Jabar Hari Ini: Ciut Nyali Ratusan Preman di Jabar Saat Diciduk Polisi

Posted on

Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Rabu (14/5/2025), beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca infoJabar. Tewasnya Herlan pekerja proyek jembatan di Sukabumi, seorang remaja di Tasikmalaya diperkosa hingga hamil hingga terbakarnya rumah di Ciamis.

Herlan (56), seorang pekerja proyek jembatan Cidadap Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada Selasa (13/5/2025) malam.

Korban yang bekerja di bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Modern Widya Technical itu tewas setelah tersenggol mobil molen saat proses pengecoran berlangsung. Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 23.10 WIB. Humas PT Modern Widya Technical Deris Alfauzi mengatakan korban saat itu sedang bertugas malam dan berada di lokasi pengecoran.

“Kalau penyebab meninggalnya, malam ada pengecoran. Almarhum ada di lokasi, tersenggol oleh truk mixer atau truk molen. Tersenggol lalu jatuh,” kata Deris saat dikonfirmasi Rabu (14/5/2025).

Deris menjelaskan, Herlan merupakan personel K3 yang ditugaskan malam itu untuk berjaga di lapangan. “Beliau K3 bagian safety di perusahaan yang malam tadi bagian piket tetap di lapangan. Adapun beliau sudah satu bulan lebih kerja di sana dan sampai malam tadi ada kejadian seperti itu. Kita pun di lapangan langsung sigap mengevakuasi dan membawa ke rumah sakit,” tuturnya.

Pihak perusahaan, lanjut Deris, langsung melakukan langkah tanggap usai kejadian dengan mendatangi keluarga korban serta memberikan santunan. “Pihak perusahaan sudah datang ke keluarga, memberikan santunan dan sudah berdiskusi dengan keluarga. Perusahaan akan bertanggung jawab sesuai usulan hari ini, harapan keluarga tersebut,” ujarnya.

Deris juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah bersama keluarga sejak malam kejadian hingga pagi hari. “Ada kejadian pekerja yang meninggal dunia pada malam tadi, alhamdulillah hari ini kita bersama-sama datang ke pihak keluarga dari malam tadi hingga pagi hari ini,” katanya.

Kapolsek Simpenan AKP Erman membenarkan kejadian tersebut. “Betul kejadiannya tadi malam, korban sendiri sudah dievakuasi. Untuk penanganan (penyelidikan) dilakukan Satreskrim Polres Sukabumi,” singkatnya.

Keluarga Herlan (56), pekerja proyek Jembatan Cidadap di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, yang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja, mengaku belum mendapatkan penjelasan soal penyebab kematian almarhum.

Herlan diketahui sehari-harinya bertugas sebagai petugas keselamatan kerja (K3). Ia meninggal dunia saat tengah menjalankan tugas di lapangan.

Ditemui di rumah duka di Kampung Babakan Sempur, Desa Cidadap, paman korban, Awan Gunawan, mengatakan bahwa pihak keluarga baru mengetahui kabar duka tersebut sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, informasi yang disampaikan saat itu tidak langsung menjelaskan kejadian yang sebenarnya.

“Sampai saat ini keluarganya pun nggak tahu (kronologi) karena begini atau karena apa. Kronologisnya seperti terjadinya, bapak pun (saat mendapat kabar) di depan rumah ya, orang di situ kenapa enggak ngasih tahu. Itu bapak yang jadi masalah,” kata Awan kepada infoJabar, Rabu (14/5/2025).

Sebuah rumah di Dusun Kandanggajah, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hangus terbakar, Selasa (13/5/2025). Belum diketahui penyebab pasti kebakaran itu.

Namun, dugaan sementara menurut Damkar Ciamis yang menangani kebakaran tersebut, rumah dibakar pemiliknya sendiri. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, kerugian diperkirakan Rp 15 juta.

Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis Fery Rochwandi mengatakan UPTD Damkar Ciamis menerima laporan kejadian kebakaran dari warga setempat. Warga yang melintas di sekitar kejadian melihat kepulan asap dan melihat api cukup besar dari dalam rumah berukuran 10×5 meter persegi. Warga bernama Toto (65) langsung menghubungi Damkar untuk meminta bantuan memadamkan api.

“Warga yang tidak sengaja melintas ke dekat rumah melihat ada kepulan asap, dikhawatirkan api semakin membesar, Pak RT kemudian menghubungi ke UPTD Damkar Ciamis dan petugas pun berangkat ke lokasi kebakaran dengan 1 unit mobil pancar,” ujar Fery kepada infoJabar, Rabu (14/5/2025).

Setibanya di lokasi dengan respons time 9 menit, Petugas Damkar Ciamis langsung memadamkan api dan pendinginan. Melakukan observasi menyeluruh memastikan api benar-benar padam.

“Dari luas keseluruhan bangunan 10×5 meter persegi, bagian rumah yang terbakar 5×5 meter persegi. Api berhasil dipadamkan sehingga tidak menjalar ke seluruh bagian bangunan,” ungkapnya.

Fery mengatakan, rumah tersebut milik Adjie Sakabuana (61), warga Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing. Menurut Fery, belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Namun hasil penelusuran sementara, rumah dibakar sendiri oleh pemiliknya.

“Kemungkinan diduga dibakar oleh pemilik rumah karena mengalami gangguan jiwa. Api sempat menjalar ke atap rumah,” jelas Fery.

Penanganan kebakaran rumah tersebut juga melibatkan berbagai unsur, yakni anggota Polsek Cijeungjing, Perangkat Desa Dewasari, Babinsa dan warga setempat.

Pria paruh baya berinisial U (50), warga Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diamankan polisi setelah terbukti berulang kali menyetubuhi anak di bawah umur yang masih tetangganya sendiri. Aksi bejat ini berlangsung sejak Agustus 2024 dan baru terungkap setelah korban, yang berusia 13 tahun, melahirkan di Puskesmas pada 11 April 2025.

“Betul ada kejadian pria paruh baya setubuhi anak di bawah umur. Kejadiannya sejak Agustus 2024 dan baru ketahuan setelah lahiran sekitar 11 April 2025,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta pada infoJabar, Rabu (14/5/2025).

Ridwan mengatakan hasil pemeriksaan, tersangka U merayu korban dengan iming-iming meminjamkan sepeda motor secara gratis. Setiap kali korban meminjam motor, tersangka meminta imbalan berupa hubungan badan. Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali hingga akhirnya korban hamil.

“Terlebih dahulu merayu menawarkan pinjaman motor gratis, sehingga akhirnya korban mau disetubuhi oleh pelaku. Terjadi berulang kali sampai hamil,” kata Ridwan.

Kasus ini terungkap setelah korban melahirkan. Saat dimintai pertanggungjawaban, keluarga korban sempat meminta tersangka menikahi korban secara siri, meski tersangka sudah memiliki istri sah. Namun, pernikahan tersebut hanya berlangsung satu jam sebelum tersangka menceraikan korban.

“Tapi, satu jam kemudian pelaku menceraikan (setelah nikah siri) kembali korban seolah hanya untuk memperoleh status bahwa korban pernah punya suami saja. Sehingga orang tua korban akhirnya memutuskan menempuh upaya hukum dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tasikmalaya,” katanya.

Ridwan mengatakan hasil pemeriksaan, tersangka U merayu korban dengan iming-iming meminjamkan sepeda motor secara gratis. Setiap kali korban meminjam motor, tersangka meminta imbalan berupa hubungan badan. Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali hingga akhirnya korban hamil.

“Terlebih dahulu merayu menawarkan pinjaman motor gratis, sehingga akhirnya korban mau disetubuhi oleh pelaku. Terjadi berulang kali sampai hamil,” kata Ridwan.

