.