Kasus ini terungkap setelah korban melahirkan. Saat dimintai pertanggungjawaban, keluarga korban sempat meminta tersangka menikahi korban secara siri, meski tersangka sudah memiliki istri sah. Namun, pernikahan tersebut hanya berlangsung satu jam sebelum tersangka menceraikan korban.

“Tapi, satu jam kemudian pelaku menceraikan (setelah nikah siri) kembali korban seolah hanya untuk memperoleh status bahwa korban pernah punya suami saja. Sehingga orang tua korban akhirnya memutuskan menempuh upaya hukum dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tasikmalaya,” katanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekam medis lainnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, korban berada dalam pendampingan lembaga perlindungan anak untuk pemulihan kesehatan fisik dan psikologis akibat trauma mendalam yang dialaminya.

Polisi menangkap Ujang Saepul (26) di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Ujang mencabuli keponakannya yang berusia tujuh tahun.

“Kejadiannya bulan Maret lalu di rumah neneknya. Tersangka sudah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta pada infojabar Rabu (14/5/25).

Ujang mengiming-imingi korban dengan meminjamkan gawai. Singkatnya, aksi bejat Ujang terendus setelah ibu korban melihat perilaku tak wajar anaknya. Korban pun bercerita tentang tindakan pencabulan yang dilakukan Ujang.

“Korban akhirnya ngaku diajari pamannya, UJ,” kata Ridwan Budiarta.

Sat Reskrim Polres Tasikmalaya kemudian menerima laporan dan langsung mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan saksi dan hasil visum yang mendukung keterangan korban. Usai bukti terkumpul, penyidik langsung menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan.

“Jadi sempat dimediasi keluarga, tersangka malah ngamuk dan malah keluarkan golok yang membahayakan. Sampai akhirnya kami amankan,” kata AKP Ridwan Budiarta.

Kepada penyidik, Ujang mengaku kesal dengan kakak iparnya atau ibu korban yang cerewet. Ujang menyebut kakak iparnya sering memarahinya. “Motif pelaku dilakukan karena merasa kesal terhadap ibu korban yang juga merupakan kakak iparnya. Bawel, cerewet ibu korbannya” terangnya.

Polisi amankan barang bukti pakaian korban dan hasil visum.

Ujang dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengatur tentang tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Ancaman 15 tahun penjara,” kata Ridwan Budiarta.

Pedagang di Pasar Sandang Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengeluhkan pungutan yang dilakukan berulang kali. Keluhan pedagang lantas viral di media sosial. Tim saber pungli langsung bergerak.

Kuwu Desa Jatibarang Agus Darmawan menanggapi unggahan video tentang puluhan pungutan di Pasar Sandang Jatibarang. Agus menuding pedagang berlebihan dalam mengutarakan keluhannya yang mengaku puluhan kali dimintai pungutan. Agus mengatakan setelah ditelisik kurang dari 10 pungutan yang juga dilakukan individu.

“Itu saya rasa mohon maaf saya bukan membela warga saya, tapi itu suatu berlebihan kalau sampai ada 30 pungutan. Ternyata dikumpulkan itu saya rasa ada di bawah 10 pungutan,” kata Agus dikonfirmasi saat penertiban di RTH Jatibarang, Rabu (14/5/2025).

Agus menegaskan 10 pungutan itu dilakukan secara individu. Artinya, tak melalui pemerintah desa. Namun, Agus tak menampik pemerintah desa melakukan pungutan kepada pedagang, yakni uang keamanan, lingkungan, dan sampah.

“Desa hanya ada pungutan dari warga masyarakat yaitu dari RW dan juga Linmas. Itu aja, di luar daripada itu saya tidak mengetahui,” ujarnya.

Menurutnya, tumpang tindih pungutan itu terjadi lantaran adanya pergantian pengurus. Alasannya, pengurus lama dianggap tidak berkontribusi kepada masyarakat.

“Ternyata pengurusan lama tidak mau berhenti, bahkan menggunakan karcis mengatasnamakan organisasi Pemuda Pancasila ini yang jadi persoalan. Adapun dari luar misal Kebulen atau lainnya itu saya tidak tahu,” ungkapnya.

Sementara, tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu, langsung menyisir sejumlah tempat di Jatibarang. Dari Pasar Sandang hingga Ruang Terbuka Hijau. Selama penertiban, petugas mengamankan belasan warga, di antaranya juru parkir.

“Kita tindaklanjuti adanya premanisme di Jatibarang. Hasil dari penyelidikan bahwa tingkat Forkopimcam meluruskan sampai di mana tingkat legal dan ilegalnya. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh tingkat Polres,” kata Kapolsek Jatibarang Kompol Darli.

Sementara, petugas baru mengamankan 16 orang yang terjaring. Hal itu dimungkinkan akan bertambah seiring adanya pergantian pengurus.

Beberapa oknum yang terciduk mengaku termasuk anggota ormas. Namun, setelah dikonfirmasi, oknum tersebut sudah dinyatakan keluar dari daftar keanggotaan.

“Bukan organisasi. Tapi masuk ke perorangan. Hari ini diamankan tidak ada anggota ormas hanya ada mantan anggota ormas,” ujarnya.

Nantinya, dari 16 orang yang terjaring razia akan dilakukan pemeriksaan. Jika terindikasi adanya pungli nantinya akan diproses secara hukum.

“Kita tangani 16 orang tersebut apakah nanti ada yang masuk saber pungli atau tidak. Kalau ada pungutan liar nanti kita proses secara hukum,” katanya.

Puluhan preman diamankan polisi dalam operasi yang berlangsung selama 10 hari di berbagai wilayah Karawang, mulai dari kawasan pertokoan hingga industri.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansya menuturkan, sejumlah pelaku premanisme yang diamankan dinilai telah meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan dan kawasan industri.

“Kami telah mengamankan 65 pelaku premanisme di sejumlah lokasi rawan, termasuk kawasan industri KIIC dan area parkir liar di pertokoan. Para pelaku ini diduga telah melakukan tindakan pemalakan, intimidasi, hingga kekerasan kepada warga dan para pelaku usaha di Karawang,” kata Fiki, dalam sesi rilis di Mapolres Karawang, Rabu (14/5/2025).

Operasi yang digelar serentak di seluruh Jawa Barat selama tanggal 1-10 Mei ini, kata Fiki, bertujuan untuk memberantas aksi kriminalitas, termasuk pemalakan dan pemerasan, dan meningkatkan keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Sebagian besar modus para pelaku tindakan premanisme ini, ditangkap saat kedapatan meminta uang dengan paksa kepada korban atau pelaku usaha di kawasan industri,” kata dia.

Sementara itu, Polrestabes Bandung mengamankan pelaku tindak premanisme yang berjumlah total 75 orang. Mereka diciduk setelah melakukan pemaksaan agar bisa mendapatkan sejumlah uang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, ke-75 preman itu kerap melakukan tindakan pemaksaan kepada warga. Mulai dari memaksa meminta uang kepada para pedagang di pasar hingga juru parkir liar.

“Ini adalah komitmen kami bahwa Polrestabes Bandung tidak ada tempat buat peremanisme. Hari ini kami telah menangkap kurang lebih 75 orang preman, terdiri dari pelaku pemaksaan,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (14/5/2025).

Budi mengungkap, para preman itu berasal dari berbagai wilayah di Kota Bandung. Mayoritas kerap memalak para pedagang di kawasan pasar tradisional.

“Tempat-tempat yang kita ambil adalah di tempat keramaian, di tempat wisata, dan juga di tempat pasar,” ungkapnya.

Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini :

Pekerja Proyek di Sukabumi Tewas Saat Ngecor

Rumah di Ciamis Hangus Terbakar

Remaja Tasik Dicabuli Hingga Hamil

Paman Cabuli Keponakan di Tasikmalaya

Pungli di Jatibarang Indramayu

6. Preman Tertunduk Lesu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *